Main Gim di Tengah Sidang, Camat Madiun: Usir Rasa Kantuk
Madiun — Seorang pejabat kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun kedapatan mengoperasikan permainan pada gawai pribadinya saat mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (D...
Madiun — Seorang pejabat kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun kedapatan mengoperasikan permainan pada gawai pribadinya saat mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun. Insiden yang berlangsung pada Senin, 18 Juli 2026, itu melibatkan Camat setempat, Muksin Harjoko, yang terekam tengah asyik dengan layar ponsel pintar saat sesi paripurna sedang berjalan di gedung dewan. Peristiwa ini memantik perbincangan mengenai etika penyelenggara pemerintahan dalam forum resmi kenegaraan.
Kronologi Temuan di Ruang Paripurna
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata di ruang sidang, Muksin Harjoko hadir sebagai undangan dalam agenda paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Sekitar pukul 13.30 WIB, saat salah satu fraksi menyampaikan pandangan umum, seorang anggota dewan dari balkon melihat Harjoko menunduk dan jemarinya aktif menekan layar ponsel secara berirama. Pengamatan lebih lanjut memperlihatkan tampilan gim berjenis casual puzzle yang sedang dimainkan. Momen tersebut diabadikan oleh kamera internal sekretariat dewan dan kemudian menyebar di kalangan peserta sidang.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun yang memimpin jalannya rapat sempat memberikan teguran tidak langsung melalui mikrofon, mengingatkan seluruh hadirin agar menjaga ketertiban dan fokus pada substansi pembahasan. Namun, teguran umum itu tidak secara eksplisit menyebut nama Muksin Harjoko. Baru setelah jeda paripurna, sejumlah legislator menyampaikan secara lisan kekecewaan mereka kepada yang bersangkutan.
Klarifikasi dan Alasan Camat
Dikonfirmasi usai rapat, Muksin Harjoko tidak membantah aktivitasnya. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan wujud ketidakhormatan terhadap lembaga legislatif, melainkan cara spontan untuk melawan rasa kantuk yang menyerang setelah sepekan penuh menjalani rangkaian agenda kedinasan di tingkat kecamatan. "Saya mengakui tadi sempat membuka aplikasi permainan sejenak. Bukan untuk mengabaikan forum terhormat ini, tapi kondisi tubuh saya memang sedang lelah. Ini murni untuk menghilangkan penat dan mengusir kantuk, bukan bentuk pelecehan terhadap sidang," ujar Muksin kepada awak media di lobi gedung DPRD.
Ia menambahkan bahwa hari sebelumnya ia harus menangani langsung penyaluran bantuan pangan dan rapat koordinasi penanggulangan bencana banjir di wilayah kerjanya hingga larut malam. "Saya tidak bermaksud buruk. Begitu sadar suasana rapat memanas karena pembahasan APBD, saya justru berusaha menyimak, tapi fisik saya tumbang oleh kelelahan," lanjutnya. Muksin mengaku baru menyentuh gim tersebut kurang dari empat menit sebelum akhirnya menyadari ada sorotan dari arah balkon dan segera menyimpan gawainya.
Sorotan Etika dan Respons Lembaga
Insiden ini sontak menjadi pembicaraan di kalangan anggota dewan dan jajaran eksekutif. Sejumlah fraksi menyatakan keprihatinan. Anjar Susilo, Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menyampaikan bahwa forum paripurna adalah ruang konstitusional yang menegaskan hubungan resmi antara eksekutif dan legislatif. "Kami berharap setiap undangan, apalagi camat yang menjadi kepanjangan tangan bupati di wilayah, menunjukkan keteladanan kedewasaan sikap. Rapat paripurna bukan tempat untuk mencari hiburan singkat," tegas Anjar di sela-sela jeda.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun melalui pesan singkat menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. "Pemerintah Kabupaten akan menindaklanjuti hal ini sesuai ketentuan disiplin pegawai. Kami tidak mentoleransi laku yang dapat mengurangi citra serius aparatur negara di hadapan publik," bunyi pesan tersebut. Rencananya, Sekda akan menggelar rapat koordinasi internal pada Selasa pagi guna mengevaluasi tingkat kehadiran serta kepatutan sikap pejabat dalam agenda-agenda resmi selanjutnya.
Pandangan Akademisi tentang Profesionalitas Aparatur
Pakar Administrasi Publik Universitas Brawijaya, Dr. Retnosari Widyaningrum, M.AP., berpendapat bahwa peristiwa semacam ini kerap dianggap ringan, namun sesungguhnya memantulkan persoalan kultur birokrasi yang masih memerlukan penguatan. "Ketika seorang aparatur memilih mengalihkan rasa lelahnya dengan gawai di tengah forum formal, itu menunjukkan belum terbangunnya kesadaran soal representasi peran publik. Pejabat bukan hanya mewakili instansinya, melainkan juga negara dalam dimensi etika dan simbolisme," paparnya. Ia menekankan perlunya pengembangan manajemen kelelahan dan kebugaran di kalangan pejabat, agar tidak mencederai harkat forum pengambilan keputusan daerah.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian diri di era digital, terutama bagi pejabat publik yang setiap gerak-geriknya mudah terekspos. DPRD Kabupaten Madiun sendiri menjadwalkan klarifikasi resmi pada pekan depan kepada Muksin Harjoko untuk meminta pertanggungjawaban langsung di hadapan pimpinan dewan dan Badan Kehormatan.
Comments (0)