BANDUNG — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi menegaskan dukungan politiknya kepada Siti Muntamah, istri almarhum Oded M. Danial, Wali Kota Bandung periode 2018–2021, untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Bandung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Koordinasi dan Pleno Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Bandung yang digelar di Kantor DPD PKS Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, sebagai bagian dari tahapan penjaringan bakal calon kepala daerah yang dilakukan partai berlambang padi dan kapas itu.
Siti Muntamah yang akrab disapa Ummi Oded menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti amanah politik tersebut. Menurutnya, keputusan maju dalam kontestasi Pilwalkot Bandung merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk melanjutkan program pembangunan yang telah dirintis oleh almarhum suaminya. "Saya menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti dukungan yang telah ditetapkan oleh partai, dengan tujuan melanjutkan program yang telah berjalan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Bandung," ujar Siti Muntamah dalam keterangan resminya.
Rekam Jejak dan Alasan Dukungan PKS
Dukungan PKS terhadap Siti Muntamah tidak terlepas dari rekam jejak politik dan sosialnya selama mendampingi Oded M. Danial. Selama menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung, Siti Muntamah dikenal aktif dalam program penanganan stunting, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta penguatan pendidikan anak usia dini. Sejumlah program tersebut dinilai sejalan dengan platform PKS yang menekankan pada aspek kesejahteraan sosial dan pendidikan berbasis keluarga.
Ketua DPD PKS Kota Bandung dalam rapat pleno menyatakan bahwa penetapan Siti Muntamah sebagai bakal calon dilakukan berdasarkan hasil penjaringan, survei internal, serta pertimbangan elektabilitas dan akseptabilitas di tengah masyarakat. "Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi dan Pleno, kami menetapkan dukungan kepada Ibu Siti Muntamah sebagai bakal calon Wali Kota Bandung dengan mempertimbangkan rekam jejak, integritas, dan kedekatan beliau dengan masyarakat," kata Ketua DPD PKS Kota Bandung.
Menurutnya, keputusan tersebut juga telah melalui mekanisme internal partai, termasuk pembahasan di tingkat Fraksi dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat. Proses penjaringan bakal calon kepala daerah di lingkungan PKS dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga kota, sebelum akhirnya ditetapkan dalam pleno tingkat daerah.
Dinamika Politik Menuju Pilwalkot Bandung
Peta politik menuju Pilwalkot Bandung 2024 diprediksi berlangsung dinamis seiring munculnya sejumlah nama bakal calon dari berbagai partai politik. Siti Muntamah menjadi salah satu nama yang diperhitungkan karena memiliki basis massa yang kuat, terutama dari kalangan keluarga, perempuan, dan kelompok keagamaan. Selain itu, kedekatannya dengan almarhum Oded M. Danial yang dikenal memiliki tingkat kepuasan publik tinggi selama menjabat menjadi modal politik yang signifikan.
Meski demikian, PKS belum secara final mengumumkan nama bakal calon wakil wali kota yang akan mendampingi Siti Muntamah. Partai masih membuka ruang komunikasi politik dengan partai lain untuk membangun koalisi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. "Kami masih menjajaki komunikasi dengan partai politik lain untuk menentukan pasangan yang akan diusung pada Pilwalkot Bandung," ujar pengurus DPD PKS Kota Bandung.
Pengamat politik menilai langkah PKS mengusung Siti Muntamah merupakan strategi untuk mempertahankan basis pemilih tradisional partai di Kota Bandung. Pada Pemilu 2019, PKS menempati posisi tiga besar perolehan suara di Kota Bandung. Dengan mengusung figur yang memiliki keterikatan emosional dengan masyarakat, PKS berupaya mengonsolidasikan dukungan pada Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan tahapan Pilwalkot Bandung, termasuk masa pendaftaran bakal calon yang akan dibuka pada Agustus 2024. Bakal calon wajib memenuhi syarat dukungan partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh minimal 20 persen kursi DPRD Kota Bandung, atau 25 persen akumulasi perolehan suara sah pada Pemilu legislatif sebelumnya.
Tahapan dan Konsolidasi Internal
Setelah penetapan dukungan, Siti Muntamah dijadwalkan melakukan konsolidasi internal bersama pengurus DPD PKS Kota Bandung, struktur partai tingkat kecamatan, hingga relawan. Konsolidasi tersebut mencakup penyusunan visi-misi, program prioritas, serta strategi pemenangan yang akan diusung pada Pilwalkot Bandung 2024.
Dalam rapat tersebut juga ditekankan pentingnya menjaga etika politik dan menjunjung tinggi nilai demokrasi selama proses kontestasi berlangsung. Partai mengimbau seluruh kader dan simpatisan untuk mengedepankan kampanye gagasan dan menghindari politik identitas yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Dengan penetapan ini, Siti Muntamah secara resmi menjadi salah satu bakal calon Wali Kota Bandung yang diusung PKS. Tahapan selanjutnya akan bergantung pada keputusan final partai terkait pasangan calon, hasil komunikasi koalisi, serta proses verifikasi yang dilakukan KPU Kota Bandung sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Comments (0)