Peran 2 Tersangka Jaringan Sabu Tailan-Aceh: Jemput Sabu dan Pengendali Darat
Apaberita.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali mencatatkan prestasi signifikan dalam pemberantasan narkotika jenis sabu. Aparat keamanan berhasil membongka
Apaberita.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali mencatatkan prestasi signifikan dalam pemberantasan narkotika jenis sabu. Aparat keamanan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika skala besar dengan rute internasional yang menghubungkan Tailan dan Indonesia. Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti sabu seberat 325 kilogram serta menangkap dua orang pelaku utama yang memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut.
Kedua tersangka yang kini berada dalam tahanan aparat adalah Jufri (29) dan Zulfahmi (29). Tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri berhasil melumpuhkan mereka dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury. Berdasarkan hasil penyelidikan, Jufri diketahui menjalankan fungsi sebagai tekong alias pengemudi kapal yang sekaligus bertugas menjemput narkoba di tengah laut. Sementara itu, Zulfahmi berperan sebagai pengendali darat yang mengatur jalur distribusi di wilayah pesisir Aceh.
Menurut laporan yang dihimpun media kami, Jufri direkrut oleh seorang terduga pelaku lain yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial MJ. Proses rekrutmen tersebut dilakukan secara rahasia dengan menawarkan upah besar kepada Jufri untuk menjadi bagian dari rantai penyelundupan internasional. MJ diduga menjadi salah satu koordinator di tingkat atas yang bertanggung jawab menghubungkan pemasok dari Tailan dengan jaringan pengedar di dalam negeri.
"Jufri bertemu dengan MJ pada hari Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah warung kopi di Kampung Kuala Meuraksa untuk ditawari pekerjaan menjemput narkotika di 120 mil perbatasan laut Indonesia-Tailan,"
Demikian keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi, kepada Apaberita.com, Minggu (28/6/2026). Ia menjelaskan bahwa modus operandi jaringan ini sangat terstruktur dengan pembagian tugas yang jelas antara jalur laut dan jalur darat. Keberadaan pengendali darat menunjukkan bahwa sindikat ini memiliki jaringan logistik yang matang untuk memindahkan barang haram dari perbatasan maritim menuju area distribusi darat.
Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya memberantas peredaran sabu yang masuk melalui jalur laut perbatasan. Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap seluruh jaringan hingga ke tingkat internasional, termasuk mengejar MJ yang masih buron. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan aktif memberikan informasi kepada aparat keamanan bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar wilayah pesisir.
Comments (0)