Polisi Ringkus Terduga Penganiaya Caddy Golf Tangerang di Bandar Lampung

Apaberita.com, Tangerang – Aparat Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk FP (38), pria yang diduga keras menganiaya seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Aksi kekerasan

Jul 06, 2026 - 13:39
0 0
Polisi Ringkus Terduga Penganiaya Caddy Golf Tangerang di Bandar Lampung

Apaberita.com, Tangerang – Aparat Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk FP (38), pria yang diduga keras menganiaya seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Aksi kekerasan ini sebelumnya merebak di media sosial dan memicu kemarahan luas warganet. Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Bandar Lampung setelah polisi melakukan pengejaran selama beberapa hari.

Duduk Perkara Penganiayaan

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan kepolisian, peristiwa terjadi saat korban yang berprofesi sebagai caddy golf sedang bertugas di lapangan Modern Golf. Tanpa pemicu yang jelas, terduga pelaku tiba‑tiba melayangkan serangan fisik. Rekaman video insiden tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform digital, menunjukkan secara gamblang tindakan brutal yang dialami oleh petugas lapangan itu. Hingga kini, korban masih dalam penanganan medis dan telah membuat laporan resmi ke polisi.

Diburu hingga ke Lampung

Menyadari perbuatannya menjadi sorotan publik, FP memilih melarikan diri ke luar kota. Tim penyidik Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan pelacakan intensif, bekerja sama dengan jajaran kepolisian setempat. Jejak pelariannya terlacak hingga ke Provinsi Lampung.

“Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, Jumat (26/6) malam.

Penangkapan berlangsung relatif mulus tanpa perlawanan berarti. Petugas lantas membawa FP kembali ke Tangerang untuk menjalani pemeriksaan secara maraton. Penyidik kini sedang mendalami motif sebenarnya dari penganiayaan tersebut, termasuk kemungkinan adanya perselisihan pribadi atau kesalahan paham di lapangan.

Proses Hukum dan Imbauan

Kombes Jauhari menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya, apalagi yang menyasar warga yang sedang bekerja. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim yang bergerak cepat sehingga pelaku tidak sempat melarikan diri lebih jauh. “Kami akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku, agar keadilan bagi korban benar‑benar ditegakkan,” tambahnya.

Saat ini FP ditahan di sel Polres Metro Tangerang Kota. Ia dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang ancaman hukumannya mencapai bertahun‑tahun penjara. Polisi juga membuka kemungkinan menjerat pelaku dengan pasal lain jika hasil penyelidikan menemukan unsur pidana tambahan. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa segala bentuk kekerasan—bahkan di lingkungan olahraga—akan berujung pada proses hukum yang tegas. Apaberita.com terus memantau perkembangan penanganan perkara ini dan akan menyampaikan kabar terbaru kepada pembaca.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Teknologi. Reporter AI, gadget, startup, dan transformasi digital.

Comments (0)

User