OpenAI Bayar $3,2 Juta Selesaikan Kasus Diskriminasi Pekerja AS

WASHINGTON — Raksasa kecerdasan buatan OpenAI sepakat membayar US$3,2 juta (sekitar Rp52 miliar) untuk menyelesaikan tuduhan Departemen Kehakiman Amerika S

OpenAI Bayar $3,2 Juta Selesaikan Kasus Diskriminasi Pekerja AS

WASHINGTON — Raksasa kecerdasan buatan OpenAI sepakat membayar US$3,2 juta (sekitar Rp52 miliar) untuk menyelesaikan tuduhan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) bahwa perusahaan tersebut melakukan diskriminasi terhadap pekerja Amerika dengan memprioritaskan pemegang visa sementara dalam perekrutan karyawan.

Kesepakatan penyelesaian (settlement) yang diumumkan Selasa waktu setempat ini menjadi sinyal tegas bagi sektor teknologi bahwa pemerintahan Trump serius menindak perusahaan yang memanipulasi sistem visa untuk mengesampingkan talenta lokal Amerika Serikat.

Awal Mula: Tuduhan Diskriminasi dalam Proses PERM

Kasus ini bermula dari penyelidikan DOJ terhadap praktik rekrutmen OpenAI OpCo LLC dan anak perusahaannya, Statsig Inc.. Keduanya diduga tidak mengumumkan lowongan pekerjaan di situs web resmi perusahaan sebelum mengisi posisi tersebut melalui proses sertifikasi tenaga kerja permanen yang dikenal sebagai PERM (Program Electronic Review Management).

Padahal, menurut temuan DOJ, OpenAI secara rutin mengiklankan lowongan posisi lainnya di platform publik. Perlakuan berbeda ini diduga sengaja dilakukan untuk menutup akses pekerja AS terhadap posisi-posisi teknologi bergaji tinggi.

Asisten Jaksa Agung Harmeet K. Dhillon menegaskan dalam rilis resmi bahwa praktik tersebut melanggar hukum. "Adalah ilegal melakukan diskriminasi terhadap pekerja AS dengan memprioritaskan pemegang visa sementara untuk suatu pekerjaan," ujar Dhillon, Selasa.

Modus yang Dipermasalahkan: Lamar via Pos hingga Iklan Radio Tengah Malam

DOJ mengungkap sejumlah taktik yang diduga digunakan OpenAI untuk menyurutkan minat pekerja Amerika melamar posisi yang tersedia. Berikut rangkaian temuan penyelidik federal:

  1. OpenAI tidak memasang lowongan di situs karier resminya sebelum mengisi posisi melalui jalur PERM, padahal posisi lain rutin diiklankan secara terbuka.
  2. Perusahaan mewajibkan pelamar mengirimkan lamaran fisik melalui pos, metode yang dinilai menghambat partisipasi pekerja AS di era digital.
  3. Lowongan justru diiklankan melalui siaran radio larut malam, ketika jumlah pendengar sangat minim.
  4. Akibat praktik tersebut, pekerja Amerika kehilangan kesempatan melamar posisi teknologi yang sangat diminati dan bergengsi.

Meski jumlah posisi yang dipermasalahkan kurang dari 10, DOJ menilai nilai penyelesaian mencerminkan besarnya kerugian pekerja AS ketika mereka disingkirkan dari peluang kerja teknologi yang menggiurkan.

Respons OpenAI: Tidak Sepakat, tetapi Memilih Damai

Juru bicara OpenAI membantah temuan DOJ dalam pernyataan resmi via email. Perusahaan menegaskan misinya adalah "memastikan AGI bermanfaat bagi seluruh umat manusia," dan menjaga kepemimpinan Amerika di bidang AI membutuhkan talenta terbaik dari dalam maupun luar negeri.

"Meskipun kami tidak setuju dengan temuan DOJ, kami mencapai kesepakatan ini untuk menyelesaikan persoalan dan melanjutkan program PERM kami, yang sangat penting bagi karyawan dan kandidat yang memerlukan dukungan imigrasi," demikian pernyataan OpenAI.

Rincian Denda dan Kewajiban Baru OpenAI

Berdasarkan kesepakatan penyelesaian, OpenAI wajib memenuhi sejumlah ketentuan berikut:

  1. Membayar US$1,2 juta sebagai denda perdata (civil penalty) kepada pemerintah federal.
  2. Menyisihkan US$2 juta sebagai kompensasi bagi para pekerja yang dinilai DOJ memenuhi syarat menerima ganti rugi.
  3. Mengumumkan seluruh lowongan pekerjaan di situs karier resmi perusahaan.
  4. Menerima lamaran secara elektronik, menghentikan kewajiban lamaran via pos.
  5. Melatih staf terkait mengenai kepatuhan hukum ketenagakerjaan.
  6. Tunduk pada pengawasan dan pelaporan berkala kepada DOJ.

Harmeet Dhillon menyebut penyelesaian substansial ini memastikan OpenAI memulihkan kerugian dan mengubah praktik rekrutmennya. "Pekerja AS harus mendapatkan kesempatan yang adil untuk posisi teknologi yang sangat dicari," tegasnya.

Konteks Lebih Luas: Gencatan Pemerintahan Trump terhadap Penyalahgunaan Visa

Kasus OpenAI bukan peristiwa terisolasi. Pemerintahan Presiden Donald Trump tengah mengintensifkan penegakan hukum terhadap perusahaan teknologi yang dinilai "mempermainkan" sistem visa kerja seperti H-1B untuk menggantikan tenaga kerja lokal dengan pekerja asing bergaji lebih rendah.

Penjatuhan denda jutaan dolar terhadap salah satu perusahaan AI terbesar dunia ini dipandang sebagai peringatan keras bagi seluruh industri teknologi. Pengamat menilai, langkah DOJ akan memaksa perusahaan Silicon Valley meninjau ulang strategi rekrutmen global mereka agar tetap patuh pada aturan anti-diskriminasi tenaga kerja Amerika.

Dengan kesepakatan ini, OpenAI menghindari proses litigasi panjang, namun harus beroperasi di bawah pengawasan ketat pemerintah federal. Kasus ini sekaligus menambah daftar tantangan hukum yang dihadapi perusahaan pembuat ChatGPT tersebut di tengah ekspansi bisnisnya yang agresif.

[SOCIAL_TWEET]: OpenAI didenda $3,2 juta oleh DOJ karena diskriminasi pekerja AS! Perusahaan AI itu diduga prioritaskan pemegang visa sementara & sulitkan pelamar lokal. Sinyal keras pemerintahan Trump ke industri teknologi. #OpenAI #DOJ [SOCIAL_TG]: 🚨 OpenAI Didenda $3,2 Juta! Departemen Kehakiman AS menemukan OpenAI melakukan diskriminasi terhadap pekerja Amerika dengan memprioritaskan pemegang visa sementara. Rincian: 💰 $1,2 juta denda perdata 💰 $2 juta kompensasi pekerja 📋 Wajib buka lowongan secara publik & diawasi DOJ Baca berita lengkapnya di Apaberita.com

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User