Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp 27.372.845.631.000 untuk tahun anggaran 2027. Pengesahan tersebut ditetapkan dalam rapat kerja bersama Kementerian ESDM yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (31/8).
Alokasi Anggaran per Unit Eselon
Berdasarkan breakdown unit eselon 1, porsi terbesar anggaran dialokasikan untuk Ditjen Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp 11,34 triliun serta Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp 10,45 triliun. Kedua direktorat jenderal tersebut menguasai sekitar 80 persen dari total anggaran Kementerian ESDM.
Selanjutnya, Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi mendapat alokasi Rp 1,81 triliun. BPSDM ESDM mengelola anggaran sebesar Rp 874,9 miliar, Badan Geologi Rp 774,8 miliar, dan Ditjen Mineral dan Batubara Rp 702,5 miliar.
Pada unit eselon yang lebih kecil, Sekretariat Jenderal memperoleh Rp 537,9 miliar, BPH Migas Rp 474,4 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 122,4 miliar, BPMA Rp 109,3 miliar, Ditjen Penegakan Hukum ESDM Rp 89,3 miliar, serta Setjen Dewan Energi Nasional Rp 81,4 miliar.
Belanja Program Strategis Infrastruktur
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan total anggaran sebesar Rp 27,37 triliun tersebut mencakup belanja program strategis infrastruktur sebesar Rp 22,51 triliun. Selain itu, dialokasikan anggaran pendidikan minimal sebesar Rp 165,1 miliar sesuai ketentuan yang berlaku.
"Berdasarkan unit eselon 1, untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp 27,37 triliun yang tadi juga sudah disampaikan alokasi per unit eselon, agar tersebut termasuk belanja program strategis infrastruktur sebesar Rp 22,51 triliun, dan alokasi minimal untuk anggaran pendidikan sebesar Rp 165,1 miliar," tegas Yuliot dalam rapat kerja tersebut.
Untuk sektor migas, Ditjen Minyak dan Gas Bumi mengelola anggaran infrastruktur sebesar Rp 10,59 triliun. Anggaran tersebut mencakup pembangunan Pipa Gas Bumi Dusem (MYC) senilai Rp 3,94 triliun, pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga sebanyak 959.232 sambungan rumah (SR) senilai Rp 5,21 triliun, serta Pipa Transmisi Gas Semarang-Solo-Yogyakarta bernilai ratusan miliar rupiah.
Peningkatan Kinerja Jadi Tuntutan
Ketua Komisi XII DPR Melchias Marcus Mekeng mengingatkan kenaikan anggaran yang cukup signifikan tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja Kementerian ESDM. Salah satu indikator utama yang menjadi sorotan adalah target lifting minyak nasional.
"Ini peningkatan anggaran yang cukup besar. Buat ESDM tentunya harapan masyarakat dan kita semua juga performasinya juga harus sesuai. Performasinya itu adalah lifting minyak. Karena lifting minyak ini kalau semakin turun, semakin turun, ya akhirnya kita harus impor semakin besar," tegas Mekeng.
Politisi tersebut secara tegas menyetujui anggaran yang telah dibahas bersama dalam forum rapat kerja tersebut. Dengan disahkannya anggaran ini, Kementerian ESDM diharapkan dapat menjalankan program-program strategis di sektor energi demi mendukung ketahanan energi nasional.
Comments (0)