Sep 16, 2026
Nasional

PGMOL Akui VAR Keliru Sahkan Gol Erling Haaland Lawan Manchester United

Badan pengelola wasit sepak bola profesional Liga Inggris (PGMOL/Pro Ref) secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada kubu Manchester United. Langkah

PGMOL Akui VAR Keliru Sahkan Gol Erling Haaland Lawan Manchester United

Badan pengelola wasit sepak bola profesional Liga Inggris (PGMOL/Pro Ref) secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada kubu Manchester United. Langkah ini diambil setelah evaluasi internal menunjukkan adanya kekeliruan fatal dari tim Video Assistant Referee (VAR) saat mengesahkan gol penyerang Manchester City, Erling Haaland, dalam laga lanjutan Liga Inggris.

Insiden tersebut menjadi sorotan tajam publik sepak bola dunia setelah keputusan wasit dinilai merugikan tim asuhan Setan Merah. PGMOL mengonfirmasi bahwa standar operasional prosedur peninjauan video tidak berjalan sebagaimana mestinya pada momen krusial tersebut.

Kronologi Insiden di Menit Krusial Pertandingan

Kericuhan keputusan wasit ini berakar dari situasi serangan cepat yang dibangun oleh lini serang Manchester City. Berdasarkan hasil tinjauan ulang komisi wasit, berikut adalah urutan peristiwa yang memicu kontroversi di lapangan:

  1. Serangan Terbuka: Manchester City melancarkan tekanan ke kotak penalti Manchester United yang berujung pada penyelesaian akhir oleh Erling Haaland.
  2. Dugaan Pelanggaran: Sebelum bola meluncur ke gawang, terjadi kontak fisik dan indikasi posisi offside dari pemain penyerang yang mengaburkan pandangan penjaga gawang lawan.
  3. Tinjauan Singkat VAR: Tim VAR yang bertugas di Stockley Park melakukan pengecekan visual singkat, namun gagal menarik garis pandang geometris secara akurat dan tidak memberikan rekomendasi tinjauan lapangan (On-Field Review) kepada wasit utama.
  4. Gol Disahkan: Wasit utama tetap menunjuk titik putih tengah lapangan dan mengesahkan gol, yang seketika memicu protes keras dari para pemain dan staf pelatih Manchester United.

Pernyataan Resmi dan Evaluasi Internal PGMOL

Ketua PGMOL Howard Webb telah menghubungi perwakilan manajemen Manchester United secara langsung guna menjelaskan hasil analisis teknis atas kelalaian tersebut. Pihak regulator wasit mengakui terdapat kesalahan penilaian manusia (human error) dalam implementasi teknologi pendukung.

"Kami mengakui bahwa keputusan mengesahkan gol tersebut merupakan sebuah kekeliruan faktual. Protokol intervensi VAR seharusnya diterapkan untuk membatalkan gol atau meminta wasit utama meninjau ulang tayangan di monitor tepi lapangan," tulis pernyataan resmi badan wasit.

Sebagai langkah tindak lanjut, perangkat pertandingan serta petugas VAR yang bertugas pada pertandingan tersebut telah dibebastugaskan sementara dari jadwal pekan berikutnya guna menjalani evaluasi performa dan pembinaan ulang.

Dampak Terhadap Persaingan Klasemen dan Tuntutan Transparansi

Meskipun permohonan maaf telah disampaikan, poin pertandingan tetap tidak mengalami perubahan sesuai dengan regulasi International Football Association Board (IFAB). Insiden ini memicu kritik keras dari berbagai pihak yang menuntut reformasi menyeluruh dalam penggunaan teknologi VAR di kompetisi kasta tertinggi Inggris.

  • Kerugian Poin: Manchester United kehilangan momentum penting dalam perburuan posisi empat besar akibat kebobolan gol non-valid tersebut.
  • Kritik Pelatih: Manajemen Setan Merah menyoroti inkonsistensi pengambilan keputusan wasit yang dinilai kerap terjadi di laga-laga besar.
  • Dorongan Transparansi Audio: Sejumlah klub mendesak agar rekaman komunikasi audio antara wasit utama dan ruang VAR dirilis secara langsung saat pertandingan berjalan demi menjaga integritas kompetisi.

Kekeliruan ini menambah panjang daftar evaluasi sistem VAR di Liga Inggris musim ini, sekaligus menegaskan pentingnya akurasi dan kecepatan interpretasi aturan di level kompetisi paling bergengsi di dunia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User