Pemprov Banten Susun APBD 2027 untuk Kesejahteraan Warga
SERANG — Pemerintah Provinsi Banten menegaskan bahwa seluruh alokasi dana dalam Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran 2027 disusun dengan or...
SERANG — Pemerintah Provinsi Banten menegaskan bahwa seluruh alokasi dana dalam Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran 2027 disusun dengan orientasi utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi penyusunan kebijakan anggaran daerah yang digelar di Serang, sebagai tindak lanjut atas arahan kebijakan fiskal nasional dan kebutuhan pembangunan wilayah.
Melalui Raperda tersebut, Pemprov Banten menetapkan bahwa belanja daerah tidak lagi semata mengejar capaian serapan, melainkan diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dokumen rancangan itu disebut telah memuat sejumlah prioritas sektoral, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, hingga penguatan ekonomi kerakyatan.
Sinkronisasi dengan Prioritas Pembangunan Nasional
Penyusunan Raperda APBD 2027 dilakukan dengan memperhatikan sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan prioritas pembangunan nasional. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, Raperda APBD wajib disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dalam rapat koordinasi itu, jajaran perangkat daerah diminta menyelaraskan setiap usulan program dengan indikator kinerja yang terukur. Pemprov Banten menekankan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun secara manfaat sosial di tengah masyarakat.
"APBD 2027 harus benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Setiap program yang dianggarkan wajib memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan target capaian yang terukur," demikian penegasan yang disampaikan dalam forum tersebut.
Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Fokus Utama
Pada sektor pendidikan, Pemprov Banten mengarahkan alokasi anggaran untuk mendukung pemerataan akses layanan pendidikan, peningkatan mutu tenaga pengajar, serta rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah. Kebijakan itu dinilai sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari belanja daerah.
Sementara pada sektor kesehatan, prioritas diarahkan pada penguatan layanan puskesmas dan rumah sakit daerah, penanganan stunting, serta peningkatan jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu. Pemprov Banten menegaskan bahwa penguatan layanan kesehatan menjadi salah satu instrumen utama dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan indeks pembangunan manusia di wilayahnya.
Infrastruktur dan Ekonomi Kerakyatan
Selain dua sektor tersebut, Raperda APBD 2027 juga memuat alokasi untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, jembatan, serta jaringan irigasi yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat. Pembangunan infrastruktur diarahkan pada kawasan yang selama ini memiliki keterbatasan konektivitas, agar pertumbuhan ekonomi antarwilayah lebih merata.
Pada bidang ekonomi, perhatian diberikan kepada penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan sektor pertanian, serta peningkatan daya saing tenaga kerja. Pemerintah daerah menyatakan akan mendorong program pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha sebagai upaya memperluas lapangan kerja dan menekan angka pengangguran terbuka.
Menurut penjelasan dalam rapat, pendekatan penyusunan anggaran tahun ini menempatkan aspek hasil atau outcome sebagai tolok ukur keberhasilan, bukan sekadar realisasi belanja. Dengan demikian, evaluasi kinerja program akan dilakukan secara berkala untuk memastikan intervensi pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pemprov Banten juga menegaskan komitmennya menjaga disiplin fiskal, termasuk memastikan struktur belanja daerah tetap sehat dan tidak menimbulkan beban fiskal berlebih pada tahun-tahun berikutnya. Pengelolaan keuangan daerah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Raperda APBD 2027 akan dibahas bersama DPRD Banten melalui tahapan pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran sebelum akhirnya dimintakan persetujuan dalam rapat paripurna. Pemerintah daerah berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga APBD dapat ditetapkan tepat waktu dan segera diimplementasikan pada awal tahun anggaran.
Dengan arah kebijakan tersebut, Pemprov Banten menyatakan optimistis bahwa APBD 2027 mampu menjadi instrumen yang mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Comments (0)