Polisi Tegaskan Tangkap Kiai Cabul di Banyuwangi, Yakuza Maneges Kuasa Hukum
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi memberikan klarifikasi terkait kabar penangkapan seorang oknum kiai pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Sempu, Banyuwangi, yang diduga terl
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi memberikan klarifikasi terkait kabar penangkapan seorang oknum kiai pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Sempu, Banyuwangi, yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku sepenuhnya dilakukan oleh penyidik, bukan oleh individu maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mendampingi korban.
Peran Yakuza Maneges dalam Kasus Ini
Belakangan beredar informasi yang menyebut bahwa Yakuza Maneges, sosok yang dikenal sebagai aktivis dan kuasa hukum, turut melakukan penangkapan. Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi menjelaskan bahwa Yakuza Maneges berperan sebagai pendamping sekaligus kuasa hukum korban, bukan pihak yang memiliki kewenangan melakukan penangkapan.
"Yakuza melakukan pendampingan kepada korban dan juga merupakan kuasa hukum korban. Penangkapan bukan dilakukan oleh LSM," tegas Kompol Lanang dalam keterangan yang diterima Apaberita.com, Kamis (2/7/2026).
Kompol Lanang menambahkan, mekanisme penangkapan terhadap seorang tersangka sepenuhnya berada di tangan penyidik kepolisian berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Hal ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kiai
Kasus ini bermula dari laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren di Sempu. Korban yang masih dirahasiakan identitasnya kemudian didampingi oleh Yakuza Maneges selaku kuasa hukum untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, penyidik akhirnya menangkap terduga pelaku.
Polresta Banyuwangi memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak ada tindakan main hakim sendiri. Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat, terutama terkait peran Yakuza Maneges yang kerap dikaitkan dengan aksi-aksi penegakan hukum secara mandiri.
Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Banyuwangi. Apaberita.com akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Comments (0)