Polisi Bongkar Jaringan Penjualan Airgun Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Satu Pelaku Ditangkap

Jakarta - Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik penjualan senjata airgun ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Seorang pria berinisial MF alias B diamankan bersama puluhan pucuk airgun y

Jul 08, 2026 - 05:36
0 0
Polisi Bongkar Jaringan Penjualan Airgun Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Satu Pelaku Ditangkap

Jakarta - Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik penjualan senjata airgun ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Seorang pria berinisial MF alias B diamankan bersama puluhan pucuk airgun yang diduga kuat akan diedarkan secara bebas tanpa dokumen resmi.

Penangkapan ini merupakan hasil operasi penyamaran yang dilakukan oleh tim dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Berdasarkan laporan resmi yang diterima media kami pada Kamis (25/6/2026), petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya memutuskan untuk melaksanakan strategi undercover buy atau pembelian terselubung guna memancing pelaku keluar.

"Petugas melakukan penyelidikan dan undercover buy hingga berhasil mengamankan seorang pelaku saat hendak melakukan transaksi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok," demikian pernyataan resmi dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam operasi tersebut, petugas yang menyamar sebagai pembeli telah melakukan pemesanan terhadap salah satu jenis airgun tertentu. Senjata yang dipesan merupakan tipe WG 321 berwarna hitam dengan spesifikasi non blowback atau tidak kokang, menggunakan kaliber 6mm dan digerakkan dengan tenaga gas karbon dioksida (Co²).

Komunikasi antara penyamaran dan pelaku terus berlanjut hingga akhirnya pada Rabu (6/5), tercapai kesepakatan untuk melakukan transaksi secara langsung. Lokasi pertemuan yang telah disepakati berada di Jalan Panaitan, kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di tempat inilah pelaku akhirnya berhasil diringkus berikut barang bukti puluhan pucuk airgun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok lain serta alur distribusi senjata-senjata tersebut. Polisi juga mendalami dari mana pelaku mendapatkan pasokan airgun dalam jumlah besar serta siapa saja yang menjadi target pembeli dari barang ilegal ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat peredaran senjata airgun tanpa izin dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi jika senjata tersebut jatuh ke tangan yang salah dan disalahgunakan untuk tindakan kriminal. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan indikasi jual beli senjata ilegal di lingkungan sekitar.

Pelaku MF alias B kini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Ia akan dijerat dengan pasal kepemilikan dan penjualan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman pidana yang cukup berat sesuai undang-undang yang berlaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Teknologi. Reporter AI, gadget, startup, dan transformasi digital.

Comments (0)

User