Polisi Bantah Isu Pungli Ojol di Stasiun Juanda
JAKARTA - Kepolisian memastikan kabar yang beredar di media sosial mengenai pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban pungutan liar (pungli) di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, adalah tidak benar...
JAKARTA - Kepolisian memastikan kabar yang beredar di media sosial mengenai pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban pungutan liar (pungli) di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, adalah tidak benar atau hoaks. Informasi tersebut telah ditelusuri dan diklarifikasi langsung oleh jajaran kepolisian sektor setempat.
Dalam keterangan resminya, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Gambir, Komisaris Polisi (Kompol) Agus Santoso, menyatakan bahwa setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, tidak ditemukan adanya praktik pungli yang dilakukan oleh oknum pengemudi ojek pangkalan (opang) terhadap rekan-rekan ojol di area Stasiun Juanda. "Berdasarkan hasil pengecekan langsung ke lokasi dan wawancara dengan sejumlah pengemudi ojol serta petugas stasiun, kami memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar. Tidak ada kejadian pungli sebagaimana yang viral di media sosial," tegas Kompol Agus dalam rapat koordinasi singkat pada Selasa, 6 Agustus 2026.
Isu tersebut pertama kali mencuat setelah sebuah unggahan di platform media sosial menarasikan adanya intimidasi dan permintaan sejumlah uang dari pengemudi opang kepada pengemudi ojol yang sedang menunggu penumpang di kawasan Stasiun Juanda. Narasi itu dengan cepat menyebar dan memicu kekhawatiran di kalangan pengemudi ojol serta masyarakat pengguna transportasi publik. Namun, polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan investigasi mendalam.
Penyelidikan Lapangan dan Hasil Klarifikasi
Dalam proses penyelidikan, petugas dari Polsek Metro Gambir bersama dengan unsur TNI dan pengelola stasiun melakukan patroli serta pemantauan di titik-titik yang disebutkan dalam unggahan viral. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan atau praktik pemerasan. "Kami telah berkoordinasi dengan pihak PT KAI Daop 1 Jakarta dan Kepala Stasiun Juanda. Mereka menyatakan bahwa selama ini tidak ada laporan resmi mengenai pungli dari pengemudi ojol. Justru, hubungan antara opang dan ojol di lokasi tersebut berjalan kondusif," tambah Kompol Agus.
Lebih lanjut, polisi juga memeriksa sejumlah pengemudi ojol yang kerap beroperasi di sekitar Stasiun Juanda. Salah seorang pengemudi ojol bernama Budi Santoso (34 tahun) membantah adanya kejadian pungli. "Saya setiap hari mangkal di sini. Tidak pernah ada yang minta uang secara paksa. Kalau ada opang yang menawarkan bantuan, itu sifatnya sukarela dan tidak ada paksaan," ujar Budi saat ditemui di lokasi. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh pengemudi ojol lainnya, yang enggan disebutkan namanya, bahwa isu tersebut kemungkinan besar merupakan upaya provokasi atau kesalahpahaman.
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya Hoaks
Menanggapi viralnya isu tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum tentu kebenarannya. Kapolsek Metro Gambir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan patroli rutin di area Stasiun Juanda untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh pihak, termasuk pengemudi ojol dan pengguna jasa. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. Jangan langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Silakan konfirmasi ke pihak berwajib atau sumber resmi terlebih dahulu," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa jika memang ada praktik pungli atau tindak pidana lainnya, masyarakat dapat melaporkannya langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline resmi. "Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius. Polisi tidak akan mentolerir segala bentuk pungli atau pemerasan di wilayah hukum kami," tegas Kompol Agus. Pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan pengelola stasiun dan komunitas pengemudi untuk mencegah potensi konflik atau kesalahpahaman di kemudian hari.
Koordinasi Antar Instansi dan Antisipasi Ke Depan
Dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif, kepolisian bersama PT KAI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyepakati untuk melakukan rapat koordinasi berkala. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah bagi oknum yang ingin memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. "Kami akan membentuk tim gabungan yang melakukan pemantauan rutin, terutama pada jam-jam sibuk keberangkatan dan kedatangan kereta. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," jelas Kompol Agus.
Selain itu, polisi juga akan memasang spanduk atau imbauan di area stasiun yang berisi larangan pungli dan nomor kontak pengaduan. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memudahkan masyarakat jika menemukan kejadian serupa. "Kami tidak ingin isu ini terulang kembali. Dengan adanya transparansi dan pengawasan yang ketat, kami yakin Stasiun Juanda tetap menjadi kawasan yang aman dan nyaman bagi semua," pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan resmi yang masuk ke Polsek Metro Gambir terkait dugaan pungli tersebut, dan polisi memastikan bahwa kabar yang beredar adalah tidak benar.
Comments (0)