Polisi Ungkap Kode Rahasia Begal Via Aplikasi Kencan Depok

Tim Reserse Kriminal Polresta Depok meringkus tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembegalan dengan modus penjebakan melalui aplikasi kencan khusus komunitas sejenis. Penangkapan berlangsung pa...

Polisi Ungkap Kode Rahasia Begal Via Aplikasi Kencan Depok

Tim Reserse Kriminal Polresta Depok meringkus tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembegalan dengan modus penjebakan melalui aplikasi kencan khusus komunitas sejenis. Penangkapan berlangsung pada Selasa (27/7/2026) setelah serangkaian penyelidikan mendalam. Para tersangka menggunakan aplikasi ‘Hornet’ untuk membangun komunikasi dan memancing calon korban ke lokasi yang telah ditentukan, sebuah pola kejahatan yang dinilai kian meresahkan.

Kapolresta Depok, Komisaris Besar Polisi Imran Yusuf, mengungkapkan bahwa aksi ini terkuak berawal dari empat laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban perampokan disertai kekerasan. “Mereka memanfaatkan fitur interaksi di aplikasi yang cenderung tertutup. Untuk mengelabui target, pelaku merancang sejumlah kode tertentu yang hanya dipahami di kalangan pengguna, sehingga korban tidak curiga,” ujar Imran dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Rabu (28/7/2026).

Modus Operandi Terstruktur

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka berinisial BS (27), RR (24), dan AD (29) telah menjalankan aksi serupa sebanyak lima kali dalam dua bulan terakhir. Mereka menciptakan profil palsu dengan foto-foto menarik, lantas menebar kata kunci seperti “janjian kopi dadakan”, “teman jalan hemat”, atau “malam panjang tanpa biaya” yang diyakini mampu mengundang respons cepat. Setelah komunikasi intensif dan korban merasa yakin, ajakan untuk bertemu di lokasi sepi segera dilayangkan.

Tempat pertemuan dipilih secara cermat: area pinggiran perumahan baru yang minim penerangan, jalan setapak di sekitar persawahan, atau lahan kosong di Kecamatan Sukmajaya dan Cimanggis. Saat korban tiba, dua pelaku yang telah bersembunyi akan muncul dengan senjata tajam. Mereka tidak segan melukai korban jika ada perlawanan. Seluruh barang berharga—mulai dari ponsel, dompet, hingga kendaraan bermotor—dirampas dalam waktu singkat sebelum pelaku melarikan diri.

Penyamaran dan Penggerebekan

Teknik pengungkapan kasus ini dilakukan dengan cara penyamaran. Petugas berpura-pura menjadi calon korban yang merespons kode yang disebar oleh para tersangka melalui aplikasi. Setelah dua hari komunikasi, janji pertemuan di sebuah lokasi di kawasan Cimanggis disepakati. Pada saat itulah, tim Resmob melakukan penangkapan terhadap BS dan AD. Sementara RR diringkus di tempat persembunyiannya di Sukmajaya beberapa jam kemudian.

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti: tiga unit ponsel yang digunakan untuk mengakses aplikasi dan menyimpan percakapan dengan para korban, sebilah pisau lipat sepanjang 15 sentimeter, serta satu unit sepeda motor matik tanpa pelat nomor yang biasa dipakai untuk beraksi. “Kami juga menemukan catatan percakapan dengan sejumlah calon korban lain yang masih dalam tahap pendekatan. Ini menunjukkan bahwa jaringan mereka berpotensi lebih luas,” tambah Kapolresta.

Ancaman Hukuman dan Kerentanan Korban

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan sebagai otak atau penadah barang hasil kejahatan.

Pakar kriminologi dari Universitas Indonesia, Dr. Rangga Kusumo, menilai bahwa pelaku sengaja menargetkan pengguna aplikasi kencan tertentu karena menganggap kelompok tersebut rentan dan cenderung enggan melapor akibat stigma sosial. “Fenomena under-reporting di komunitas marginal dimanfaatkan oleh pelaku untuk terus mengulangi aksinya tanpa banyak hambatan. Ini menjadi tantangan bagi aparat untuk membangun mekanisme pelaporan yang lebih aman dan rahasia,” jelasnya saat dihubungi terpisah.

Pihak kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna aplikasi kencan daring, agar tidak mudah percaya pada ajakan bertemu dari profil yang baru dikenal, terutama jika disertai kode atau isyarat yang mencurigakan. “Utamakan keselamatan, pilih tempat pertemuan di ruang publik yang ramai, dan segera laporkan ke pihak berwajib jika mendapati indikasi penipuan atau ancaman,” tegas Imran menutup keterangannya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User