Perubahan Iklim Perparah Alergi dan Gangguan Napas di Indonesia
Jakarta, 9 Juni 2025 – Pemerintah menegaskan bahwa perubahan iklim yang kian nyata telah menimbulkan krisis kesehatan masyarakat, khususnya pada sektor alergi dan pernapasan. Kementerian Kesehatan (...
Jakarta, 9 Juni 2025 – Pemerintah menegaskan bahwa perubahan iklim yang kian nyata telah menimbulkan krisis kesehatan masyarakat, khususnya pada sektor alergi dan pernapasan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Rapat Koordinasi Nasional Kesehatan Lingkungan di Jakarta, Senin (9/6), mengungkapkan lonjakan kunjungan pasien penderita rinitis alergi dan asma sebesar 27 persen dalam kurun lima tahun terakhir. "Ini bukan lagi ancaman masa depan, melainkan beban nyata fasilitas kesehatan kita hari ini," tegas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat membuka rapat.
Musim Polen Lebih Panjang Akibat Pemanasan Global
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat kenaikan suhu udara rata-rata di Indonesia sebesar 0,3 derajat Celsius per dekade sejak 1990. Pemanasan tersebut, menurut Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, telah memperpanjang periode berbunga berbagai tanaman pemicu alergi seperti akasia, rumput, dan pinus. "Musim polen yang sebelumnya berlangsung sekitar delapan minggu, kini bisa bertahan hingga sebelas minggu di wilayah perkotaan," ujarnya. Akibatnya, konsentrasi serbuk sari di udara meningkat tajam, memicu reaksi alergi pada saluran napas atas maupun bawah. Data Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo menunjukkan peningkatan pasien rinitis alergi sebesar 35 persen pada periode Maret–Mei dibandingkan rata-rata lima tahun lalu.
Cuaca Ekstrem dan Degradasi Kualitas Udara
Perubahan iklim juga memperburuk kualitas udara melalui bencana hidrometeorologis. Kemarau panjang yang dipicu El Niño-Southern Oscillation (ENSO) telah memperluas titik panas sehingga kebakaran hutan dan lahan menghasilkan partikel halus (PM2.5) yang dalam konsentrasi tinggi menembus alveoli paru. "Paparan PM2.5 dari asap kebakaran hutan terbukti meningkatkan kejadian serangan asma akut dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terutama pada anak-anak dan lansia," jelas Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr. Agus Dwi Susanto. Data Kemenkes mencatat kenaikan kasus ISPA sebesar 40 persen di delapan provinsi rawan kebakaran sepanjang musim kemarau 2024. Banjir ekstrem pun meninggalkan spora jamur dan bakteri yang memicu aspergillosis bronkopulmoner alergika ketika lingkungan mengering.
Langkah Antisipasi Pemerintah dan Kebijakan Terpadu
Menindaklanjuti temuan itu, Rapat Koordinasi yang dihadiri perwakilan Komisi IX DPR RI, Bappenas, dan BMKG menyepakati tiga langkah strategis. Pertama, penguatan sistem surveilans kesehatan pernapasan yang diintegrasikan dengan early warning system cuaca ekstrem. Kedua, penyusunan revisi Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pengendalian Dampak Perubahan Iklim terhadap Kesehatan. Ketiga, alokasi anggaran riset sebesar Rp 540 miliar dalam RAPBN 2026 untuk pengembangan peta risiko polen dan polutan. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arifin Panigoro, menyatakan, "Kami akan dorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan agar aspek perubahan iklim masuk sebagai determinan utama penyakit." Keputusan rapat juga menetapkan pembentukan satuan tugas lintas kementerian yang akan melaporkan progres setiap triwulan.
Imbauan untuk Masyarakat Rentan
Kemenkes menerbitkan surat edaran kepada seluruh dinas kesehatan provinsi untuk meningkatkan edukasi kepada kelompok rentan—anak di bawah lima tahun, ibu hamil, lanjut usia di atas 60 tahun, dan penderita penyakit paru obstruktif kronis. Mereka diimbau mengurangi aktivitas luar ruangan ketika indeks polen mencapai level sedang hingga tinggi serta menggunakan masker N95 saat kualitas udara memburuk. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu, menegaskan bahwa puskesmas dan rumah sakit akan diperkuat dengan stok obat antihistamin dan inhaler asma secukupnya. "Kami menargetkan seluruh provinsi memiliki pusat informasi kualitas udara real-time yang terhubung dengan dashboard nasional paling lambat akhir tahun ini," pungkasnya. Dengan langkah terpadu ini, pemerintah berharap beban biaya kesehatan akibat perubahan iklim yang diproyeksikan mencapai Rp 38 triliun per tahun dapat ditekan secara bertahap.
Comments (0)