Pemerintah Siapkan Rumah Sakit Lapangan untuk Pasien Gempa NTT

Pemerintah Republik Indonesia, melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah menetapkan penyediaan rumah sakit lapangan di sejumlah wilayah terdampak gempa bumi untuk menang...

Pemerintah Siapkan Rumah Sakit Lapangan untuk Pasien Gempa NTT

Pemerintah Republik Indonesia, melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah menetapkan penyediaan rumah sakit lapangan di sejumlah wilayah terdampak gempa bumi untuk menangani pasien yang selama ini menjalani perawatan di dalam tenda darurat. Keputusan tersebut ditetapkan sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan darurat kesehatan pascabencana di wilayah Nusa Tenggara Timur, mengingat keterbatasan fasilitas dan perlunya ruang perawatan yang memenuhi standar medis untuk mencegah risiko infeksi sekunder serta mendukung proses pemulihan korban luka berat.

Kondisi Darurat di Lokasi Bencana

Berdasarkan lapangan dari Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, ratusan pasien pascagempa bumi masih menjalani observasi dan perawatan dasar di dalam tenda-tenda darurat yang didirikan di halaman rumah sakit daerah dan titik-titik pengungsian di sejumlah kabupaten terdampak. Suhu udara yang fluktuatif di malam hari serta keterbatasan ventilasi di dalam tenda dinilai berpotensi menurunkan daya tahan tubuh pasien, terutama anak-anak, lansia, dan penderita trauma berat. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah bersama instansi vertikal kesehatan untuk menindaklanjuti kebutuhan fasilitas perawatan yang lebih representatif.

Dalam Rapat Koordinasi penanganan darurat yang digelar di kantor gubernur, dihadiri oleh perwakilan Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Dinas Kesehatan dari berbagai kabupaten dan kota di wilayah NTT, disepakati bahwa tenda darurat hanya difungsikan sebagai unit triase dan isolasi ringan. Sementara itu, pasien dengan kondisi moderat hingga berat wajib dipindahkan ke dalam fasilitas beratap permanen semi permanen berupa rumah sakit lapangan yang dilengkapi dengan instalasi gawat darurat, ruang operasi darurat, dan ruang perawatan berkapasitas lebih besar. Keputusan tersebut disahkan dalam rapat pleno sebagai landasan operasional penanganan kesehatan masa tanggap darurat.

Penyediaan Fasilitas Kesehatan Lapangan

Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa rumah sakit lapangan yang akan didirikan dilengkapi dengan peralatan medis standar rumah sakit kelas C, termasuk unit radiologi portabel, laboratorium darurat, persediaan darah, serta farmasi lapangan. Fasilitas tersebut direncanakan mampu menampung puluhan pasien rawat inap dan dilengkapi dengan sistem kelistrikan mandiri serta air bersih yang memenuhi standar kesehatan lingkungan. Pendirian rumah sakit lapangan ini ditargetkan dapat segera beroperasi penuh untuk mengurangi beban Rumah Sakit Umum Daerah yang mengalami kerusakan pada sebagian bangunannya akibat gempa bumi.

"Pemerintah menegaskan bahwa penanganan kesehatan korban bencana merupakan prioritas utama. Rumah sakit lapangan ini bukan sekadar tenda besar, melainkan fasilitas medis fungsional dengan tenaga kesehatan lengkap yang beroperasi sesuai protokol standar," ujar perwakilan Kementerian Kesehatan dalam keterangan resmi seusai Rapat Koordinasi.

Selain itu, Pemprov NTT bersama tim dari BNPB telah menyiapkan lokasi pendirian di sektor barat dan tengah wilayah terdampak dengan mempertimbangkan aksesibilitas jalan, keamanan struktur tanah, dan kedekatan dengan pusat pengungsian. Setiap unit rumah sakit lapangan akan dikelola oleh tim medis gabungan yang terdiri dari dokter spesialis bedah, dokter umum, perawat, dan tenaga kesehatan masyarakat yang dikerahkan dari berbagai daerah di luar zona bencana. Distribusi logistik obat-obatan dan alat kesehatan juga telah diatur melalui rantai pasok darurat yang diawasi langsung oleh gugus tugas bersama.

Koordinasi Penanganan dan Langkah Selanjutnya

Dalam tindak lanjut keputusan tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur membentuk posko terpadu yang berkoordinasi langsung dengan Kementerian Kesehatan dan BNPB untuk memantau mobilitas pasien dan distribusi tenaga medis. Posko tersebut bertugas mengumpulkan data harian mengenai jumlah pasien, jenis luka, dan kebutuhan rujukan ke rumah sakit rujukan di pulau tetangga jika diperlukan. Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTT juga menyatakan dukungan terhadap anggaran darurat yang dialokasikan untuk operasional rumah sakit lapangan dan pemulihan fasilitas kesehatan permanen.

Kebijakan penyediaan rumah sakit lapangan ini juga ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Peraturan Presiden terkait penanganan darurat kesehatan masa bencana. Pemerintah daerah menegaskan bahwa transisi dari tenda darurat ke rumah sakit lapangan akan dilakukan secara bertahap dan terukur untuk memastikan tidak ada pasien yang terlantar selama proses relokasi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi kesehatan masyarakat terdampak sekaligus meminimalkan risiko kesehatan akibat kondisi pengungsian yang tidak memadai.

Hingga saat ini, tim gabungan terus melakukan survei lokasi tambahan untuk memastikan seluruh wilayah terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur memperoleh akses pelayanan kesehatan darurat yang merata. Pemerintah menyatakan komitmennya untuk memelihara operasional rumah sakit lapangan hingga masa transisi dari tanggap darurat ke rehabilitasi dan rekonstruksi selesai dilaksanakan secara menyeluruh.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User