PAN Sebut Rencana Kaesang di Dapil Puan Hak Politik Wajar
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay menegaskan bahwa langkah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk berkontestasi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2...
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay menegaskan bahwa langkah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk berkontestasi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029 merupakan manifestasi hak politik yang dijamin konstitusi. Respons ini disampaikan menyusul manuver Kaesang yang dilaporkan akan bertarung di daerah pemilihan yang selama ini menjadi basis elektoral Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.
"Ini adalah bagian dari hak politik setiap warga negara. Sangat normal dan wajar," ujar Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (15/4/2026), menanggapi dinamika tersebut. Ia menekankan bahwa dalam kerangka demokrasi, tidak ada satu pun pihak yang dapat menghalangi niat seseorang untuk mencalonkan diri sepanjang memenuhi syarat administratif dan konstitusional.
Pernyataan itu sekaligus menjadi jawaban atas spekulasi bahwa kehadiran Kaesang di dapil yang identik dengan Ketua DPR RI dan kader PDIP itu berpotensi memicu friksi. Saleh justru menyebut bahwa kontestasi semacam itu adalah pengulangan sejarah yang lazim, di mana banyak tokoh nasional turun di medan pertarungan yang sama untuk memperebutkan kursi Senayan.
Hak Politik yang Dilindungi Konstitusi
Saleh Daulay merujuk pada Pasal 240 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang secara eksplisit tidak membatasi hak setiap warga negara untuk maju sebagai calon anggota legislatif berdasarkan basis tradisional atau kekuatan tokoh tertentu. "Undang-undang kita tidak pernah melarang seorang kader partai untuk maju di dapil yang dianggap kandang banteng, kandang beringin, atau kandang partai lainnya. Persaingan justru menyehatkan," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa hak politik merupakan hak asasi yang melekat dan dijamin oleh konstitusi. "Setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih. Kaesang sebagai warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, bukan karena statusnya sebagai anak mantan presiden, melainkan karena haknya sebagai pemilih dan calon pemimpin," kata Ketua Fraksi PAN di DPR itu.
Lebih jauh, Saleh mengingatkan bahwa sistem proporsional terbuka yang diterapkan di Indonesia justru mendorong kompetisi antarindividu secara langsung. "Rakyat yang akan menilai rekam jejak dan program. Jadi, publik tidak perlu khawatir. Ini mekanisme normal dalam demokrasi," imbuhnya.
Dinamika di Dapil Basis Puan Maharani
Daerah pemilihan yang dimaksud diyakini kuat berada di wilayah yang selama ini menjadi lumbung suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan secara khusus mengantarkan Puan Maharani ke kursi Ketua DPR RI. Kehadiran Kaesang di dapil tersebut akan langsung menciptakan kontestasi elektoral yang tinggi, mengingat PSI pada Pemilu 2024 lalu berhasil lolos ambang batas parlemen dengan strategi garapan dapil-dapil perkotaan dan daerah tertentu.
Meski demikian, Saleh menolak untuk menyebut langkah itu sebagai manuver politik yang berlebihan. "Di lapangan, yang terjadi justru kompetisi program dan visi. Masyarakat di daerah itulah yang paling diuntungkan karena akan melihat para calon memaparkan gagasan terbaiknya," ujarnya menutup spekulasi.
Ia juga menyoroti bahwa secara historis, dapil tersebut memiliki karakteristik pemilih yang plural dan kritis, sehingga kekuatan calon dari partai mana pun akan diuji secara objektif. "Bukan soal siapa yang lebih dulu di sana, tapi siapa yang lebih mampu meyakinkan pemilih. Pileg 2029 masih sangat dinamis," kata Saleh dalam klarifikasinya.
Sikap Partai dan Peluang Koalisi
Saleh Daulay menegaskan bahwa sikap PAN terhadap rencana Kaesang tidak mengandung keberpihakan atau resistensi. Ia menyebut PAN membuka komunikasi dengan semua kekuatan politik, termasuk PSI, yang sama-sama berada di barisan pendukung pemerintahan. "Kami tidak sedang dalam posisi untuk membatasi atau menjustifikasi. Yang terpenting dalam koridor demokrasi, setiap partai menjaga etika dan kepatuhan pada aturan main," ujarnya.
Lebih dari sekadar memberikan ruang, Saleh menilai langkah Kaesang justru menunjukkan kematangan demokrasi elektoral Indonesia. "Generasi muda harus tampil, dan itu tanda demokrasi kita sehat. Tidak ada yang perlu ditakuti dari persaingan sehat," katanya.
Dalam konteks hubungan PAN dan PSI, Saleh menekankan bahwa kedua partai memiliki platform pembangunan yang tidak perlu dipertentangkan. Ia mengisyaratkan bahwa pertarungan di satu dapil tidak serta merta mengoyak soliditas dukungan terhadap kebijakan strategis nasional. "Kita bisa bersaing di pemilu, tetapi tetap duduk bersama dalam membangun bangsa," pungkasnya, menegaskan prinsip rivalitas yang konstruktif.
Comments (0)