PB SEMMI Dukung Kortas Tipikor Polri Bongkar Tiga Kasus Korupsi
Jakarta — Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pernyataan Dukungan dari PB SEMMI
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, kepada awak media pada Kamis (9/7/2026) di Jakarta. Ia menegaskan bahwa setiap institusi negara memiliki kewenangan dan tugasnya masing-masing yang harus dihormati.
- PB SEMMI secara resmi menyatakan sikap mendukung Kortas Tipikor Polri dalam penanganan tiga kasus dugaan korupsi.
- Bintang Wahyu Saputra menyampaikan pernyataan tegas yang menolak segala bentuk intervensi terhadap proses penegakan hukum.
- Organisasi mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menggiring opini publik untuk melemahkan kerja aparat penegak hukum.
Penekanan pada Supremasi Hukum
"Semua institusi negara punya tugas masing-masing. Kalau ada proses penggeledahan, pemeriksaan, atau penyitaan, biarkan berjalan sesuai hukum," ujar Bintang Wahyu Saputra. Pernyataan ini merujuk pada serangkaian tindakan prosedural yang lazim dilakukan dalam pengusutan perkara korupsi, seperti penggeledahan, pemeriksaan saksi maupun tersangka, serta penyitaan barang bukti.
- Ketua Umum PB SEMMI menyerukan agar semua pihak membiarkan aparat bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku.
- Ia menekankan tiga larangan utama: jangan ada intervensi, jangan ada tekanan, dan jangan ada upaya menggiring opini untuk melemahkan aparat yang sedang bekerja.
- Pernyataan ditutup dengan penegasan bahwa negara harus mampu menunjukkan bahwa hukum lebih tinggi dari jabatan.
Konteks Penegakan Hukum
Pernyataan sikap ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kinerja Kortas Tipikor Polri. Meskipun detail tiga kasus dugaan korupsi yang dimaksud tidak dirinci dalam pernyataan tersebut, dukungan dari elemen masyarakat sipil seperti PB SEMMI menjadi sinyal penguatan bagi aparat penegak hukum. Organisasi tersebut berharap proses hukum berjalan transparan dan bebas dari pengaruh kekuasaan.
Comments (0)