Mardiono: Putusan MK Soal Pilkada Langsung Tidak Mengubah Apa Pun
MATARAM — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak membawa pe...
MATARAM — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak membawa perubahan apa pun terhadap sistem demokrasi di Tanah Air. Pernyataan tersebut disampaikan Mardiono di Mataram, Nusa Tenggara Barat, sebagai respons atas keputusan MK yang menolak permohonan pengujian undang-undang agar pilkada kembali dilakukan melalui mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Tidak ada yang berubah dari putusan MK itu. Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Mardiono.
Dengan demikian, kata dia, seluruh tahapan pilkada akan terus berjalan mengikuti mekanisme yang selama ini dipraktikkan, yakni pemungutan suara secara langsung oleh masyarakat pemilih. Ia meminta publik tidak lagi mempersoalkan wacana perubahan skema pilkada karena konstitusi telah memberikan jawaban tegas melalui lembaga MK.
MK Tolak Permohonan Pilkada Melalui DPRD
Sebelumnya, MK dalam sidang pleno pengucapan putusan yang digelar di Gedung MK, Jakarta, menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Para pemohon meminta agar pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada mekanisme perwakilan melalui DPRD dengan alasan efisiensi anggaran serta mereduksi politik biaya tinggi.
Dalam pertimbangannya, mahkamah menilai pilkada langsung sejalan dengan semangat kedaulatan rakyat sebagaimana dimaksud Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, putusan MK bersifat final dan mengikat sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno yang terbuka untuk umum. Dengan putusan tersebut, tidak ada lagi ruang perdebatan hukum mengenai skema penyelenggaraan pilkada.
Mardiono menyebut keputusan itu sekaligus mengakhiri polemik yang sempat berkembang di ruang publik. Menurutnya, energi bangsa lebih baik diarahkan untuk meningkatkan kualitas demokrasi ketimbang terus mempersoalkan sistem yang telah memiliki kepastian hukum.
PPP Hormati Keputusan MK
Sebagai partai politik peserta pemilu, PPP menyatakan menghormati sepenuhnya keputusan MK. Mardiono menuturkan partainya sejak awal berpandangan bahwa pilkada langsung merupakan pilihan yang tetap relevan dengan kebutuhan demokrasi Indonesia saat ini.
"Kami menghormati putusan MK. Sekarang tugas bersama kita adalah memperbaiki kualitas pelaksanaannya, mulai dari integritas penyelenggara, pendidikan politik bagi pemilih, hingga penekanan biaya politik," tuturnya.
Ia menambahkan, persoalan mendesak yang perlu ditindaklanjuti bukanlah mengubah sistem, melainkan menyempurnakan regulasi teknis agar pilkada berjalan lebih efisien, jujur, dan adil. Hal itu mencakup penguatan kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga ke tingkat daerah.
Fokus Konsolidasi Menghadapi Pilkada
Lebih lanjut, Mardiono memastikan PPP akan menindaklanjuti putusan MK dengan memantapkan konsolidasi internal menghadapi agenda pilkada. Partai berlambang Ka'bah itu tengah memetakan kekuatan di seluruh daerah, termasuk mempersiapkan kader terbaik untuk diusung dalam kontestasi pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
"PPP fokus menyiapkan kader dan membangun kerja sama politik di daerah. Struktur partai dari tingkat wilayah sampai cabang sudah diinstruksikan bergerak," ucapnya.
Kehadiran Mardiono di Mataram merupakan bagian dari rangkaian kegiatan konsolidasi partai di wilayah Indonesia timur. Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan jajaran pengurus agar menjaga soliditas dan merawat kepercayaan masyarakat menjelang agenda politik daerah.
Selain menjabat Ketua Umum PPP, Mardiono saat ini juga mengemban tugas negara sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan dan Gizi. Ia menegaskan komitmennya menjalankan kedua amanah tersebut secara seimbang, yakni memperkuat partai sekaligus mendukung program pemerintah di bidang pangan.
Comments (0)