Menko Polhukam Instruksikan Intelijen Polri Susun Peta Kerawanan Pilkada
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memberikan arahan tegas kepada jajaran Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri untuk menyusun perencanaa...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memberikan arahan tegas kepada jajaran Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri untuk menyusun perencanaan strategis yang terukur dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Instruksi itu disampaikan langsung dalam Rapat Koordinasi Khusus di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/9).
Hadi menekankan bahwa dinamika politik lokal sangat berpotensi menimbulkan eskalasi konflik horizontal apabila tidak diantisipasi sejak dini. Oleh karena itu, ia meminta Baintelkam merumuskan rencana yang tidak sekadar reaktif, melainkan mampu menembus akar persoalan di setiap daerah rawan. "Perencanaan yang tajam harus sudah bisa memetakan titik-titik rawan, aktor-aktor potensial, serta pola mobilisasi massa yang bisa memicu gangguan keamanan. Saya tidak ingin ada kejutan yang tidak terprediksi," ujar Hadi dalam arahannya.
Arahan Strategis Menko Polhukam
Dalam rapat tertutup yang dihadiri Kepala Baintelkam Polri Komisaris Jenderal Setyo Budiyanto beserta jajaran analis intelijen, Hadi menjabarkan tiga pilar utama yang wajib tertuang dalam rencana tajam tersebut. Pertama, identifikasi kerawanan berbasis data saintifik dan historis pemilu sebelumnya. Kedua, pembentukan tim early warning yang terintegrasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN). Ketiga, skenario penanganan cepat yang dapat diaktifkan dalam waktu kurang dari 3 jam setelah indikasi gangguan terdeteksi.
"Intelijen tidak lagi bisa bekerja parsial. Polri melalui Baintelkam harus mampu mengkombinasikan teknologi big data analytic dengan pendekatan humanistik di lapangan. Saya minta setiap potensi kerawanan disajikan dalam peta digital yang bisa diakses oleh seluruh pemangku kepentingan terkait," tegasnya.
Hadi juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap potensi politik uang, kampanye hitam berbasis SARA, serta infiltrasi kelompok radikal ke dalam basis-basis massa pendukung pasangan calon. Menurutnya, Baintelkam wajib berkoordinasi erat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar informasi intelijen dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Peran Baintelkam dalam Peta Kerawanan
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat tersebut, terdapat 17 provinsi, 174 kabupaten, dan 45 kota yang dipetakan memiliki kerawanan tinggi akibat polarisasi politik warisan Pemilu 2024 serta konflik agraria dan identitas yang belum terselesaikan. Hadi meminta agar Baintelkam menyiapkan operasi kontra-intelijen terbatas di 30 daerah prioritas, termasuk Aceh, Papua Pegunungan, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tengah.
"Kita tidak boleh lengah. Setiap daerah punya karakteristik konflik yang berbeda. Rencana tajam itu berarti mampu membaca lanskap lokal secara detail, bukan sekadar menyamaratakan pola penanganan,"
ungkap Hadi.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan agar Baintelkam meningkatkan kapasitas analis daerah melalui pelatihan intensif selama dua pekan pada akhir September 2024. Pelatihan itu akan melibatkan instruktur dari LIPI—kini BRIN—serta akademisi yang ahli dalam resolusi konflik. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aparat intelijen di tingkat polres mampu menyusun laporan intelijen yang tajam, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah Antisipasi dan Koordinasi Lintas Lembaga
Tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan fisik, Menko Polhukam juga memerintahkan Baintelkam untuk memantau secara ketat pergerakan narasi di media sosial. Pendekatan cyber intelligence menjadi sorotan utama karena maraknya kampanye terselubung yang menyebarkan kebencian menjelang masa tenang. Hadi mendorong pemanfaatan sistem Patroli Siber yang telah dimiliki Polri untuk mendeteksi dan menindak akun-akun anonim yang berpotensi memprovokasi masyarakat.
Dalam rencana tersebut, Baintelkam diwajibkan membentuk Satuan Tugas Intelijen Siber di 34 Polda. Satgas ini bertugas melakukan profiling terhadap kanal-kanal digital yang terindikasi menjadi corong disinformasi. Data hasil patroli siber akan langsung disalurkan ke Desk Pilkada yang berpusat di Mabes Polri dan dapat diakses oleh Bawaslu untuk proses penegakan hukum pemilu.
Kepala Baintelkam Komjen Setyo Budiyanto menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti instruksi tersebut. "Kami akan segera menyusun rencana operasi yang sesuai dengan arahan Bapak Menko. Mulai hari ini, tim kami bekerja untuk menyempurnakan peta kerawanan dan menyiapkan personel yang akan diterjunkan ke daerah-daerah prioritas dalam waktu 10 hari ke depan," ujarnya usai rapat.
Rencana tajam yang dimaksud juga mencakup skenario pengamanan masa tenang dan pelaksanaan pungut hitung suara pada 27 November 2024. Hadi mengingatkan agar tidak ada celah bagi pihak-pihak yang hendak memanfaatkan situasi transisi untuk menciptakan instabilitas. Ia meminta seluruh aparat intelijen untuk membangun hubungan komunikasi yang intensif dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda di setiap wilayah.
Dengan tenggat waktu yang semakin sempit, Menko Polhukam menjadwalkan rapat evaluasi berkala setiap dua pekan untuk mengukur progres implementasi rencana tersebut. "Ini bukan sekadar administrasi. Ini tentang menjaga keutuhan bangsa. Saya akan monitor langsung, dan jika ada kendala serius, segera laporkan ke saya dalam 1x24 jam," pungkas Hadi.
Comments (0)