Lulusan SMA dan SMK Diusulkan Masuk Program Magang Nasional, Menaker Beri Tanggapan
Jakarta, Apaberita.com — Sebuah usulan penting mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Program Magang Nasional diusulkan agar diperluas cakupann
Jakarta, Apaberita.com — Sebuah usulan penting mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Program Magang Nasional diusulkan agar diperluas cakupannya, tidak hanya menyasar lulusan sarjana dan diploma, tetapi juga lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Usulan ini mencuat sebagai respons atas masih terbatasnya akses para lulusan setingkat SLTA, terutama di daerah, terhadap program pengembangan kompetensi berbasis industri tersebut.
Menurut pantauan media kami, usulan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi IX DPR, Surya Utama, yang dikenal luas dengan sapaan Uya Kuya. Dalam forum tersebut, ia menyoroti pentingnya pemerataan manfaat program Magang Nasional yang selama ini dianggap masih eksklusif untuk lulusan pendidikan tinggi. Padahal, lulusan SMK dan SMA merupakan kelompok terbesar yang masuk ke pasar kerja setiap tahunnya, sehingga kebutuhan akan pengalaman kerja terstruktur menjadi sangat krusial.
"Bagaimana Kemnaker ini memastikan bahwa program Magang Nasional dapat dirasakan oleh seluruh lulusan SMK dan SLTA sederajat di Indonesia, termasuk di daerah-daerah yang masih memiliki keterbatasan akses ke dunia industri," ujar Uya Kuya dalam rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka suara. Pihaknya mengakui bahwa dorongan untuk memperluas jangkauan magang merupakan masukan yang konstruktif dan sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan angka pengangguran di kalangan muda. Menaker menyatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji berbagai skema dan mekanisme agar program ini dapat diimplementasikan secara ideal tanpa mengorbankan kualitas pendampingan di lapangan. Saat ini, skema Magang Nasional yang sudah berjalan mensyaratkan peserta sebagai lulusan baru dari jenjang sarjana dan diploma, dengan insentif berupa uang saku yang disetarakan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Perluasan ke jenjang SMK dan SMA dinilai sebagai langkah strategis untuk membekali pencari kerja muda dengan keterampilan praktis dan etos kerja industrial. Banyak lulusan SMK di daerah yang sebenarnya memiliki keterampilan teknis dasar, namun minim kesempatan untuk mengaplikasikannya di perusahaan formal akibat keterbatasan geografis dan informasi. Dengan masuknya lulusan SLTA ke dalam skema Magang Nasional, diharapkan terjadi percepatan penyerapan tenaga kerja sekaligus peningkatan produktivitas di tingkat lokal.
Data sementara yang dihimpun tim redaksi kami dari lingkungan ketenagakerjaan menunjukkan bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja lulusan SMK masih cukup tinggi, namun seringkali tidak diimbangi dengan ketersediaan program transisi sekolah-ke-kerja yang memadai. Program Magang Nasional dianggap sebagai jembatan vital untuk mengurangi mismatch antara kompetensi yang dimiliki lulusan dengan kebutuhan riil dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Kemnaker berkomitmen untuk terus mendorong keterlibatan perusahaan-perusahaan di berbagai wilayah sebagai lokasi magang, sehingga tidak hanya terpusat di kawasan industri besar saja. Pembahasan lebih lanjut mengenai rancangan teknis perluasan program ini dijadwalkan akan menjadi agenda prioritas dalam rapat kerja berikutnya antara Kemnaker dan Komisi IX DPR.
Comments (0)