Aug 29, 2026
Politik

Menteri Hukum dan HAM Supratman Hadiri Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Bali

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menghadiri Puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Bali, pada Sabtu malam, 7 Septe...

Menteri Hukum dan HAM Supratman Hadiri Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Bali

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menghadiri Puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Bali, pada Sabtu malam, 7 September 2024. Kegiatan tersebut menjadi puncak rangkaian acara yang digelar sepanjang tahun guna memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap perlindungan karya intelektual.

Supratman tiba di lokasi kegiatan didampingi sejumlah pejabat tinggi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional yang harus dijaga melalui instrumen hukum yang kuat. Ia menekankan bahwa pemerintah terus menindaklanjuti berbagai kebijakan agar perlindungan hukum bagi para pencipta, penemu, dan pemilik merek dapat berjalan optimal.

Komitmen Pemerintah dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual

Dalam kesempatan tersebut, Supratman menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual nasional. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, pemerintah menyediakan payung hukum yang melindungi setiap karya intelektual. Ia menyatakan bahwa kehadiran regulasi tersebut harus diimbangi dengan penegakan hukum yang tegas serta pelayanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat.

Menurut Supratman, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual masih perlu terus ditingkatkan. Ia mengungkapkan bahwa jumlah permohonan pendaftaran hak cipta dan merek dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan, namun masih terdapat ruang besar untuk mengoptimalkan potensi tersebut. Oleh karena itu, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terus melakukan sosialisasi dan penyederhanaan prosedur pendaftaran berbasis elektronik.

Festival sebagai Ruang Apresiasi Kreativitas

Puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Bali menghadirkan berbagai agenda, antara lain pameran produk kreatif, pertunjukan seni, serta penghargaan bagi para kreator dan inventor yang telah berkontribusi bagi perkembangan kekayaan intelektual Indonesia. Acara tersebut juga menjadi ajang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk memamerkan produk-produk berdaya saing yang dilindungi hak kekayaan intelektual.

Pemilihan Bali sebagai lokasi penyelenggaraan puncak festival dinilai strategis. Provinsi Bali dikenal sebagai salah satu pusat ekonomi kreatif nasional yang memiliki potensi besar dalam bidang seni, budaya, dan kerajinan. Melalui festival ini, pemerintah berharap tumbuh apresiasi publik terhadap karya-karya lokal sekaligus mendorong komersialisasi kekayaan intelektual yang lebih luas, baik di pasar domestik maupun internasional.

Kekayaan Intelektual sebagai Modal Ekonomi Kreatif

Supratman menilai kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia. Industri kreatif, yang mencakup bidang musik, film, fesyen, kuliner, dan seni rupa, sangat bergantung pada perlindungan hak cipta dan merek. Ia menegaskan bahwa karya intelektual yang terdaftar dan terlindungi secara hukum akan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi serta dapat dijadikan sebagai jaminan pembiayaan.

Dalam arahannya, ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang sehat. Rapat koordinasi dan pleno pembahasan kebijakan terkait kekayaan intelektual, lanjutnya, akan terus dilakukan guna menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah dalam melindungi karya-karya intelektual masyarakat.

Harapan untuk Generasi Muda

Pada kesempatan yang sama, Supratman menyampaikan harapan agar generasi muda semakin giat menghasilkan karya-karya inovatif yang dilindungi oleh hukum. Ia mengajak para pelaku kreatif untuk tidak ragu mendaftarkan setiap karya yang dihasilkan, sebab perlindungan kekayaan intelektual merupakan bentuk pengakuan negara atas kerja keras dan kreativitas anak bangsa.

Puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024 ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada sejumlah kreator terpilih yang dinilai berprestasi dalam memajukan kekayaan intelektual di daerah masing-masing. Supratman berharap kegiatan serupa dapat terus diselenggarakan setiap tahun dan menjadi momentum bagi penguatan perlindungan kekayaan intelektual nasional yang berkeadilan serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User