Pihak Sekolah Jaksel Dukung Polisi Usut Temuan Ratusan Senpi dan Sabu

Jakarta, Apaberita — Pihak sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap aparat kepolisian dalam mengusut temuan ratusan senjata api, air gun, serta narkoba je...

Pihak Sekolah Jaksel Dukung Polisi Usut Temuan Ratusan Senpi dan Sabu

Jakarta, Apaberita — Pihak sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap aparat kepolisian dalam mengusut temuan ratusan senjata api, air gun, serta narkoba jenis sabu di salah satu ruangan milik mantan ketua yayasan. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan sekolah dalam keterangan resmi yang diterima wartawan pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Ade Rahmat, dalam rapat koordinasi yang digelar di Mapolres Jaksel, menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga terkait temuan benda mencurigakan di lingkungan yayasan pendidikan tersebut. "Kami menerima informasi awal dari masyarakat sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan pucuk senjata api rakitan, ratusan air gun, serta sejumlah paket sabu yang disembunyikan di dalam lemari arsip," ujar Kombes Pol. Ade Rahmat.

Kronologi Penemuan dan Tindakan Kepolisian

Berdasarkan data yang dihimpun Apaberita, penemuan bermula saat petugas keamanan sekolah melakukan inspeksi rutin gedung yayasan yang telah kosong selama tiga bulan terakhir. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mencium bau menyengat dari ruangan bekas ketua yayasan yang terkunci. Setelah dibuka menggunakan kunci cadangan, ditemukan tumpukan senjata api jenis revolver dan pistol rakitan, serta 150 pucuk air gun berbagai merek. Selain itu, polisi juga menyita 250 gram sabu yang dikemas dalam plastik klip di dalam boks besi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Santoso, menjelaskan bahwa barang bukti telah diamankan ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kami berkoordinasi dengan BNN dan Polda Metro Jaya untuk melacak asal-usul barang haram tersebut. Dugaan sementara, ruangan ini digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara sebelum didistribusikan," kata AKBP Budi Santoso dalam keterangan pers di lokasi.

Pihak Sekolah Berkomitmen Bantu Proses Hukum

Kepala Sekolah SMA Harapan Bangsa, Dra. Sri Wahyuni, M.Pd., menyatakan bahwa institusi pendidikan yang dipimpinnya tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. "Kami selaku pihak sekolah mendukung penuh aparat kepolisian untuk mengusut tuntas temuan ini. Kami juga siap memberikan akses dokumen dan data yayasan yang diperlukan selama penyelidikan," tegas Dra. Sri Wahyuni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis sore.

Lebih lanjut, Dra. Sri Wahyuni menjelaskan bahwa mantan ketua yayasan yang disebutkan telah mengundurkan diri sejak awal tahun 2026 karena alasan kesehatan. Namun, pihak sekolah tidak mengetahui aktivitas pribadi yang bersangkutan di dalam gedung tersebut. "Kami kaget dan prihatin atas kejadian ini. Selama ini yang bersangkutan dikenal sebagai tokoh pendidikan yang aktif dalam kegiatan sosial," tambahnya.

Polisi Periksa Saksi dan Lakukan Penelusuran

Hingga berita ini diturunkan, penyidik telah memeriksa lima orang saksi, termasuk dua guru senior dan tiga staf administrasi yayasan. Polisi juga telah mengantongi identitas mantan ketua yayasan berinisial HS, yang kini masih dalam pengejaran. "Kami telah mengirim tim untuk melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. Kami imbau agar HS segera menyerahkan diri untuk mempermudah proses penyidikan," ujar Kombes Pol. Ade Rahmat.

Dalam rapat koordinasi internal yang digelar di Polda Metro Jaya, Direktur Reskrimum Kombes Pol. Hendra Gunawan menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani secara terpadu dengan melibatkan satuan narkoba dan unit cyber crime untuk menelusuri jejak digital yang mungkin terkait dengan jaringan peredaran senjata ilegal. "Kami tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan sindikat yang lebih besar. Semua kemungkinan sedang kami dalami," kata Kombes Pol. Hendra Gunawan.

Pihak sekolah, melalui kuasa hukumnya, telah menyatakan kesiapan untuk menyerahkan seluruh arsip keuangan dan catatan kegiatan yayasan kepada penyidik. "Kami berkomitmen untuk transparan dan tidak akan menutupi apa pun. Ini demi menjaga nama baik institusi pendidikan dan kepentingan para siswa," ujar kuasa hukum sekolah, Rudi Hartono, S.H., dalam pernyataan tertulis.

Polisi juga mengimbau masyarakat di sekitar Pondok Pinang untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. "Kami pastikan situasi keamanan di lingkungan sekolah dan sekitarnya dalam kondisi kondusif. Petugas akan berjaga selama 24 jam di lokasi," pungkas Kombes Pol. Ade Rahmat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan generasi muda. Apaberita akan terus memantau perkembangan penyelidikan ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dan keterkaitan dengan kasus peredaran senjata ilegal di wilayah Jabodetabek.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User