Sep 01, 2026
Politik

Danais Penopang Kalurahan di DIY Saat Dana Desa Direalokasi

Dana Keistimewaan (Danais) menjadi sumber pembiayaan alternatif yang strategis bagi kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pem...

Danais Penopang Kalurahan di DIY Saat Dana Desa Direalokasi

Dana Keistimewaan (Danais) menjadi sumber pembiayaan alternatif yang strategis bagi kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pemanfaatan Danais tersebut愈发 relevan di tengah penyesuaian signifikan terhadap alokasi Dana Desa yang dimulai pada 2026.

Ketua Umum Nayantaka Paguyuban Lurah dan Pamong se-DIY, Gandang Hardjanata, menjelaskan bahwa sejumlah kalurahan yang sebelumnya menerima Dana Desa berkisar antara Rp1,5 miliar hingga lebih dari Rp2 miliar kini hanya berada di kisaran Rp300 juta hingga Rp375 juta. Penurunan drastis tersebut menuntut setiap kalurahan untuk melakukan penyesuaian serius dalam perencanaan anggaran.

Strategi Pembiayaan Bertingkat

Menurut Gandang, kondisi itu mengharuskan kalurahan pemilah kebutuhan secara cermat berdasarkan sumber anggaran yang tersedia. Ia menegaskan bahwa strategi pembiayaan bertingkat diperlukan agar program-program prioritas tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.

"Kalurahan harus memilah secara tegas mana kebutuhan yang didanai dari Dana Desa, mana yang dapat dialihkan ke Danais, dan mana yang bisa diajukan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan," jelas Gandang Hardjanata.

Dalam konteks tersebut, Danais memainkan peran vital sebagai instrumen pembiayaan pelengkap. Gandang menegaskan bahwa Danais bukan sekadar pengganti Dana Desa, melainkan alternatif yang memungkinkan kalurahan menjalankan program pembangunan yang tidak tercakup dalam skema Dana Desa.

Usulan Penyesuaian Alokasi Danais

Nayantaka Paguyuban Lurah dan Pamong se-DIY telah mengajukan permohonan resmi kepada Kementerian Keuangan agar alokasi Danais tetap terjaga secara memadai. Gandang Hardjanata menyampaikan bahwa pagu Danais diharapkan tidak berada di bawah angka Rp1 triliun.

Lebih lanjut, Gandang menyampaikan bahwa paguyuban mengusulkan alokasi Danais ditingkatkan hingga kisaran Rp1,4 triliun atau bahkan Rp1,7 hingga Rp1,8 triliun. Usulan tersebut didasarkan pada kebutuhan riil kalurahan di DIY yang semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan tuntutan pembangunan berkelanjutan.

"Kami tidak membahas Dana Desa sebagai pengalihan, melainkan memohon Danais dapat menjadi alternatif pembiayaan yang andal," tegas Gandang Hardjanata.

Pengalihan Dana Desa untuk KDMP

Gandang Hardjanata menjelaskan bahwa sebagian Dana Desa pada 2026 dialihkan untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) atau Kartu Kredit Masuk Desa/Kelurahan (KKMP). Ia secara tegas menggunakan istilah pengalihan, bukan pemotongan, untuk menggambarkan kebijakan tersebut.

"Saya tekankan, ini bukan pemotongan. Dana Desa dialihkan untuk keperluan program KDMP," kata Gandang Hardjanata.

Berdasarkan penjelasan Gandang, porsi yang dialihkan dari Dana Desa untuk program KDMP mencapai sekitar 60 hingga 70 persen dari total alokasi. Kondisi ini semakin memperkuat urgensi Danais sebagai sumber pembiayaan pengganti bagi kalurahan di DIY.

Contoh Penerapan di Kalurahan Pleret

Lurah Pleret, Taufiq Kamal, menjadi salah satu contoh konkret pemanfaatan Danais untuk mendukung program pembangunan di tingkat kalurahan. Di bawah kepemimpinan Taufiq, Kalurahan Pleret mengoptimalkan Danais untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur dan pemberdayaan yang tidak tercakup dalam Dana Desa yang telah mengalami penyesuaian.

Penerapan serupa diharapkan dapat dilakukan oleh kalurahan-kalurahan lain di DIY sebagai respons terhadap realokasi Dana Desa. Kombinasi strategis antara Dana Desa yang telah direalokasi, Danais sebagai pembiayaan alternatif, serta partisipasi pihak ketiga seperti CSR perusahaan, dipandang mampu menjaga keberlanjutan pembangunan di tingkat kalurahan.

Dengan demikian, Danais bukan hanya menjadi penopang, melainkan kini bertransformasi menjadi tulang punggung pembiayaan program kalurahan di DIY di tengah era baru penyesuaian anggaran desa nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User