Oct 05, 2026
Nasional

Luhut Ingatkan Pemimpin Harus Mau Mendengar, Jangan Merasa Paling Benar

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan kembali menyoroti pentingnya sikap kepemimpinan yang rendah hati di tengah dinamika pemerintahan

Luhut Ingatkan Pemimpin Harus Mau Mendengar, Jangan Merasa Paling Benar

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan kembali menyoroti pentingnya sikap kepemimpinan yang rendah hati di tengah dinamika pemerintahan dan dunia usaha. Menurutnya, seorang pemimpin tidak boleh merasa paling benar dan wajib membuka diri terhadap masukan dari orang-orang di sekitarnya. Pesan itu disampaikannya sebagai refleksi atas pengalaman panjangnya selama puluhan tahun berada di lingkar kekuasaan, mulai dari era Presiden Soeharto hingga kini.

Pernyataan Luhut ini bukan sekadar nasihat retoris. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan bahwa kegagalan sebuah kebijakan sering kali bermula dari pemimpin yang menutup telinga terhadap kritik. Padahal, kompleksitas persoalan ekonomi, geopolitik, dan sosial hari ini menuntut pengambilan keputusan berbasis data serta pandangan banyak pihak, bukan sekadar keyakinan pribadi semata.

Musuh Terbesar Pemimpin Adalah Ego Sendiri

Luhut menilai sikap merasa paling benar merupakan jebakan yang paling berbahaya bagi seorang pemimpin. Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula godaan untuk menganggap dirinya selalu benar, ujarnya. Ia mengingatkan bahwa lingkungan yang penuh dengan orang yang hanya mengiyakan justru akan mempercepat lahirnya kebijakan yang keliru.

"Pemimpin yang baik itu bukan yang paling pintar, tapi yang paling mau mendengar. Kalau merasa paling benar, di situ awal kehancuran sebuah keputusan," tegas Luhut dalam salah satu forum diskusi ekonomi di Jakarta.

Pandangan tersebut sejalan dengan prinsip kepemimpinan modern yang menekankan kolektivitas pengambilan keputusan. Dalam konteks pemerintahan, masukan dari kementerian, lembaga, akademisi, hingga pelaku usaha menjadi kunci agar kebijakan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Rekam Jejak dan Kritik Publik terhadap Luhut

Meski kerap menyerukan keterbukaan, Luhut sendiri tidak luput dari kritik publik. Sejumlah kalangan menilai gaya kepemimpinannya selama ini cenderung dominan dan tertutup terhadap perbedaan pendapat. Namun, ia berdalih bahwa ketegasan diperlukan ketika sebuah kebijakan harus segera dieksekusi demi kepentingan nasional.

AspekPandangan LuhutEkspektasi Publik
Sikap pemimpinHarus mau mendengarTerbuka pada kritik
Pengambilan keputusanBerbasis data & masukanTransparan dan partisipatif
Ego pemimpinMusuh utamaHindari arogansi kekuasaan

Sejumlah pengamat menilai pernyataan Luhut relevan dengan kebutuhan reformasi tata kelola pemerintahan. Kepemimpinan kolaboratif menjadi prasyarat agar kebijakan ekonomi tidak sekadar elitis, tetapi menyentuh kebutuhan rakyat banyak, ungkap seorang analis kebijakan publik.

Setidaknya ada tiga poin kunci dari pesan Luhut: pertama, pemimpin wajib membuka ruang dialog; kedua, hindari budaya "asal bapak senang"; ketiga, keberanian mengakui kesalahan adalah tanda kedewasaan. Ketiganya menjadi cermin bagi siapa pun yang memegang tongkat kepemimpinan, baik di pemerintahan maupun korporasi.

Pelajaran bagi Kepemimpinan Masa Depan

Pesan Luhut menjadi relevan menjelang berbagai agenda pembangunan dan transisi kepemimpinan. Kualitas demokrasi dan kualitas kebijakan publik bergantung pada seberapa besar ruang yang diberikan bagi perbedaan pendapat. Seorang pemimpin yang merasa paling benar cenderung mengabaikan aspirasi, sedangkan pemimpin yang mau mendengar akan mampu membangun legitimasi yang lebih kokoh.

Pada akhirnya, warisan terbaik seorang pemimpin bukanlah kebijakan yang paling banyak mendapat pujian, melainkan budaya mendengar yang hidup di dalam institusinya. Jika pesan Luhut dijalankan, bukan mustahil tata kelola pemerintahan Indonesia akan semakin matang di masa depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User