Pemprov DKI Cabut Sementara Separator Busway Gatot Subroto untuk Proyek Trotoar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga mencabut sementara separator lajur khusus bus Transjakarta di ruas Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, guna mendukung kelancaran pr...

Pemprov DKI Cabut Sementara Separator Busway Gatot Subroto untuk Proyek Trotoar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga mencabut sementara separator lajur khusus bus Transjakarta di ruas Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, guna mendukung kelancaran proyek pembangunan trotoar dan penataan ruang publik yang tengah dilaksanakan di kawasan protokol tersebut. Keputusan pencabutan separator tersebut ditetapkan sebagai bagian dari koordinasi teknis antarunita penyelenggara infrastruktur jalan untuk memastikan keselamatan pekerjaan konstruksi serta meminimalisasi risiko gangguan operasional angkutan massal.

Proyek Trotoar dan Dampaknya terhadap Lajur Busway

Berdasarkan dokumen perencanaan yang disahkan dalam Rapat Koordinasi teknis lingkup Dinas Bina Marga, proyek penataan trotoar di Jalan Gatot Subroto mencakup pelebaran pedestrian, penurunan ketinggian tepi jalan, serta pemasangan kanalisasi drainase vertikal. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi di zona tepi jalan dinilai berpotensi mengganggu integritas fisik separator busway yang terpasang permanen di median jalan. Oleh karena itu, Dinas Bina Marga menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi teknis dengan menggeser sementara pembatas lajur busway untuk memberikan ruang gerak bagi alat berat dan tenaga kerja.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan bahwa seluruh unit bus Transjakarta yang melintas di koridor yang memanfaatkan ruas Jalan Gatot Subroto tetap beroperasi secara normal meskipun separator fisik telah dicabut sementara. Pengaturan lalu lintas dilakukan melalui penempatan rambu-rambu pembatasan kecepatan, kontruksi pengaman sementara berbasis besi beton portable, serta penempatan petugas pengatur lalu lintas pada jam-jam puncak. Langkah tersebut ditetapkan untuk menjaga kekhususan jalur busway agar tetap dapat dilalui oleh angkutan massal tanpa hambatan signifikan dari arus kendaraan pribadi.

"Separator busway dicabut sementara semata-mata untuk mengakomodasi proyek strategis penataan trotoar yang berbasis pada keputusan perencanaan teknis Dinas Bina Marga. Seluruh prosedur keselamatan lalu lintas telah disesuaikan berdasarkan standar yang berlaku dalam Peraturan Menteri Perhubungan mengenai fasilitas jaringan lalu lintas angkutan umum," demikian keterangan resmi Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.

Koordinasi Institusional dan Pengawasan Operasional

Dalam rapat pleno yang melibatkan perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, serta Unit Pengelola Transjakarta, pihak penyelenggara menegaskan bahwa pencabutan separator tidak mengubah status hukum lajur khusus busway. Kawasan tersebut tetap ditetapkan sebagai jalur prioritas angkutan umum massal berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang mengatur tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Pelanggaran penggunaan jalur busway oleh kendaraan pribadi tetap dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta menyambut kebijakan teknis tersebut dengan catatan agar proyek trotoar diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan dalam dokumen kontrak. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta yang membidangi infrastruktur menyatakan bahwa setiap perubahan tata ruang jalan protokol harus disertai dengan mitigasi risiko lalu lintas yang komprehensif. Pihak legislatif menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai perlunya kejelasan informasi di lapangan agar pengguna jalan memahami bahwa pencabutan separator bersifat temporer.

Pengawasan terhadap proyek trotoar dan kondisi lajur busway dilakukan secara berkala oleh tim gabungan yang terdiri dari inspektur Dinas Bina Marga dan petugas operasional Transjakarta. Tim menegaskan bahwa proses pembongkaran separator dilakukan dengan prosedur teknis yang mencegah kerusakan pada aspal dasar dan infrastruktur utilitas bawah tanah. Setelah proyek trotoar tuntas, separator akan dipasang kembali pada posisi semula sesuai dengan desain geometrik jalan yang telah disahkan dalam dokumen perencanaan detail.

Rekomendasi Teknis dan Jaminan Keselamatan

Hasil Rapat Koordinasi teknis merekomendasikan agar seluruh titik akses menuju lokasi proyek di Jalan Gatot Subroto dipasangi papan informasi dan lampu peringatan yang memenuhi standar keselamatan kerja. Dinas Bina Marga menyatakan bahwa kontraktor pelaksana wajib mematuhi jam kerja konstruksi yang telah ditetapkan untuk menghindari penumpukan kemacetan pada periode arus lalu lintas padat. Selain itu, penempatan alat berat dibatasi hanya pada zona kerja yang telah dikalkulasi tidak mengganggi lintasan bus Transjakarta.

Keputusan pencabutan sementara separator ini menjadi salah satu contoh penyesuaian infrastruktur jalan dalam rangka perbaikan fasilitas pejalan kaki yang menjadi agenda prioritas pemerintah daerah. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggaraan fasilitas angkutan umum massal tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah yang harus dijaga keberadaannya meskipui terdapat proyek pembangunan lain di ruas jalan yang sama. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama masa transisi penataan trotoar di kawasan Pancoran hingga seluruh tahapan konstruksi rampung sepenuhnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User