Permohonan Paspor Kini Bisa di Car Free Day Lewat PASPORIA
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Priok resmi menghadirkan terobosan layanan permohonan paspor yang diberi nama PASPORIA, sebuah gerai pelayanan yang dibuka di kawasan ...
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Priok resmi menghadirkan terobosan layanan permohonan paspor yang diberi nama PASPORIA, sebuah gerai pelayanan yang dibuka di kawasan Car Free Day (CFD). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen institusi untuk menjemput bola, memangkas jarak antara birokrasi dan warga yang selama ini kesulitan menyempatkan diri ke kantor imigrasi pada hari kerja.
Inovasi Pelayanan Publik
PASPORIA bukan sekadar singkatan, melainkan akronim dari Pelayanan Administrasi Surat Perjalanan Republik Indonesia di Area publik. Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Priok, Haryo Baskoro, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk mendekatkan layanan pembuatan paspor kepada masyarakat perkotaan yang mobilitasnya tinggi. "Kami paham tidak semua orang bisa meluangkan waktu ke kantor pada jam kerja. CFD menjadi momentum strategis karena ribuan keluarga berkumpul tanpa tekanan lalu lintas," ujarnya saat peresmian di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Ahad pagi.
Layanan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. PASPORIA dijadwalkan hadir rutin setiap dua pekan sekali di titik-titik CFD yang telah ditentukan, dimulai dari kawasan Sudirman-Thamrin, kemudian akan bergeser ke Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Petugas Imigrasi Tanjung Priok menyediakan satu unit mobil pelayanan keliling yang dilengkapi perangkat biometrik, printer, dan sistem antrean digital.
Mekanisme dan Persyaratan
Warga yang berminat mengajukan permohonan paspor baru atau penggantian paspor lama cukup mengunjungi tenda PASPORIA. Mereka wajib membawa dokumen asli, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan paspor lama bagi yang hendak mengganti. Untuk memastikan kelancaran, sistem pendaftaran dibuka secara hibrida: masyarakat dapat mendaftar secara daring melalui aplikasi M-Paspor kemudian memilih jadwal di lokasi CFD, atau langsung mendatangi gerai dengan membawa kelengkapan administrasi.
"Setelah diverifikasi, pemohon akan menjalani pengambilan foto dan sidik jari di tempat. Proses ini hanya memakan waktu beberapa menit," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Anita Permatasari. Selanjutnya, buku paspor akan diproses di kantor pusat dan dapat diambil di lokasi yang sama pada CFD berikutnya atau dikirim melalui jasa kurir resmi berbiaya tambahan. Tarif resmi permohonan paspor tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah yang berlaku, yakni Rp 350.000 untuk paspor biasa 48 halaman dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik. PASPORIA tidak memungut biaya tambahan apa pun di luar ketentuan tersebut.
Antusiasme Warga
Pada pembukaan perdana, tercatat lebih dari 120 pemohon berhasil dilayani dalam waktu empat jam. Jumlah ini melampaui target awal yang ditetapkan tim, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan yang mudah dijangkau. Salah satu pemohon, Rian Mahendra, warga Kelapa Gading, mengaku terkejut dengan kemudahan yang ditawarkan. "Saya sudah menunda perpanjangan paspor hampir setahun karena jam kerja padat. Begitu ada layanan di CFD, langsung datang bawa dokumen, fotonya di sini, beres," tuturnya.
Aparatur Imigrasi Tanjung Priok menyatakan bahwa antrean tatap muka tetap dikelola dengan protokol pelayanan yang tertib. Pemohon mendapatkan nomor antrean digital, tempat duduk menunggu, dan petugas yang siap membantu pengisian formulir secara manual maupun elektronik. Ke depan, sistem ini akan disempurnakan dengan integrasi pembayaran nontunai menggunakan QRIS untuk mengurangi sentuhan fisik dan mempercepat proses verifikasi.
Komitmen Imigrasi
Direktur Jenderal Imigrasi dalam keterangan tertulisnya menyebut PASPORIA sebagai bagian dari transformasi digital dan perluasan akses pelayanan publik. Konsep ini akan ditiru oleh kantor imigrasi lain di kota-kota besar yang memiliki agenda car free day, seperti Surabaya, Bandung, dan Medan, dengan menyesuaikan karakteristik wilayah masing-masing. "Pelayanan keimigrasian harus hadir di tengah masyarakat, bukan menunggu masyarakat yang datang," tegas pernyataan tersebut.
Dengan kehadiran PASPORIA, Kantor Imigrasi Tanjung Priok berharap dapat menekan angka penundaan pengurusan paspor dan meningkatkan kesadaran warga untuk memiliki dokumen perjalanan sah. Program ini juga sekaligus menjadi wahana edukasi soal pentingnya kepemilikan paspor sejak dini, termasuk bagi anak-anak yang memerlukan paspor terpisah berdasarkan aturan terbaru. Masyarakat dapat memantau jadwal dan lokasi PASPORIA melalui akun resmi Instagram dan situs web Kantor Imigrasi Tanjung Priok yang diperbarui setiap pekan.
Comments (0)