Pemkab Belitung Fokus Kembangkan UMKM di Wilayah 3T
TANJUNGPANDAN – Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Belitung, Sahani Saleh, pada Senin (10/3/2025) di Kantor Bupati, menetapkan program prioritas pen...
TANJUNGPANDAN – Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Belitung, Sahani Saleh, pada Senin (10/3/2025) di Kantor Bupati, menetapkan program prioritas pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh kecamatan yang masuk kategori tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kebijakan ini dirancang untuk meratakan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan antarkawasan di Negeri Laskar Pelangi.
Berdasarkan data Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Belitung per triwulan I 2025, terdapat 2.478 unit UMKM yang tersebar di 5 kecamatan. Dari jumlah tersebut, 47 persen atau sekitar 1.164 unit berada di wilayah yang terkendala akses transportasi, listrik, dan jaringan telekomunikasi. “Kami tidak ingin ada wilayah yang tertinggal hanya karena hambatan geografis. Melalui program ini, kami pastikan setiap pelaku usaha di pelosok mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang,” tegas Sahani Saleh dalam arahannya.
Fokus pada Empat Pilar Utama
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Belitung, Drs. Andi Purnomo, memaparkan bahwa strategi pengembangan UMKM 3T bertumpu pada empat pilar. Pertama, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan kewirausahaan, manajemen keuangan sederhana, dan pemasaran digital. Kedua, perluasan akses permodalan dengan menggandeng Bank BPD Bangka Belitung, Bank BRI, dan PT PNM untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) tanpa agunan tambahan.
“Kami telah menyiapkan posko konsultasi di setiap kecamatan 3T. Petugas kami akan mendampingi pelaku UMKM mulai dari pengajuan kredit, pelatihan kemasan produk, hingga pemasaran melalui platform digital,” ujar Andi Purnomo.
Pilar ketiga adalah pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk perbaikan jalan produksi sepanjang 23 kilometer, pemasangan 15 unit panel surya untuk listrik di dusun terpencil, dan penguatan sinyal internet di 8 titik. Keempat, pembukaan akses pasar melalui kemitraan dengan BUMN, ritel modern, serta pameran di tingkat provinsi dan nasional.
Anggaran dan Dukungan Regulasi
Pemkab Belitung mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,3 miliar dalam APBD 2025 untuk pelaksanaan program tersebut. Dana itu meliputi belanja pelatihan (Rp2,1 miliar), bantuan peralatan produksi (Rp1,8 miliar), subsidi bunga pinjaman (Rp1,5 miliar), dan sisanya untuk infrastruktur dan promosi. Menurut Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rini Hermawati, alokasi ini merupakan wujud komitmen politik anggaran Bupati dan DPRD.
“Arahan Bupati jelas: anggaran harus pro-rakyat kecil. Kami sudah menyelesaikan harmonisasi dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberdayaan UMKM di Daerah 3T agar setiap rupiah yang dibelanjakan tepat sasaran,” kata Rini.
DPRD Kabupaten Belitung melalui Ketua Komisi II, Marzuki, menyatakan mendukung penuh kebijakan ini. Fraksi-fraksi di DPRD, ujarnya, mendorong agar pengawasan pelaksanaan diperketat dan setiap capaian dilaporkan secara berkala. “Kami akan panggil OPD teknis setiap tiga bulan untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” tegas Marzuki.
Proyeksi Dampak dan Respon Pelaku Usaha
Dinas Koperasi menargetkan dalam satu tahun program berjalan, omzet rata-rata UMKM 3T naik minimal 35 persen dan terjadi penyerapan tenaga kerja baru sebanyak 2.100 orang. Beberapa komoditas unggulan yang akan didorong adalah kerajinan timah daur ulang, olahan hasil laut berupa ikan asap dan kerupuk, serta anyaman rotan khas Belitung.
Salah satu pelaku UMKM di Kecamatan Selat Nasik, Madina, menyambut baik inisiatif pemerintah. “Selama ini kami kesulitan membawa hasil kerajinan ke Tanjungpandan karena ombak dan biaya transportasi. Dengan adanya pelatihan dan bantuan alat, saya yakin produksi bisa meningkat dua kali lipat,” ungkapnya saat ditemui di sela pelatihan.
Program ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menitikberatkan pada pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah 3T. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi, menyatakan akan mereplikasi model Belitung untuk kabupaten lain yang memiliki karakteristik wilayah serupa.
Monitoring dan Evaluasi Berbasis Teknologi
Untuk memastikan transparansi, Pemkab Belitung meluncurkan dashboard digital yang menampilkan perkembangan setiap UMKM penerima manfaat secara real-time. Sistem ini dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dan dapat diakses publik melalui situs resmi kabupaten. “Masyarakat bisa memantau langsung berapa dana yang sudah tersalurkan dan hasil yang dicapai,” kata Kepala Diskominfo, Hendra Gunawan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, perbankan, dan masyarakat, Pemkab Belitung optimistis pertumbuhan ekonomi di daerah terpencil dapat sejajar dengan kawasan perkotaan dalam lima tahun ke depan. “Ini bukan sekadar program seremonial. Ini adalah ikhtiar mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh warga Belitung,” pungkas Bupati Sahani Saleh.
Baca juga:
Comments (0)