JOMBANG — Persidangan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mulai memasuki tahap paling padat, dengan agenda pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dijadwalkan digelar pada Sabtu malam di area persidangan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Padatnya agenda itu membuat para peserta muktamar, yang terdiri atas perwakilan pengurus wilayah dan pengurus cabang dari seluruh Indonesia, harus membagi waktu antara sidang pleno, rapat komisi, dan konsolidasi internal menjelang penentuan pimpinan organisasi periode 2026-2031.
Berdasarkan jadwal yang disusun panitia pelaksana muktamar, rangkaian persidangan pada hari ini berlangsung sejak pagi, diawali sidang pleno yang membahas laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2021-2026. Usai sidang pleno, para peserta terbagi ke dalam lima komisi, yakni Komisi Organisasi, Komisi Peraturan, Komisi Program, Komisi Rekomendasi, serta Komisi Bahtsul Masail. Setiap komisi diberikan batas waktu pembahasan yang ketat karena seluruh hasil kerja komisi harus rampung sebelum agenda pemilihan pimpinan dimulai.
Panitia pelaksana menegaskan bahwa jadwal yang telah ditetapkan dalam rapat persiapan tidak mengalami perubahan berarti. “Pemilihan ketua umum tetap digelar Sabtu malam sesuai agenda yang telah disahkan,” demikian keterangan resmi panitia kepada para peserta. Kendati demikian, panitia menyiapkan skenario tambahan apabila pembahasan di dalam komisi memerlukan waktu lebih lama dari perkiraan semula.
Rapat Komisi dan Pembahasan AD/ART
Salah satu materi yang menjadi sorotan dalam rapat komisi adalah perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dibahas oleh Komisi Organisasi dan Komisi Peraturan. Sejumlah pengurus wilayah mengusulkan penyesuaian tata kelola organisasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berpegang pada prinsip ahlussunnah wal jamaah sebagai landasan gerak organisasi. Seluruh usulan tersebut akan diputuskan dalam sidang pleno sebelum muktamar ditutup.
Sementara itu, Komisi Bahtsul Masail membahas persoalan keagamaan aktual yang menjadi rujukan warga nahdliyin dalam lima tahun ke depan. Komisi Program menyusun arah program kerja PBNU, sedangkan Komisi Rekomendasi merumuskan sikap dan rekomendasi organisasi terhadap persoalan kebangsaan. Hasil kerja kelima komisi nantinya dibawa ke sidang pleno untuk disahkan sebagai keputusan resmi muktamar.
Pemilihan Ketua Umum di Sabtu Malam
Agenda puncak yang dinanti para peserta adalah pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 yang dijadwalkan pada Sabtu malam. Dalam mekanisme muktamar NU, pemilihan ketua umum dilakukan setelah Rais Aam Syuriyah PBNU ditetapkan melalui mekanisme ahlul halli wal aqdi. Adapun pemilihan ketua umum ditempuh melalui musyawarah mufakat, dan apabila mufakat tidak tercapai, pemungutan suara dilakukan oleh peserta muktamar yang memiliki hak suara.
Ketatnya jadwal membuat konsolidasi antarpendukung berlangsung intensif di sela-sela persidangan. Sejumlah pengurus wilayah menyatakan dukungannya terhadap proses muktamar dan meminta seluruh pihak menjaga suasana tetap kondusif. “Kami berharap proses pemilihan berjalan demokratis, tertib, dan menghasilkan pimpinan yang membawa NU semakin besar,” ujar perwakilan pengurus wilayah dalam keterangannya kepada panitia.
Panitia juga mengingatkan seluruh peserta untuk mematuhi tata tertib persidangan dan menjaga nama baik organisasi. Pengamanan di sekitar area muktamar diperketat dengan melibatkan aparat gabungan, mengingat agenda pemilihan pimpinan biasanya menarik perhatian massa pendukung dari berbagai daerah. Persiapan logistik dan teknis pemungutan suara juga telah dimatangkan panitia sejak sebelum pembukaan muktamar. Seluruh perangkat pemungutan suara, termasuk perlengkapan dan prosedur penghitungan, disiapkan agar proses berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penantian Arah Kepemimpinan Lima Tahun
Muktamar ke-35 NU merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan organisasi yang dihadiri perwakilan pengurus wilayah, pengurus cabang, serta lembaga dan badan otonom di lingkungan NU. Hasil muktamar, termasuk keputusan pemilihan pimpinan, akan menentukan arah gerak organisasi keumatan terbesar di Indonesia untuk lima tahun mendatang.
Setelah pemilihan ketua umum rampung, rangkaian persidangan dilanjutkan dengan penetapan susunan pengurus lengkap PBNU, pembacaan hasil keputusan muktamar, serta penutupan resmi. Sesuai mekanisme organisasi, seluruh keputusan muktamar ditetapkan dalam sidang pleno dan mengikat jajaran NU dari tingkat pusat hingga cabang. Rangkaian tersebut merupakan puncak dari seluruh proses persidangan yang berlangsung selama beberapa hari, sekaligus menjadi tolok ukur kesuksesan penyelenggaraan muktamar secara keseluruhan.
Dengan padatnya agenda persidangan, seluruh komponen NU diharapkan mampu menuntaskan pembahasan secara tepat waktu. Keputusan muktamar, mulai dari komposisi pengurus hingga program kerja lima tahunan, akan menjadi pijakan resmi organisasi dalam menjalankan tugas keumatan dan kebangsaan hingga muktamar berikutnya.
Comments (0)