PAN: Maju Pileg 2029 Hak Politik Kaesang Sangat Lumrah
JAKARTA, Apaberita – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) menyatakan bahwa langkah politik yang ditempuh oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk tu...
JAKARTA, Apaberita – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) menyatakan bahwa langkah politik yang ditempuh oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk turut berkontestasi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029 merupakan suatu kewajaran. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay, yang menegasakan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan setara di mata hukum dan demokrasi. Dirinya merespons secara khusus spekulasi publik yang mengaitkan putra bungsu Presiden Joko Widodo itu dengan daerah pemilihan (dapil) yang selama ini menjadi basis kuat politisi senior PDI Perjuangan, Puan Maharani. Saleh menekankan bahwa tidak ada sekat-sekat khusus dalam pesta demokrasi yang bisa menghalangi seseorang untuk maju, termasuk di dapil manapun. “Kita menganut sistem pemilu yang terbuka dan inklusif. Kemunculan sosok-sosok baru seperti Mas Kaesang justru menjadi penyegaran dalam sirkulasi kepemimpinan nasional ke depan,” ujar Saleh di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (18/4/2025).
Penegasan Resmi Wakil Ketua Umum PAN
Saleh Partaonan Daulay yang ditemui di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional memaparkan bahwa sejauh ini PAN tidak pernah mengeluarkan sikap keberatan atau penolakan terhadap rencana pencalonan legislatif Kaesang Pangarep. Menurutnya, partai berlambang matahari putih itu mendukung penuh iklim demokrasi yang memberikan kesempatan luas kepada generasi muda untuk terlibat aktif dalam politik praktis. “Langkah Kaesang adalah bagian dari hak politik yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Normal sekali jika beliau memutuskan untuk mengabdi melalui jalur legislatif. Kami menghormati itu, dan tidak ada agenda untuk mempermasalahkan di dapil mana pun beliau akan bertanding,” tegas Saleh. Politisi senior PAN itu menambahkan, penolakan terhadap pencalonan seseorang hanya akan relevan jika melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku. Ia memastikan bahwa selama semua persyaratan formal dipenuhi, kompetisi harus berjalan sehat dan proporsional.
Kontestasi di Dapil Strategis Jawa Tengah III
Perbincangan semakin memanas setelah muncul wacana bahwa Ketua Umum PSI tersebut akan berlayar di Daerah Pemilihan Jawa Tengah III. Dapil yang meliputi Kabupaten Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Kudus, dan Jepara itu bukanlah wilayah sembarangan, melainkan basis fundamental PDI Perjuangan yang juga merupakan dapil tempat Puan Maharani terpilih berulang kali dengan raihan suara signifikan. Saleh menanggapi dengan tenang bahwa penetapan dapil adalah hak prerogatif setiap partai politik dan keputusan internal PSI tentu sudah melalui kalkulasi politik yang matang. “Di politik, tidak ada dapil yang eksklusif milik seseorang atau partai tertentu. Kalau PSI dan Kaesang merasa cocok dengan peta elektoral di Jateng III, ya silakan saja. Ini ranah strategi yang harus kita hormati bersama,” jelasnya. Saleh menambahkan bahwa justru dengan kehadiran figur nasional, kontestasi di daerah bisa menjadi lebih ideologis dan berbasis gagasan.
Respon Lintas Partai dan Arah Dinamika Politik 2029
Sebelumnya, sejumlah elite partai politik lintas koalisi ikut memberikan komentar terhadap manuver yang dilakukan oleh putra Presiden Joko Widodo tersebut. Sebagian menilai bahwa majunya Kaesang di dapil Puan Maharani bakal menciptakan duel psikologis, namun PAN justru melihatnya sebagai dinamika biasa. “Kita sudah berpengalaman menghadapi Pemilu 2019 dan 2024. Perbedaan dapil dan figuran itu biasa. Yang paling penting, kontestasi ini tidak merusak persatuan bangsa dan dijalankan dengan penuh kematangan,” tandas Saleh. Ia menambahkan, PAN sendiri tengah fokus melakukan konsolidasi internal dan terbuka bagi tokoh-tokoh muda potensial untuk bergabung dalam barisan partai yang kini dipimpin oleh Zulkifli Hasan itu. Disahkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) baru nanti akan menjadi landasan teknis bagi setiap tahapan pencalonan, termasuk syarat dukungan dan administrasi yang harus dipenuhi oleh Kaesang maupun seluruh kader partai politik lainnya.
Penutup
Dengan tenggat waktu menuju Pileg 2029 yang masih cukup panjang, Saleh mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi secara berlebihan. Ia menegaskan bahwa tahapan pemilu dilakukan secara bertahap dan ketat sesuai dengan ketentuan perundangan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum. “Ini perjalanan panjang. Saya kira publik tak perlu memanas-manasi suasana dengan isu yang belum tentu konfirmasi resminya. Jika sudah masuk tahapan, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu akan bekerja sesuai kewenangannya,” tutupnya.
Comments (0)