Oct 13, 2026
Politik

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Komitmen Penguatan Pemerintahan Daerah

Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. Penegasan tersebut di...

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Komitmen Penguatan Pemerintahan Daerah

Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di Jakarta, dihadiri oleh seluruh kepala daerah, sekretaris daerah, serta jajaran pejabat struktural dari provinsi, kabupaten, dan kota. Rakor tersebut menjadi forum konsolidasi kebijakan strategis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah pada periode pemerintahan saat ini.

Dalam rapat tersebut, Tito Karnavian menyatakan bahwa penguatan kapasitas aparatur sipil negara di daerah merupakan prasyarat utama bagi keberhasilan pembangunan nasional. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dengan dokumen perencanaan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang wajib disusun setiap kepala daerah terpilih. "Kepala daerah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan pusat diterjemahkan secara tepat dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran di wilayah masing-masing," ujar Tito Karnavian dalam sambutannya.

Penegasan Kewenangan dan Koordinasi Pusat-Daerah

Mendagri menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah. Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Ia menyebut bahwa mekanisme pengawasan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi otonomi daerah, melainkan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum.

Dalam forum yang sama, Tito Karnavian juga menyoroti pentingnya percepatan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah. Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah daerah yang mencatatkan serapan anggaran rendah pada pertengahan tahun anggaran. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan serta pelayanan publik. "Serapan anggaran yang rendah bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berdampak langsung pada kualitas layanan kepada masyarakat," tegasnya.

"Kepala daerah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan pusat diterjemahkan secara tepat dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran di wilayah masing-masing."

Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi di Daerah

Lebih lanjut, Mendagri menekankan bahwa penguatan integritas aparatur daerah menjadi agenda prioritas Kementerian Dalam Negeri. Ia mengingatkan bahwa kepala daerah terpilih memiliki mandat untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam konteks tersebut, Kementerian Dalam Negeri terus mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di seluruh perangkat daerah, termasuk pengadaan barang dan jasa secara elektronik serta pengelolaan keuangan yang terintegrasi.

Tito Karnavian juga menyampaikan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam rangka penguatan sistem pengendalian internal di lingkungan pemerintah daerah. Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah daerah telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan, namun masih terdapat daerah yang perlu melakukan perbaikan signifikan. "Opini audit bukan tujuan akhir, melainkan indikator bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik," ujarnya.

Sinergi Program Prioritas Nasional dan Kepala Daerah

Dalam sesi rapat, Mendagri juga membahas sejumlah program prioritas nasional yang memerlukan dukungan pemerintah daerah, antara lain percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi daerah, serta penguatan ketahanan pangan. Ia menegaskan bahwa seluruh program tersebut telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah dan menjadi acuan bagi daerah dalam menyusun program kerja tahunan. "Kepala daerah adalah ujung tombak pencapaian target pembangunan nasional. Tanpa dukungan mereka, kebijakan pusat tidak akan berdampak nyata di masyarakat," jelas Tito Karnavian.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja kepala daerah, termasuk melalui instrumen Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi pembinaan lanjutan serta pertimbangan dalam pengambilan kebijakan, termasuk terkait dukungan anggaran dan program. Evaluasi dilakukan secara objektif berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.

Menutup rapat, Mendagri menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk segera menindaklanjuti hasil koordinasi dengan menyusun langkah konkret di wilayah masing-masing. Ia menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan terus membuka ruang komunikasi dan konsultasi bagi daerah yang menghadapi kendala dalam pelaksanaan kebijakan. "Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan negara," tutup Tito Karnavian.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User