Sep 16, 2026
Nasional

Mentan Amran Perketat Pengawasan Beras Premium dan Minta Bulog Tambah Pasokan

JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan terhadap pered

Mentan Amran Perketat Pengawasan Beras Premium dan Minta Bulog Tambah Pasokan

JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran dan stabilitas harga beras premium di seluruh pasar tradisional maupun ritel modern. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya indikasi spekulasi dan pelanggaran penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berpotensi membebani daya beli masyarakat.

Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pihak-pihak yang sengaja memainkan harga bahan pangan pokok. Dalam arahannya, ia meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri bertindak cepat menindak pelaku usaha, distributor, atau pedagang nakal yang menaikkan harga di luar ketentuan resmi.

"Kami meminta pengawasan diperketat tanpa kompromi. Jika ditemukan adanya manipulasi harga atau penimbunan beras premium, tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kepentingan masyarakat dan stabilitas pangan nasional adalah prioritas utama," tegas Amran di Jakarta.

Kronologi dan Langkah Penertiban Pasokan Beras

Guna memastikan pasokan tetap melimpah dan harga kembali stabil, Kementerian Pertanian bersama kementerian dan lembaga terkait telah merumuskan serangkaian langkah operasional terstruktur di lapangan:

  1. Instruksi Pengetatan Pengawasan Pasar: Mentan menginstruksikan Bapanas dan pemerintah daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) rutin di gudang distributor dan jaringan ritel guna memverifikasi kepatuhan terhadap HET.
  2. Perintah Penambahan Pasokan oleh Bulog: Perum Bulog diperintahkan untuk segera menggenjot distribusi cadangan beras pemerintah, termasuk memperluas cakupan intervensi pasar untuk meredam lonjakan harga beras premium.
  3. Penegakan Hukum oleh Satgas Pangan: Aparat kepolisian diterjunkan untuk memantau rantai distribusi dari penggilingan hingga pasar konsumen akhir demi mencegah aksi spekulatif penahanan stok.

Amran menekankan bahwa ketersediaan beras di tingkat produsen sebenarnya mencukupi seiring panen raya di sejumlah sentra produksi nasional. Oleh karena itu, ketidakwajaran harga di tingkat konsumen dinilai murni akibat sumbatan distribusi atau praktik spekulasi di tingkat perantara.

Bulog Diminta Akselerasi Operasi Pasar dan Penyaluran

Selain penegakan regulasi, ketersediaan pasokan fisik di pasar ritel menjadi kunci utama meredam gejolak harga. Mentan meminta Perum Bulog mengoptimalkan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta memastikan beras komersial kualitas premium terdistribusi merata hingga ke pelosok daerah.

Langkah-langkah strategis yang dijalankan Bulog meliputi:

  • Penyaluran Berkelanjutan: Mengalirkan stok beras secara kontinu ke pasar induk dan gerai ritel modern agar tidak terjadi kekosongan rak penjualan.
  • Penyerapan Gabah Petani: Memaksimalkan penyerapan gabah kering panen (GKP) petani lokal dengan harga yang kompetitif guna memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
  • Kerja Sama Lintas Sektor: Menggandeng asosiasi pedagang pasar tradisional untuk memastikan penjualan langsung kepada konsumen akhir dengan harga terjangkau.

Pemerintah optimistis dengan kombinasi antara pengawasan ketat, sanksi tegas bagi spekulan, dan percepatan pasokan oleh Bulog, fluktuasi harga beras premium dapat segera ditekan menuju batas wajar yang telah ditetapkan regulator.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User