OJK Catat Literasi Keuangan Nasional 2026 Naik ke 69,57 Persen
JAKARTA — Indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat naik menjadi 69,57 persen pada 2026, meningkat 2,93 poin persentase dari posisi 2025 yang berada di angka 66,64 persen. Kenaikan ters...
JAKARTA — Indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat naik menjadi 69,57 persen pada 2026, meningkat 2,93 poin persentase dari posisi 2025 yang berada di angka 66,64 persen. Kenaikan tersebut tercermin dalam hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan diumumkan di Kantor BPS, Jakarta, Senin (10/8).
Pada survei yang sama, indeks inklusi keuangan turut bergerak naik ke level 93,61 persen, atau bertambah 0,87 poin persentase dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Kendati kedua indikator sama-sama menguat, jarak antara tingkat inklusi dan literasi masih terpaut lebih dari 24 poin persentase.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan, kesenjangan tersebut memperlihatkan sebagian masyarakat telah menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, tetapi belum memahami secara utuh karakteristik serta risiko yang menyertainya.
Lima Aspek Penentu Literasi Keuangan
Friderica menegaskan, seseorang tidak dapat langsung dikategorikan terliterasi secara finansial hanya karena mengetahui keberadaan suatu produk atau layanan keuangan. Terdapat lima aspek yang wajib terpenuhi secara komprehensif, yakni pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku finansial.
"Itu kadang-kadang orang cuma tahu, tapi tidak punya keterampilan dan lain-lain. Atau dia tahu dan punya keterampilan, tetapi tidak yakin, itu tidak masuk juga dalam indeks literasi," ujar Friderica dalam agenda rilis bersama hasil SNLIK 2026.
Ia memaparkan, perbedaan angka yang signifikan antara literasi dan inklusi juga bersumber dari instrumen indikator pengukuran yang memang berbeda standar. Penilaian literasi dirancang lebih ketat lantaran harus mencakup kelima aspek tersebut secara menyeluruh.
Pengukuran Mengacu Standar OECD
Friderica menjelaskan, metodologi penghitungan indeks literasi keuangan nasional sepenuhnya merujuk pada pedoman baku yang ditetapkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Konsekuensinya, angka literasi tampak lebih konservatif dibandingkan apabila pengukuran hanya bertumpu pada tingkat pengenalan masyarakat terhadap produk keuangan.
"Kalau cuma tahu saja mungkin angkanya lebih besar dari ini, tetapi kita benar-benar harus memenuhi lima aspek dan itu sesuai dengan standar OECD. Berbeda dengan inklusi, di mana seseorang yang memiliki satu rekening saja di mana pun sudah langsung dihitung terinklusi," ucapnya.
Dengan kata lain, ambang batas inklusi jauh lebih sederhana. Masyarakat yang memiliki satu rekening di lembaga jasa keuangan mana pun telah tercatat sebagai bagian dari populasi terinklusi.
Digitalisasi Jadi Motor Inklusi Keuangan
Friderica menuturkan, tingginya indeks inklusi keuangan saat ini tidak terlepas dari masifnya adopsi teknologi digital di sektor jasa keuangan. Kemudahan pembukaan rekening secara daring serta pertumbuhan layanan keuangan digital menjadi pendorong utama meluasnya akses masyarakat terhadap produk keuangan formal.
Namun, ia mengingatkan percepatan akses tersebut harus diimbangi peningkatan pemahaman masyarakat. Tanpa literasi yang memadai, ekspansi inklusi berpotensi menimbulkan risiko, mulai dari keputusan finansial yang keliru hingga kerentanan terhadap penipuan berkedok layanan keuangan.
Tantangan Pemerataan Edukasi Keuangan
OJK menyatakan akan menindaklanjuti hasil SNLIK 2026 dengan memperkuat program edukasi keuangan kepada masyarakat. Upaya tersebut diarahkan untuk mempersempit kesenjangan antara akses dan pemahaman, sehingga pertumbuhan inklusi berjalan seiring dengan peningkatan kualitas literasi.
Friderica menegaskan, peningkatan literasi keuangan merupakan agenda berkelanjutan yang membutuhkan kolaborasi lintas lembaga, mulai dari regulator, penyelenggara jasa keuangan, hingga pemerintah daerah. Dengan sinergi tersebut, target pemerataan pemahaman keuangan di seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat tercapai.
Comments (0)