Dudung Abdurachman Tegaskan Perang Melawan Jaringan Narkotika

JAKARTA — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan kembali tekad pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memerangi peredaran gelap narkotika tanpa pandan...

Dudung Abdurachman Tegaskan Perang Melawan Jaringan Narkotika

JAKARTA — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan kembali tekad pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memerangi peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Dalam keterangan pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (15/7), ia menyatakan bahwa tidak ada toleransi sekecil apa pun bagi sindikat narkoba yang terus mengancam kehidupan berbangsa. Pernyataan ini menjadi sinyalemen kuat bahwa isu narkotika ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama keamanan nasional pada periode pemerintahan saat ini.

Komitmen Tanpa Kompromi

Jenderal purnawirawan yang pernah memimpin TNI Angkatan Darat ini menekankan bahwa peredaran narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang memerlukan respons setara. "Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar dan bandar narkoba untuk merusak generasi muda Indonesia. Ini adalah perang yang harus kita menangkan," tegasnya dengan nada serius. Dudung menggarisbawahi bahwa instruksi langsung dari Presiden Prabowo meminta seluruh elemen pemerintah, mulai dari kementerian hingga aparat penegak hukum di daerah, untuk bergerak serentak dan tidak bekerja sendiri-sendiri.

Lebih lanjut, KSP menjelaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar retorika politik. Pemerintah telah menyusun peta jalan pemberantasan narkotika yang terintegrasi, mencakup aspek penindakan, pencegahan, dan rehabilitasi. "Kita tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan represif. Harus ada keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan upaya menyelamatkan para korban penyalahgunaan," imbuhnya. Ia juga menyinggung pentingnya memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng pertama melawan penetrasi narkoba ke lingkungan masyarakat.

Sinergi Antarlembaga Diperkuat

Dalam kesempatan yang sama, Dudung memaparkan sejumlah langkah konkret yang tengah dijalankan. Salah satunya adalah pembentukan satuan tugas bersama yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara RI, TNI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta kementerian terkait. Satgas ini, menurutnya, telah berhasil mengungkap beberapa kasus besar dalam triwulan kedua tahun 2025, termasuk penyitaan 1,2 ton sabu dan 450.000 butir ekstasi di perairan Aceh dan Selat Malaka. "Kerja sama antarinstitusi adalah kunci. Kita tutup celah masuknya narkotika dari jalur laut, udara, dan darat," ujarnya.

KSP juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas teknologi dan sumber daya manusia di lembaga-lembaga tersebut. Pemerintah, katanya, telah mengalokasikan anggaran tambahan untuk pengadaan alat pendeteksi canggih di pelabuhan dan bandara, serta pelatihan bagi personel intelijen. "Jaringan narkotika internasional semakin canggih. Mereka menggunakan teknologi mutakhir untuk menyelundupkan barang haram. Kita tidak boleh kalah," tegas Dudung. Di samping itu, ia mendorong partisipasi aktif negara-negara tetangga melalui kerja sama bilateral dan regional guna memutus rantai pasok narkotika lintas batas.

Korban Penyalahgunaan Jadi Perhatian

Tidak hanya fokus pada penindakan, pemerintah memperluas program rehabilitasi bagi pecandu narkotika. Dudung menyebut bahwa paradigma baru yang diusung adalah memperlakukan pengguna sebagai korban yang membutuhkan pertolongan medis dan psikososial, bukan semata-mata sebagai pelaku kriminal. "Kita perlu memastikan bahwa setiap warga negara yang terjerat narkoba mendapatkan hak rehabilitasi yang layak. Ini bagian dari komitmen kemanusiaan kita," ungkapnya. Saat ini, KSP tengah mengoordinasikan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial untuk memperbanyak pusat rehabilitasi berbasis masyarakat di seluruh provinsi.

Data BNN menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia masih berada pada angka 1,95 persen dari total populasi, atau sekitar 3,6 juta orang, dengan mayoritas berasal dari kelompok usia produktif 15-35 tahun. Angka ini, menurut Dudung, menjadi alarm keras bagi bangsa. "Kerugian ekonomi akibat narkotika mencapai puluhan triliun rupiah per tahun, belum lagi kerusakan sosial yang tak ternilai. Oleh karena itu, perang melawan narkotika adalah perang kita bersama," ujarnya. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk tokoh agama, pendidik, dan media massa, untuk menggencarkan kampanye anti-narkoba secara masif.

Arah Baru Kebijakan Nasional

Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan ini menandai fase baru dalam kebijakan narkotika nasional yang lebih tegas dan terukur. Dudung memastikan bahwa instrumen hukum yang ada akan terus diperkuat, termasuk revisi Undang-Undang Narkotika yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. "Kami di KSP akan mengawal proses legislasi ini agar menghasilkan aturan yang benar-benar efektif memberikan efek jera kepada para pengedar besar, sekaligus melindungi korban penyalahgunaan," tutupnya. Dengan sinergi lintas sektor dan semangat perang yang dideklarasikan, pemerintah berharap dapat menekan peredaran narkotika secara signifikan dalam dua tahun mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User