Oct 14, 2026
Politik

Pemkab Bangkalan Bentuk Tim Khusus Tekan PMI Ilegal

BANGKALAN — Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, resmi membentuk tim khusus guna menekan tingginya angka warga yang berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi sebagai pekerja ...

Pemkab Bangkalan Bentuk Tim Khusus Tekan PMI Ilegal

BANGKALAN — Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, resmi membentuk tim khusus guna menekan tingginya angka warga yang berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar di Kantor Pemkab Bangkalan, sebagai tindak lanjut atas temuan sejumlah instansi mengenai maraknya pemberangkatan nonprosedural dari wilayah Pulau Madura.

Langkah ini diambil setelah pemerintah daerah mencatat bahwa sebagian warga masih memilih menempuh jalur ilegal karena tergiur proses cepat dan biaya murah, meski berisiko tinggi terhadap keselamatan maupun perlindungan hukum. Tim khusus tersebut diharapkan menjadi instrumen koordinasi antara pemerintah kabupaten, kepolisian, imigrasi, dan dinas tenaga kerja dalam melakukan pencegahan sejak tingkat desa.

"Kami menegaskan bahwa pemberangkatan pekerja migran harus mengikuti prosedur resmi. Tim khusus ini dibentuk agar pengawasan berjalan lebih terpadu, mulai dari sosialisasi di kecamatan hingga penindakan terhadap pihak yang memberangkatkan secara ilegal," ujar seorang pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan dalam rapat koordinasi tersebut.

Peran Kecamatan hingga Desa dalam Pengawasan

Berdasarkan hasil rapat, tim khusus diberi mandat melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang selama ini menjadi kantong pengiriman PMI. Camat dan kepala desa diminta aktif melaporkan keberadaan calon pekerja migran yang hendak berangkat tanpa dokumen lengkap, sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya prosedur resmi kepada keluarga.

Pemerintah kabupaten juga akan menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memperkuat layanan pendampingan bagi calon PMI. Pendampingan mencakup verifikasi dokumen, pemeriksaan perusahaan penempatan, hingga pemastian keberangkatan melalui jalur yang diakui negara.

"Kami menyatakan bahwa pengawasan tidak cukup dilakukan di tingkat kabupaten. Desa memiliki posisi strategis untuk mendeteksi dini pergerakan calon pekerja migran, sehingga laporan dari bawah menjadi kunci," tegas pejabat tersebut.

Penindakan terhadap Pihak yang Memberangkatkan

Selain upaya preventif, tim khusus diberi kewenangan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan mengenai sindikat penyalur ilegal. Dalam rapat disebutkan bahwa pemberangkatan nonprosedural kerap melibatkan perantara tidak resmi yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa mengurus visa kerja dan kontrak resmi.

Kepolisian Resor Bangkalan bersama instansi terkait akan melakukan penyelidikan terhadap setiap laporan yang masuk. Pemerintah kabupaten menegaskan bahwa pelaku yang terbukti memberangkatkan pekerja migran secara ilegal dapat dijerat berdasarkan ketentuan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran.

"Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai aturan. Tidak ada toleransi bagi pihak yang menempatkan warga tanpa prosedur, karena risiko yang ditanggung pekerja sangat besar," ujarnya.

Sosialisasi dan Perlindungan bagi Pekerja Migran

Pemkab Bangkalan juga menetapkan program sosialisasi berkelanjutan di sekolah, balai desa, dan majelis taklim. Materi sosialisasi mencakup tata cara berangkat bekerja secara resmi, hak-hak pekerja migran, serta saluran pengaduan bagi warga yang mengalami masalah di negara penempatan.

Pemerintah kabupaten berharap pembentukan tim khusus mampu menurunkan jumlah pemberangkatan ilegal sekaligus meningkatkan jumlah PMI yang berangkat melalui jalur resmi. Data kependudukan dan laporan dari desa akan dijadikan dasar evaluasi berkala setiap triwulan.

Dengan langkah ini, Pemkab Bangkalan menegaskan komitmennya melindungi warga yang mencari penghidupan di luar negeri, tanpa mengabaikan aspek hukum dan keselamatan. Tim khusus dijadwalkan mulai bekerja efektif setelah surat keputusan penetapan disahkan oleh bupati.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User