Sep 18, 2026
Politik

Peran Pemda Vital Wujudkan Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045

Jakarta, 15 Juli 2026 – Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran sentral dalam mewujudkan visi Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045. Dalam Rapat Koo...

Peran Pemda Vital Wujudkan Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045

Jakarta, 15 Juli 2026 – Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran sentral dalam mewujudkan visi Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kesehatan yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (15/7), Wamendagri meminta seluruh kepala daerah untuk memperkuat kapasitas sistem kesehatan di wilayah masing-masing melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor.

“Kedaulatan kesehatan tidak akan tercapai tanpa keterlibatan aktif pemerintah daerah. Mulai dari penguatan fasilitas kesehatan primer, pemenuhan alat kesehatan produksi dalam negeri, hingga kemandirian farmasi harus dimulai dari perencanaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Wamendagri di hadapan 38 kepala dinas kesehatan provinsi dan 514 kepala dinas kabupaten/kota yang hadir secara luring dan daring.

Peta Jalan Menuju 2045

Konsep kedaulatan kesehatan yang dicanangkan pemerintah merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Dalam dokumen tersebut, sektor kesehatan ditargetkan mampu mengurangi ketergantungan impor bahan baku obat hingga di bawah 30 persen dari total kebutuhan dalam negeri pada 2035, dan di bawah 10 persen pada 2045. Saat ini, Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 90 persen bahan baku obat masih diimpor, terutama dari Tiongkok dan India. “Angka ini harus menjadi alarm bagi setiap kepala daerah untuk segera menyusun kebijakan yang mendukung hilirisasi industri kesehatan lokal,” tambahnya.

Wamendagri juga menyoroti potensi pengembangan tanaman obat tradisional yang melimpah di berbagai daerah. Indonesia memiliki lebih dari 30.000 spesies tumbuhan, di mana setidaknya 9.600 spesies di antaranya diketahui memiliki khasiat obat. “Forum ini harus menjadi titik tolak untuk memetakan potensi hayati lokal yang bisa dikembangkan menjadi obat herbal terstandar, fitofarmaka, atau bahan baku farmasi,” katanya.

Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Kunci

Dalam paparannya, Wamendagri memerinci tiga pilar kolaborasi yang wajib dijalankan oleh pemda. Pertama, sinergi antara dinas kesehatan, dinas perindustrian, dan badan perencanaan pembangunan daerah untuk menciptakan ekosistem investasi di sektor alat kesehatan. Kedua, kerja sama dengan perguruan tinggi dan balai penelitian untuk mempercepat riset obat berbasis sumber daya alam lokal. Ketiga, kemitraan strategis dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pelaku swasta guna membangun pabrik farmasi regional.

“Kami mendorong setiap provinsi memiliki paling sedikit satu kawasan ekonomi khusus (KEK) berbasis riset kesehatan paling lambat tahun 2030. Ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar Indonesia tidak terus bergantung pada produk impor,” tegas Wamendagri. Data terakhir dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan bahwa dari total 270 item alat kesehatan yang beredar di Indonesia, baru 22 persen di antaranya yang diproduksi oleh industri dalam negeri.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan yang pada tahun anggaran 2026 mencapai Rp42,3 triliun. “Anggaran ini harus terserap secara efektif untuk pembangunan rumah sakit tipe C dan D, puskesmas, serta laboratorium kesehatan daerah,” ucapnya.

Tantangan dan Tindak Lanjut

Meski demikian, Wamendagri mengakui bahwa sejumlah daerah masih menghadapi kendala serius, seperti keterbatasan tenaga ahli, ketimpangan distribusi dokter spesialis, dan rendahnya kapasitas fiskal daerah. Untuk itu, Kemendagri bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian akan membentuk tim asistensi teknis yang bertugas melakukan pendampingan kepada pemda dalam penyusunan rencana induk kedaulatan kesehatan daerah.

“Gubernur, bupati, dan wali kota yang hadir hari ini akan pulang dengan satu mandat: menyusun peta jalan kedaulatan kesehatan daerah mereka dalam waktu tiga bulan, selambat-lambatnya akhir Oktober 2026. Dokumen tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri,” jelasnya. Evaluasi tersebut akan terintegrasi dengan sistem monitoring berbasis elektronik yang telah dikembangkan sejak awal tahun 2026.

Akhir sambutannya, Wamendagri menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan memandang kedaulatan kesehatan bukan sekadar program sektoral, melainkan sebagai proyek strategis nasional yang melibatkan seluruh elemen bangsa. “Kita punya 17.504 pulau, 270 juta penduduk, dan potensi biodiversitas luar biasa. Sudah saatnya kekayaan alam ini menjadi fondasi kemandirian kesehatan Indonesia di usia satu abad kemerdekaannya nanti,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User