Seorang perempuan lanjut usia berinisial EO, yang dikenal di lingkungan tempat tinggalnya dengan sapaan akrab Emak Oni, mendatangi Markas Kepolisian Sektor Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Jumat (10/10/2026). Kedatangan Emak Oni bukan untuk melaporkan perkara baru, melainkan untuk menyampaikan terima kasih atas penanganan kasus dugaan penipuan yang menimpanya. Ia membawa sejumlah oblang atau kue tradisional sebagai bentuk apresiasi kepada jajaran kepolisian setempat.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, Emak Oni datang bersama sejumlah anggota keluarganya. Rombongan tersebut diterima langsung oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cileungsi. Wakil Kepala Polsek Cileungsi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suryana, menegaskan bahwa kunjungan itu merupakan inisiatif pihak keluarga sebagai ungkapan rasa terima kasih.
"Kedatangan mereka murni untuk berterima kasih. Kami menerima kunjungan itu dengan senang hati karena ini wujud kedekatan antara masyarakat dan polisi," ujar AKP Suryana saat ditemui di Mapolsek Cileungsi.
Upaya Hukum atas Dugaan Penipuan Berjalan
Menurut AKP Suryana, laporan dugaan penipuan yang dilayangkan Emak Oni telah ditindaklanjuti sesuai prosedur. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti sejak laporan diterima. Kasus tersebut kini dalam tahap pendalaman untuk menentukan unsur-unsur pidana sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Perkara ini sudah kami tangani dan ditindaklanjuti. Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan, baik terhadap pelapor, saksi-saksi, maupun pihak yang dilaporkan. Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil bagi semua pihak," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci nilai kerugian yang dialami korban karena masih dilakukan pendalaman. Namun demikian, aparat berkomitmen menuntaskan perkara tersebut berdasarkan bukti dan keterangan yang sah di hadapan hukum.
Kepala Kepolisian Resor Bogor, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Agus Wijaya, melalui keterangan terpisah, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah Polsek Cileungsi dalam menangani laporan masyarakat, khususnya lansia yang rentan menjadi sasaran kejahatan.
Kedekatan Warga dan Kepolisian
Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Suryadi, menyatakan warga sempat mengeluhkan maraknya modus penipuan yang menyasar kalangan lanjut usia di kawasan Cileungsi. Menurutnya, kasus yang menimpa Emak Oni menjadi pelajaran bagi warga untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi maupun memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
"Kami mengapresiasi kinerja polisi. Warga berharap kasus ini menjadi perhatian bersama. Banyak lansia di sini yang tinggal sendiri, sehingga perlu pendampingan dari keluarga," kata Suryadi.
Oblang yang dibawa Emak Oni diterima langsung oleh petugas. Kue tradisional tersebut lantas dibagikan kepada sejumlah anggota kepolisian yang bertugas di Mapolsek. Aksi sederhana itu mendapat perhatian warga sekitar yang menilai langkah tersebut sebagai simbol kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Imbauan bagi Masyarakat
Polsek Cileungsi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana yang dialaminya. Setiap laporan, menurut kepolisian, akan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang berlaku dan tanpa dipungut biaya.
Instansi kepolisian juga mengingatkan warga, terutama lansia, agar tidak mudah terpikat tawaran keuntungan cepat dari pihak yang tidak memiliki legalitas usaha. Langkah pencegahan dapat dilakukan dengan berkonsultasi terlebih dahulu kepada keluarga atau aparat desa setempat sebelum menyerahkan dokumen maupun uang.
"Kami berpesan kepada seluruh warga agar lebih berhati-hati. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Kami siap membantu dan melindungi masyarakat," tandas AKP Suryana.
Kasus dugaan penipuan yang menimpa Emak Oni menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian di wilayah Kabupaten Bogor. Kepolisian memastikan proses hukum terus berjalan seiring penguatan fungsi pembinaan masyarakat untuk menekan angka kejahatan terhadap kelompok rentan.
Comments (0)