Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Tubuh Korban Mutilasi
DEPOK — Kepolisian Resor Metro Depok bersama tim gabungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) serta unsur TNI terus menyisir aliran Kali Licin di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok, Ja...
DEPOK — Kepolisian Resor Metro Depok bersama tim gabungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) serta unsur TNI terus menyisir aliran Kali Licin di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, untuk mencari sisa potongan tubuh Kunaefi (51), korban tindak pidana mutilasi yang diduga dilakukan oleh Saeful (26).
Operasi pencarian yang dimulai sejak Selasa pagi tersebut menyusul ditemukannya sejumlah bagian tubuh korban di aliran sungai pada hari sebelumnya. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Ahmad Fuady, dalam keterangan resminya di lokasi pencarian, menyatakan bahwa pihaknya mengerahkan personel lebih dari 50 orang yang terbagi dalam beberapa regu untuk menyusuri sungai sepanjang kurang lebih dua kilometer dari titik awal penemuan.
"Kami bersama tim Basarnas dan dibantu warga sekitar terus melakukan penyisiran secara sistematis terhadap aliran Kali Licin. Ini merupakan bagian dari upaya melengkapi barang bukti dan memberikan kepastian kepada keluarga korban," ujar Kombes Pol. Ahmad Fuady di sela-sela memantau jalannya operasi.
Kronologi Penemuan Bagian Tubuh
Penemuan awal bagian tubuh korban terjadi pada Senin sore ketika seorang warga yang sedang memancing di sekitar bantaran Kali Licin melihat sebuah kantong plastik hitam yang mencurigakan. Setelah diperiksa, warga tersebut menemukan potongan tubuh manusia dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian sektor Pancoran Mas.
Petugas yang tiba di lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan beberapa bagian tubuh yang diduga kuat milik Kunaefi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, bagian tubuh yang ditemukan memiliki ciri-ciri fisik yang cocok dengan identitas korban yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada akhir pekan lalu.
"Hasil identifikasi sementara menunjukkan bahwa bagian tubuh yang ditemukan adalah milik saudara Kunaefi, warga Kecamatan Pancoran Mas. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan secara ilmiah," jelas Kapolres.
Penangkapan Tersangka Saeful
Dalam perkembangan penyidikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (26) yang diduga kuat sebagai pelaku mutilasi. Tersangka ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Beji, Depok, pada Senis malam tanpa perlawanan berarti.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, dalam rapat koordinasi yang digelar di Mapolres Metro Depok, menyatakan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Motif sementara yang terungkap adalah perselisihan pribadi antara korban dan tersangka yang telah berlangsung cukup lama.
"Tersangka Saeful mengakui telah melakukan perbuatan keji tersebut. Dari keterangannya, terjadi cekcok mulut yang berujung pada tindak kekerasan. Kami masih mendalami motif lebih lanjut dan mengembangkan penyidikan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat," tegas Kombes Pol. Wira Satya Triputra.
Penyisiran Dilanjutkan Hingga Muara
Operasi pencarian pada hari kedua ini difokuskan pada beberapa titik yang dianggap potensial, termasuk area sekitar jembatan dan belokan sungai yang kerap menjadi tempat tersangkutnya benda-benda hanyut. Tim penyelam juga diterjunkan untuk memeriksa dasar sungai yang memiliki kedalaman bervariasi antara satu hingga tiga meter.
Kepala Kantor Basarnas Jakarta, Fitrianto, menyatakan bahwa pihaknya menerjunkan satu unit perahu karet dan alat pendeteksi bawah air untuk mempercepat proses pencarian. "Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan pencarian berjalan optimal. Kondisi arus sungai yang deras setelah hujan beberapa hari terakhir menjadi tantangan tersendiri," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan belum menemukan bagian tubuh lainnya. Namun, Kapolres Metro Depok memastikan bahwa operasi pencarian akan terus dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan, dan jika diperlukan, penyisiran akan diperluas hingga ke muara Kali Licin yang bermuara di Sungai Ciliwung.
"Kami tidak akan berhenti sampai seluruh bagian tubuh korban ditemukan. Ini adalah komitmen kami untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan," pungkas Kombes Pol. Ahmad Fuady.
Sementara itu, jenazah Kunaefi yang telah diautopsi di RS Polri Kramat Jati rencananya akan diserahkan kepada pihak keluarga setelah seluruh proses identifikasi dan pemeriksaan forensik selesai dilakukan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk tetangga dan rekan kerja korban, untuk memperkuat alat bukti dalam perkara ini.
Tersangka Saeful saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Depok dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Comments (0)