Menko Polhukam Perintahkan Baintelkam Susun Strategi Intelijen Pilkada 2024

Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan telah menginstruksikan jajaran Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia untuk seger...

Menko Polhukam Perintahkan Baintelkam Susun Strategi Intelijen Pilkada 2024

Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan telah menginstruksikan jajaran Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menyusun perencanaan operasional intelijen yang tajam dan komprehensif dalam menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024. Arahan tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam di Jakarta sebagai bentuk penindaklanjutan terhadap tahapan pengamanan pemilu yang memasuki periode kritis menjelang pencoblokan. Dalam keputusan tersebut, Hadi Tjahjanto menekankan perlunya deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas yang berkaitan dengan dinamika politik lokal di seluruh wilayah Indonesia.

Instruksi Menko Polhukam kepada Baintelkam

Menko Polhukam menyatakan bahwa Baintelkam Polri dituntut untuk tidak hanya berperan secara reaktif, melainkan harus mampu merumuskan skenario pengamanan preventif berbasis data dan analisis intelijen lapangan. Perencanaan yang ditetapkan harus mencakup pemetaan risiko keamanan di tiap daerah penyangga, termasuk identifikasi titik rawan konflik sosial yang berpotensi memicu ketidakstabilan selama masa kampanye hingga penghitungan suara. Dalam Rapat Koordinasi internal, Baintelkam diminta untuk menyelaraskan temuan intelijen dengan rekomendasi operasional yang dapat diimplementasikan oleh satuan Kepolisian di tingkat Polda dan Polres.

"Badan Intelijen dan Keamanan harus memastikan setiap tahapan Pilkada 2024 berjalan dalam koridor keamanan dan ketertiban yang terukur. Rencana kerja intelijen harus mampu menjangkau hingga level terbawah dan berkoordinasi dengan aparat teritorial," ujar Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto.

Lebih lanjut, Menko Polhukam menegaskan bahwa kegiatan intelijen harus berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku serta menghormati prinsip netralitas aparat keamanan dalam kontestasi demokrasi. Ia menindaklanjuti arahan tersebut dengan meminta jajaran Baintelkam untuk mengintegrasikan sistem informasi intelijen modern guna mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan akurat di lapangan.

Fokus Pengamanan Tahapan Pemilu Serentak

Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota sebagaimana telah diubah, tahapan Pilkada 2024 memerlukan perlindungan hukum dan keamanan yang berkelanjutan mulai dari penetapan calon, masa kampanye, masa tenang, hingga rekapitulasi hasil perolehan suara. Baintelkam Polri berencana menyusun daftar hitam-daftar hitam kerawanan yang akan menjadi acuan dalam penempatan personel dan pengalokasian sumber daya pengamanan. Fraksi-fraksi di berbagai daerah juga diharapkan dapat menjaga iklim komunikasi politik yang kondusif sehingga tidak memicu eskalasi ketegangan antar pendukung pasangan calon.

Dalam rapat pleno yang digelar secara berkala, Baintelkam bersama dengan Direktorat Intelkam Polri dan jajaran terkait menyusun indikator ancaman yang meliputi radikalisme, politisasi identitas, penyebaran berita bohong, hingga potensi intimidasi terhadap penyelenggara pemilu. Hasil analisis tersebut selanjutnya diolah menjadi laporan situasi khusus yang disampaikan kepada Kapolri dan Menko Polhukam sebagai bahan pertimbangan kebijakan. Setiap temuan yang berindikasi pelanggaran pidana pemilu akan diteruskan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Koordinasi Lintas Instansi dan Antisipasi Risiko

Menko Polhukam menegaskan bahwa pengamanan Pilkada tidak dapat dilaksanakan oleh satu instansi secara unilateral. Oleh karena itu, Baintelkam diminta untuk memperkuat jaring kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, serta lembaga penegak hukum lainnya. Rapat Koordinasi lintas instansi disiapkan secara periodik untuk menyamakan persepsi ancaman dan menyelaraskan langkah operasional di seluruh wilayah administrasi negara. Koordinasi tersebut juga mencakup penanganan isu-isu sensitif yang berkembang di ruang digital yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial di tengah masyarakat pemilih.

Dalam konteks hukum, setiap tindakan intelijen dan operasional harus berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk undang-undang yang mengatur tentang pemilihan umum dan ketentuan pidana terkait. Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa aparat intelijen harus menjaga profesionalisme dan tidak boleh melakukan tindakan yang melanggar hak asasi manusia atau norma demokrasi. Keputusan untuk meningkatkan kewaspadaan di daerah-daerah tertentu ditetapkan setelah melalui proses analisis mendalam yang melibatkan berbagai unit kerja di lingkungan Polri dan instansi terkait.

Dengan disahkannya arahan tersebut, Baintelkam Polri diharapkan mampu menjamin pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman, damai, dan demokratis di seluruh penjuru Tanah Air. Perencanaan intelijen yang matang dianggap sebagai prasyarat utama dalam mencegah gangguan terhadap kedaulatan rakyat di tingkat daerah sekaligus mempertahankan integritas penyelenggaraan pemilu serentak tahun ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User