Oct 06, 2026
Politik

Pilgub Sumut 2024: NasDem Timbang Peluang Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menyatakan belum menetapkan arah dukungan resmi dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024, di tengah mencuatnya...

Pilgub Sumut 2024: NasDem Timbang Peluang Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menyatakan belum menetapkan arah dukungan resmi dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024, di tengah mencuatnya dua kandidat potensial, yakni mantan Gubernur petahana Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai NasDem, Prananda Surya Paloh, menegaskan bahwa partainya masih menimbang kalkulasi politik secara matang melalui tahapan evaluasi struktural sebelum surat rekomendasi resmi disahkan oleh pucuk pimpinan partai.

Pernyataan tersebut disampaikan Prananda saat menindaklanjuti progres penjaringan kepala daerah di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat. DPP Partai NasDem memandang konstelasi elektoral di Sumatera Utara membutuhkan kehati-hatian strategis, mengingat wilayah tersebut merupakan lumbung suara geopolitik terbesar di Pulau Sumatra. Kedua figur yang mengemuka dinilai memiliki basis representasi politik dan rekam jejak elektoral yang kuat di tingkat akar rumput, sehingga keputusan final tidak dapat diambil secara tergesa-gesa tanpa landasan metodologis yang terukur.

"Partai NasDem sampai hari ini belum mengambil keputusan final terkait Pilkada Sumatera Utara. Komunikasi politik terus berjalan, baik dengan mantan Gubernur Edy Rahmayadi maupun Wali Kota Medan Bobby Nasution. Kami di Bappilu masih menelaah seluruh instrumen, terutama potret elektabilitas ilmiah serta kesiapan mitra koalisi sebelum keputusan definitif ditetapkan oleh Ketua Umum," ujar Ketua Bappilu DPP Partai NasDem Prananda Surya Paloh di Jakarta.

Dinamika Penjaringan Calon dan Pertimbangan Survei Internal

Dalam proses penjaringan, Bappilu DPP Partai NasDem menerapkan standardisasi yang ketat berdasarkan data saintifik dari sejumlah lembaga survei kredibel. Prananda menyatakan bahwa elektabilitas personal kandidat hanyalah satu dari sejumlah variabel utama. Partai juga menitikberatkan pada aspek akseptabilitas publik, soliditas visi pembangunan daerah, serta kemampuan calon dalam memimpin birokrasi pemerintahan daerah yang heterogen di Provinsi Sumatera Utara.

Edy Rahmayadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara periode 2018–2023, memiliki rekam jejak kepemimpinan regional yang panjang serta relasi historis dengan berbagai elemen keagamaan dan kemasyarakatan. Di sisi lain, Bobby Nasution menunjukkan akselerasi pembangunan infrastruktur dan pembaruan tata kelola birokrasi selama memimpin Kota Medan. DPP Partai NasDem menilai kedua figur memiliki diferensiasi kekuatan elektoral yang signifikan, sehingga survei simulasi pasangan calon terus diperbarui secara berkala dalam rapat internal Bappilu guna memastikan akurasi kemenangan.

Konstelasi Koalisi dan Syarat Ambang Batas Parlemen Daerah

Pemberian mandat rekomendasi Pilgub Sumut juga terikat pada regulasi perundang-undangan. Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, partai politik atau gabungan partai politik diwajibkan memenuhi ambang batas pencalonan minimal 20 persen dari total perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu legislatif sebelumnya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara tercatat memiliki alokasi 100 kursi, yang mensyaratkan koalisi pengusung sedikitnya mengantongi 20 kursi parlemen.

Fraksi Partai NasDem di DPRD Sumatera Utara berhasil mengamankan 12 kursi pada Pemilu Legislatif 2024, mengalami kenaikan representasi yang signifikan dibanding periode sebelumnya. Kendati demikian, raihan tersebut menegaskan bahwa Partai NasDem tidak dapat mengusung pasangan calon secara mandiri tanpa membangun poros kerja sama dengan kekuatan politik lain. Prananda menyatakan komunikasi lintas partai terus diintensifkan dengan jajaran pimpinan partai tingkat pusat guna menjajaki kesamaan platform serta komitmen pembangunan daerah demi kemaslahatan masyarakat Sumatera Utara.

Mekanisme Pleno Penetapan Rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat

Prosedur operasional standar Partai NasDem mewajibkan setiap rekomendasi bakal calon kepala daerah melewati mekanisme rapat Pleno Bappilu DPP Partai NasDem. Forum Pleno tersebut mengintegrasikan masukan aspirasi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara, hasil pendalaman profil uji kelayakan, serta komparasi elektabilitas lintas kandidat. Seluruh risalah pembahasan kemudian diserahkan kepada Majelis Tinggi dan Ketua Umum DPP Partai NasDem untuk disahkan dalam format dokumen persetujuan resmi model B.Persetujuan.Parpol.KWK yang diakui Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prananda menegaskan bahwa Partai NasDem secara konsisten tidak menerapkan mahar politik dalam seluruh tingkatan seleksi pilkada. Komitmen tersebut dijadikan landasan moral agar calon kepala daerah yang diusung kelak terbebas dari beban transaksional dan dapat fokus menjalankan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Rapat Koordinasi internal diproyeksikan segera diselenggarakan dalam waktu dekat untuk menuntaskan pemetaan sisa wilayah strategis di seluruh Indonesia, termasuk merumuskan keputusan definitif untuk kontestasi Pilgub Sumatera Utara sebelum tahapan pendaftaran resmi KPU dibuka pada akhir Agustus mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User