Lodewyk Pusung Akhiri Masa Tugas sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
JAKARTA — Lodewyk Pusung resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul keputusan pemberhentian yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangka pe...
JAKARTA — Lodewyk Pusung resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul keputusan pemberhentian yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangka penyegaran kepemimpinan lembaga pengemban program Makan Bergizi Gratis, di Jakarta, pekan ini.
Keputusan tersebut menindaklanjuti hasil evaluasi kelembagaan yang dilakukan pemerintah untuk memastikan pelaksanaan program strategis nasional berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel. Pihak BGN menyatakan seluruh rangkaian transisi kepemimpinan berjalan tertib dan tidak mengganggu operasional pelayanan gizi di seluruh wilayah Indonesia.
BGN merupakan lembaga yang mengoordinasikan pelaksanaan pemenuhan gizi masyarakat, mulai dari perencanaan menu, pembangunan dapur pelayanan, hingga pengawasan distribusi. Sejak dibentuk, lembaga ini menjadi garda terdepan pelaksanaan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemberhentian Ditetapkan melalui Keputusan Presiden
Berdasarkan ketentuan tata kelola lembaga pemerintah nonkementerian, pengangkatan dan pemberhentian Kepala serta Wakil Kepala BGN merupakan kewenangan Presiden yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden. BGN merupakan lembaga setingkat kementerian yang dibentuk pada 2024 berdasarkan Peraturan Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dalam keterangan resmi, BGN menegaskan menghormati sepenuhnya keputusan tersebut serta berkomitmen menjaga kesinambungan program. Proses serah terima dokumen dan penugasan pelaksana tugas harian telah dilakukan sesuai mekanisme kelembagaan yang berlaku.
“Badan Gizi Nasional menghormati dan menindaklanjuti keputusan Bapak Presiden. Seluruh jajaran memastikan pelayanan gizi kepada masyarakat tidak terganggu oleh transisi kepemimpinan ini,” tegas Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Rekam Jejak Lodewyk Pusung di Badan Gizi Nasional
Lodewyk Pusung tercatat sebagai salah satu pejabat yang mengemban amanat sebagai Wakil Kepala BGN pada masa awal pembentukan lembaga. Selama menjabat, ia terlibat dalam penyiapan infrastruktur kelembagaan, antara lain pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai ujung tombak distribusi makan bergizi di berbagai daerah.
Sejumlah agenda koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga dilaksanakan pada masa kepemimpinannya, termasuk Rapat Koordinasi dengan pemerintah daerah guna mempercepat pembangunan dapur SPPG serta penyiapan sumber daya manusia di tingkat kabupaten dan kota.
Dalam kesempatan terpisah, Lodewyk menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya selama masa pengabdian di lembaga tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama masa tugas saya. Semoga Badan Gizi Nasional semakin kokoh dalam menghadirkan gizi terbaik bagi generasi penerus bangsa,” ujar Lodewyk Pusung.
Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025 dengan sasaran 82,9 juta penerima manfaat, meliputi anak usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Nilai anggaran per porsi ditetapkan sebesar Rp10.000 dengan standar menu yang disusun oleh ahli gizi, mencakup karbohidrat, protein hewani, sayur, dan buah. Setiap SPPG ditargetkan melayani sekitar 3.000 penerima manfaat di wilayah operasionalnya masing-masing.
Hingga saat ini, ribuan SPPG telah beroperasi di berbagai provinsi dan melayani jutaan penerima manfaat setiap hari. BGN menargetkan penambahan jumlah SPPG secara bertahap agar cakupan program mencapai sasaran penuh sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.
BGN menegaskan perubahan struktur kepemimpinan tidak memengaruhi jadwal distribusi maupun standar mutu menu yang diberikan kepada penerima manfaat. Seluruh SPPG diinstruksikan tetap beroperasi normal dengan pengawasan ketat terhadap keamanan pangan dan kecukupan gizi.
Komitmen Tata Kelola dan Akuntabilitas
Dalam rapat internal kelembagaan, BGN menegaskan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik, termasuk penguatan pengawasan internal serta koordinasi dengan aparat pengawas fungsional. Setiap tahapan penganggaran dan penyaluran dinyatakan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah menargetkan program Makan Bergizi Gratis menjangkau seluruh sasaran secara bertahap hingga akhir 2025. BGN menyatakan akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait, pemerintah daerah, serta mitra pelaksana guna memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai rencana.
Comments (0)