Oct 14, 2026
Politik

Pemuda Bondowoso Diduga Nistakan Al-Quran, Ormas Laporkan ke Polisi

Seorang pemuda di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, dilaporkan ke kepolisian menyusul beredarnya rekaman video yang diduga memperlihatkan tindakan penistaan terhadap kitab suci Al-Quran. Laporan terseb...

Pemuda Bondowoso Diduga Nistakan Al-Quran, Ormas Laporkan ke Polisi

Seorang pemuda di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, dilaporkan ke kepolisian menyusul beredarnya rekaman video yang diduga memperlihatkan tindakan penistaan terhadap kitab suci Al-Quran. Laporan tersebut diajukan oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan keagamaan setempat setelah rekaman berdurasi sekitar satu menit itu menyebar luas dan memicu kecaman publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan penistaan tersebut terjadi di Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso. Dalam tayangan yang beredar, seorang pemuda yang tidak mengenakan pakaian atas dan hanya menggunakan celana dalam tampak berada di dalam sebuah kamar sambil memegang mushaf Al-Quran berukuran besar. Pemuda itu diduga menempelkan kitab suci tersebut ke bagian kemaluannya.

Rekaman itu dengan cepat menjadi perhatian sejumlah kalangan, khususnya organisasi keagamaan di wilayah Bondowoso, yang menilai tindakan tersebut melukai perasaan umat beragama dan berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.

Ormas Keagamaan Desak Polisi Bergerak Cepat

Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Tlogosari, Luqman Erfan, membenarkan bahwa terduga pelaku dalam video tersebut merupakan warga setempat. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait identitas pemuda yang diduga melakukan aksi tersebut.

"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku aksi tersebut memang warga Desa Trotosari," kata Erfan saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026) malam.

Erfan mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut dia, penanganan yang cepat dan tepat diperlukan untuk meredam keresahan masyarakat serta mencegah munculnya aksi main hakim sendiri di wilayah tersebut.

Sebagai bentuk pengawalan terhadap kasus itu, sejumlah perwakilan dari GP Ansor, Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Urusan Agama (KUA), dan organisasi kemasyarakatan lainnya mendatangi Mapolsek Tlogosari. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan laporan sekaligus berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai langkah hukum yang akan ditempuh.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Intinya, kejadian ini harus segera diproses secara hukum. Jangan sampai masyarakat hilang kesabaran dan bergerak sendiri," tegas Erfan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, namun tetap akan mengawal perkembangan kasus tersebut agar tidak berlarut-larut tanpa penyelesaian.

Polisi Benarkan Laporan, Identitas Pelaku Masih Didalami

Kapolsek Tlogosari, Iptu Sumanto, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penistaan agama tersebut. Menurut dia, berdasarkan keterangan para pelapor, terduga pelaku merupakan pemuda asal Desa Trotosari.

"Dugaan sementara, berdasarkan keterangan para pelapor ke Mapolsek, terduga pelaku penistaan agama pemuda asal Desa Trotosari," kata Sumanto.

Meski demikian, Sumanto belum merinci lebih jauh mengenai kronologi lengkap kejadian, motif pelaku, maupun pasal yang akan dikenakan dalam kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk mendalami keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang ada.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap pemuda yang diduga muncul dalam rekaman tersebut. Pihak kepolisian juga belum menyampaikan apakah terduga pelaku telah dimintai keterangan secara resmi.

Pengawalan Hukum dan Imbauan Menjaga Kondusivitas

Sejumlah pihak mengingatkan pentingnya penanganan kasus ini secara proporsional dan sesuai koridor hukum. Organisasi keagamaan yang melapor berharap proses hukum berjalan transparan agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.

Selain itu, tokoh masyarakat setempat mengimbau warga untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar jalur hukum. Mereka menilai penyelesaian melalui mekanisme hukum merupakan cara terbaik untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Bondowoso.

Kasus dugaan penistaan kitab suci ini menambah daftar persoalan yang menyita perhatian publik di wilayah Jawa Timur. Sejumlah kalangan berharap aparat kepolisian dapat menyelesaikan perkara ini secara cepat, akurat, dan akuntabel, sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial yang lebih luas di masyarakat.

Pihak kepolisian diminta memberikan informasi perkembangan kasus secara berkala kepada publik, sekaligus memastikan bahwa setiap langkah penyelidikan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap terduga pelaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User