Polisi Sita Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Jaksel

Jakarta, Apaberita — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di w...

Polisi Sita Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Jaksel

Jakarta, Apaberita — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di wilayah Jakarta Selatan. Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, dalam keterangan persnya pada Senin, 10 Juni 2025, membenarkan adanya pengamanan tersebut. "Kami menerima informasi dari warga sekitar pada Minggu malam, 9 Juni 2025, dan langsung menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan beberapa pucuk senjata api rakitan, senjata api jenis revolver, serta sejumlah airsoft gun yang disimpan dalam lemari besi di ruangan yayasan. "Total yang kami amankan sementara ada 5 pucuk senjata api rakitan, 2 pucuk revolver, dan 12 pucuk airsoft gun beserta ratusan peluru plastik," jelas Kombes Pol Ade Rahmat Idnal.

Pengamanan dan Koordinasi dengan TNI

Petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer dan Badan Intelijen Negara untuk memastikan status kepemilikan senjata tersebut. "Kami belum bisa memastikan apakah senjata-senjata itu memiliki izin resmi. Proses verifikasi sedang berjalan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Kurniawan, dalam rapat koordinasi internal.

Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan surat izin dari pengadilan, polisi juga menyita sejumlah dokumen dan buku catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggunaan senjata tersebut. "Dokumen-dokumen ini akan kami analisis untuk mengetahui tujuan penyimpanan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain," tambah Kompol Andi Kurniawan.

Yayasan sekolah yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru tersebut telah dipasangi garis polisi. Kegiatan belajar mengajar di sekolah itu untuk sementara diliburkan hingga situasi dinyatakan aman. "Kami memprioritaskan keselamatan siswa dan guru. Sekolah akan beroperasi kembali setelah proses hukum selesai," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, saat dihubungi terpisah.

Keterangan Pengurus Yayasan dan Saksi

Pengurus yayasan, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui keberadaan senjata tersebut. "Kami kaget. Ruangan itu memang jarang digunakan dan terkunci. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib," katanya kepada penyidik dalam pemeriksaan awal.

Sejumlah saksi, termasuk satpam sekolah dan petugas kebersihan, telah dimintai keterangan. "Mereka mengaku pernah melihat orang tidak dikenal membawa koper besar ke ruangan tersebut beberapa pekan lalu. Namun, mereka tidak berani bertanya," ungkap Kompol Andi Kurniawan.

Polisi juga tengah menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar sekolah untuk mengidentifikasi orang-orang yang terlibat. "Kami sudah mengamankan rekaman dari 14 titik CCTV. Tim forensik digital sedang bekerja," jelas Kombes Pol Ade Rahmat Idnal.

Ancaman Hukum dan Imbauan Masyarakat

Berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, kepemilikan senjata api tanpa izin diancam pidana penjara maksimal 20 tahun. Sementara itu, penggunaan airsoft gun di luar arena olahraga juga melanggar ketentuan perundang-undangan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. "Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Jika ada warga yang memiliki informasi tambahan, silakan melapor ke kantor polisi terdekat," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan balistik di laboratorium forensik Polda Metro Jaya untuk memastikan apakah senjata-senjata tersebut pernah digunakan dalam tindak pidana. Hasil pemeriksaan diharapkan keluar dalam waktu 14 hari kerja.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan institusi pendidikan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga telah menyatakan akan memantau proses hukum dan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi. "Kami meminta polisi bekerja profesional dan transparan," ujar Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, dalam pernyataan resminya.

Polres Metro Jakarta Selatan telah membentuk tim khusus yang terdiri dari 10 personel untuk menangani perkara ini. Mereka akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat. "Kami tidak akan berhenti sampai akar permasalahan ditemukan," pungkas Kombes Pol Ade Rahmat Idnal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User