Sep 17, 2026
Nasional

Mentan Amran Pastikan Pelaku Pemalsuan Beras Fortifikasi Diproses Hukum

JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tanpa kompromi terhadap praktik kejahatan pangan yang merugikan masyarakat. Menteri Pertanian

Mentan Amran Pastikan Pelaku Pemalsuan Beras Fortifikasi Diproses Hukum

JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tanpa kompromi terhadap praktik kejahatan pangan yang merugikan masyarakat. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa seluruh pihak dan sindikat yang terlibat dalam pemalsuan beras fortifikasi akan diproses secara hukum hingga tuntas bersama aparat kepolisian.

Pernyataan tegas ini dikeluarkan menyusul temuan peredaran produk beras yang diklaim mengandung nutrisi tambahan, namun setelah diuji ternyata merupakan beras biasa yang dikemas ulang atau bahkan menggunakan bahan yang tidak sesuai standar mutu pangan nasional. Mentan menilai tindakan tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan karena menyangkut hak kesehatan publik dan program pencegahan stunting nasional.

Kronologi Penelusuran dan Koordinasi Penegakan Hukum

Kementerian Pertanian bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan bergerak cepat melakukan investigasi mendalam terhadap jalur distribusi komoditas beras di lapangan. Rangkaian langkah taktis yang telah dijalankan meliputi:

  1. Pemantauan Pasar Terpadu: Tim pengawas pangan Kementan menemukan kejanggalan pada kemasan dan harga beras yang beredar di pasar tradisional serta platform daring pada awal pekan lalu.
  2. Uji Laboratorium Sampel: Pengambilan sampel acak membuktikan kandungan mikronutrien penting seperti zat besi, seng, asam folat, dan vitamin tidak sesuai dengan label registrasi pangan fortifikasi.
  3. Pelimpahan Bukti ke Polri: Berkas hasil uji laboratorium dan bukti fisik langsung diserahkan kepada Satgas Pangan Polri guna membongkar rantai produksi ilegal hingga ke gudang distributor.
"Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mempermainkan urusan pangan rakyat. Pemalsuan beras fortifikasi ini bukan sekadar penipuan dagang biasa, tetapi ancaman langsung bagi gizi anak-anak kita. Semua pelaku yang terlibat pasti kami seret ke ranah pidana," tegas Andi Amran Sulaiman di Jakarta.

Dampak Fatal Pemalsuan Beras Fortifikasi bagi Masyarakat

Beras fortifikasi dirancang khusus sebagai beras kaya nutrisi tambahan guna menopang tumbuh kembang optimal anak dan mencegah malnutrisi kronis. Kehadiran produk tiruan di pasar mengancam pencapaian target penurunan angka stunting di berbagai daerah.

Pihak Kementan menyoroti sejumlah kerugian utama akibat peredaran produk tiruan ini:

  • Kegagalan Pemenuhan Gizi: Konsumen, khususnya kelompok ibu hamil dan balita, tidak memperoleh nutrisi esensial yang dijanjikan pada kemasan.
  • Risiko Kontaminasi: Beras oplosan sering kali diolah tanpa mengindahkan standar higienis dan berpotensi dicampur zat kimia berbahaya agar tampak menyerupai beras premium.
  • Kerugian Ekonomi Petani dan Produsen Resmi: Produsen beras fortifikasi legal yang telah berinvestasi pada teknologi nutrisi kehilangan pangsa pasar akibat praktik banting harga oleh sindikat ilegal.

Ancaman Sanksi Pidana Berlapis bagi Pelaku

Para pelaku pemalsuan kini menghadapi jeratan hukum berlapis. Kementan menegaskan proses penyidikan mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelanggaran terhadap kedua regulasi tersebut membawa ancaman hukuman penjara hingga lima tahun serta denda miliaran rupiah.

Pemerintah turut mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli beras kemasan dengan memeriksa izin edar BPOM, nomor registrasi kemasan, dan tidak mudah tergiur penawaran harga yang jauh di bawah standar pasar. Pengawasan di tingkat hilir akan diperketat melalui inspeksi berkala bersama jajaran kepolisian dan pemerintah daerah guna menjamin keamanan pasokan pangan nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User