Komisi XIII DPR menggelar rapat bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk membahas Rancangan Undang-Und
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan, Mercy Barends. Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memberikan payung hukum yang kua
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan, Mercy Barends. Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memberikan payung hukum yang kuat bagi percepatan pembangunan di wilayah kepulauan.
"Seluruh fraksi menyatakan sikap bulat untuk melanjutkan pembahasan RUU ini ke tahap berikutnya. Ini adalah langkah maju yang sangat penting bagi masyarakat di daerah kepulauan yang selama ini kerap menghadapi kesenjangan pembangunan," ujar Mercy Barends seusai rapat, dikutip Apaberita.com.
Kesepakatan Dibarengi Catatan Perbaikan
Berdasarkan laporan media kami, meski disepakati secara aklamasi, sejumlah fraksi dan perwakilan daerah memberikan catatan untuk penyempurnaan sejumlah pasal teknis. Fraksi-fraksi menyoroti perlunya penegasan kewenangan daerah, formula alokasi anggaran berbasis karakteristik kepulauan, serta harmonisasi dengan undang-undang sektoral yang sudah ada. Pemerintah melalui perwakilan kementerian terkait menyatakan siap mengakomodasi masukan tersebut dalam tahap pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) dan rapat panitia kerja mendatang.
Pansus akan segera menjadwalkan rapat pembahasan DIM bersama pemerintah. Mercy Barends menargetkan agar RUU ini bisa rampung dibahas dalam satu hingga dua masa sidang ke depan, sehingga pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna dapat dilakukan secepatnya.
Urgensi RUU Daerah Kepulauan
RUU ini digagas untuk menjawab tantangan khas wilayah kepulauan yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi dalam kebijakan nasional. Mulai dari akses terbatas terhadap infrastruktur dasar, mahalnya biaya logistik, hingga kerentanan terhadap dampak perubahan iklim dan bencana alam. Dengan adanya undang-undang khusus, daerah kepulauan diharapkan bisa mendapatkan perlakuan afirmatif, baik dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan sumber daya alam, maupun skema pendanaan dari pusat.
DPD RI yang sejak awal memperjuangkan RUU ini menegaskan bahwa pengesahan beleid tersebut akan menjadi tonggak sejarah bagi kesetaraan pembangunan di Tanah Air. Perwakilan DPD yang hadir dalam rapat menambahkan bahwa aspirasi dari ratusan pulau-pulau kecil perbatasan juga perlu mendapat ruang prioritas dalam undang-undang ini.
Pemerintah menyambut positif percepatan pembahasan. Deputi terkait yang mewakili pemerintah dalam rapat menyatakan bahwa koordinasi lintas kementerian sudah dilakukan untuk memastikan RUU ini selaras dengan kebijakan fiskal dan rencana pembangunan jangka menengah nasional.
Dengan kesepakatan yang tercapai, publik kini menanti hasil konkret dari pembahasan Pansus dan pemerintah di tahap selanjutnya. Masyarakat di berbagai provinsi kepulauan, dari Nusa Tenggara Timur hingga Maluku dan Papua, berharap agar RUU ini tidak hanya segera diundangkan, tetapi juga diimplementasikan dengan serius untuk mengangkat kesejahteraan mereka.
Comments (0)