Mesuji — Umat Hindu Bali Gelar Doa Bersama di Lokasi Penyembelihan Tapir
Udara pagi di sebuah kebun karet di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung, masih dingin ketika puluhan pria dan wanita berpakaian adat Bali mulai men
Udara pagi di sebuah kebun karet di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung, masih dingin ketika puluhan pria dan wanita berpakaian adat Bali mulai menata banten sajian di atas sebidang tanah yang masih basah. Suara mantra pemujaan mengalun pelan, memecah keheningan yang menyelimuti lokasi tempat seekor tapir Asia (Tapirus indicus) ditemukan tewas mengenaskan beberapa hari sebelumnya. Pada Minggu (16/2/2025), sekitar 50 umat Hindu Bali yang bermukim di Lampung dan sekitarnya menggelar doa bersama yang bertujuan membersihkan aura negatif dari lokasi penyembelihan satwa dilindungi tersebut.
Kronologi Penemuan Bangkai Tapir
Peristiwa nahas ini mencuat setelah seorang petani bernama Sutrisno (48) melapor kepada perangkat desa bahwa ia menemukan bangkai tapir dengan kondisi mengenaskan di areal perkebunan miliknya pada Jumat (14/2/2025). Menurut kesaksian Sutrisno, tapir berjenis kelamin jantan dewasa itu mengalami luka bacok di bagian leher dan perut, serta beberapa bagian tubuhnya telah hilang — diduga diambil untuk konsumsi atau dijual.
“Saya kaget saat melihat ada hewan besar tergeletak dengan darah berceceran. Saya langsung lapor ke kepala dusun,” ujar Sutrisno saat ditemui di rumahnya.
Petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Kepolisian Sektor Mesuji. Kepala BKSDA Lampung, Ir. Bambang Hariyanto, M.Si., menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus ini sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Tapir termasuk satwa dilindungi. Pelaku bisa dijerat hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 juta,” tegasnya melalui sambungan telepon.
Doa Bersama: Ritual Pembersihan dan Penghormatan
Dipimpin oleh seorang pemangku adat bernama Jro Mangku Wayan Suardika, ritual yang dikenal dengan nama Mejejaitan lan Ngaturang Puja ini digelar tepat di titik ditemukannya bangkai tapir. Puluhan umat mengenakan pakaian serba putih, sementara para perempuan menyusun sarana upacara berupa canang sari, daksina, dan sesajen lainnya. Doa bersama ini bukan sekadar ritual seremonial, melainkan wujud tanggung jawab spiritual terhadap alam semesta — atau dalam konsep Hindu disebut Tri Hita Karana (tiga penyebab keseimbangan).
“Kami datang ke sini bukan hanya untuk mendoakan sang tapir, tetapi juga untuk mengembalikan kesucian lokasi ini. Setiap makhluk memiliki atma (roh), dan kematian yang tragis seperti ini menimbulkan vibrasi negatif yang harus dinetralkan,” jelas Jro Mangku Wayan di sela ritual.
Selama kurang lebih satu jam, umat khusyuk bersemedi dan melafalkan mantra-mantra suci seperti Puja Tri Sandya dan Mantra Panca Sembah. Setelah ritual selesai, mereka menaburkan air suci (tirta) yang telah didoakan ke sekeliling lokasi. Tidak ada tangis atau ratapan, hanya keheningan yang menyimpan duka mendalam atas kematian salah satu satwa paling langka di Sumatera ini.
Tapir Asia: Ikon Konservasi yang Kian Terancam
Tapir Asia (Tapirus indicus) merupakan spesies tapir satu-satunya yang hidup di Asia dan masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan status Terancam Punah (Endangered). Populasinya di alam liar diperkirakan tersisa kurang dari 2.500 ekor dewasa, terutama akibat kehilangan habitat dan perburuan liar. Di Lampung, satwa ini masih dapat ditemukan di beberapa kawasan hutan, termasuk Taman Nasional Way Kambas dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Namun, keberadaan tapir di luar kawasan konservasi sering kali memicu konflik dengan manusia karena dianggap hama kebun oleh sebagian warga.
Menurut data BKSDA Lampung, sepanjang tahun 2024 tercatat empat kasus konflik tapir dengan manusia, termasuk dua kasus perburuan yang berhasil digagalkan. “Kasus penyembelihan di Mesuji ini menjadi yang pertama di tahun 2025 dan kami tangani serius agar tidak terulang,” ujar Bambang Hariyanto.
Tanggapan Pemerintah Daerah dan Harapan Masyarakat
Camat Mesuji, Suyanto, S.Sos., mengapresiasi inisiatif umat Hindu Bali yang telah melaksanakan doa bersama. Pihaknya berjanji akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga satwa dilindungi,” katanya.
Sementara itu, warga sekitar lokasi, termasuk petani penggarap, mengaku tidak mengetahui persis siapa pelaku penyembelihan. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang karena meresahkan. “Kami takut kalau nanti tempat ini dianggap angker, bisa-bisa hasil panen kami ikut terganggu,” ucap Murni (39), salah satu petani sayur yang kebunnya berdekatan dengan lokasi kejadian.
Doa bersama yang dilakukan umat Hindu Bali ini menjadi cermin bahwa hubungan manusia dengan alam tidak bisa dilepaskan dari dimensi spiritual. Meskipun pelaku belum tertangkap, ritual ini setidaknya menjadi langkah awal untuk memulihkan harmoni yang sempat terusik — sekaligus pengingat bahwa setiap nyawa, termasuk tapir yang kini hanya menyisakan bercak darah di tanah merah Mesuji, patut dihormati.
Comments (0)