Sep 01, 2026
Politik

Kemenekraf Usulkan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Capai Target Ekraf 2027

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun untuk mendukung pencapaian target kinerja sektor ekonomi kreatif pada 2027. Namun, alokasi yang diperoleh ...

Kemenekraf Usulkan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Capai Target Ekraf 2027

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun untuk mendukung pencapaian target kinerja sektor ekonomi kreatif pada 2027. Namun, alokasi yang diperoleh pemerintah sejauh ini baru mencapai Rp 428,6 miliar atau sekitar 25 persen dari total kebutuhan yang diusulkan.

Minister Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa target kinerja Kemenekraf untuk tahun 2027 mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga diperlukan dukungan program, anggaran, dan intervensi yang lebih terarah.

Kenaikan Target Investasi dan Ekspor

Dalam rapat tersebut, Riefky menjelaskan bahwa target nilai investasi sektor ekonomi kreatif pada 2027 ditetapkan berada di kisaran Rp 205 triliun hingga Rp 211 triliun. Angka tersebut melonjak pesat dibandingkan target tahun 2026 yang hanya sebesar Rp 131 triliun hingga Rp 146 triliun.

Selain investasi, target nilai ekspor ekonomi kreatif turut dinaikkan. Pada 2026, target ekspor berada di angka Rp 27,85 miliar, sedangkan untuk 2027 targetnya dinaikkan menjadi Rp 37,42 miliar hingga Rp 38,72 miliar.

"Jadi yang ingin kami sampaikan adalah ada penyesuaian baru dari BAPPENAS terhadap target yang lebih tinggi lagi untuk 2027-2029. Pada tahun 2025, Kemenekraf dapat mencapai semua target dengan baik, bahkan melebihi target RPJMN," kata Riefky dalam rapat tersebut.

Target Tenaga Kerja dan Pertumbuhan PDB

Target penyerapan tenaga kerja sektor ekonomi kreatif juga mengalami peningkatan. Pada 2026, target penyerapan tenaga kerja sebesar 26,06 juta orang, sementara untuk 2027 angkanya dinaikkan menjadi 28,5 juta hingga 29,55 juta orang.

Selain itu, target laju pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor ekonomi kreatif turut dinaikkan dari 5,7 persen pada 2026 menjadi 7,1 persen hingga 7,24 persen pada 2027. Kenaikan target ini merupakan bagian dari penyesuaian yang ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Riefky menegaskan bahwa untuk mencapai target-target tersebut, diperlukan dukungan anggaran yang memadai. Sebagian besar dari kebutuhan anggaran yang diusulkan, yakni sekitar Rp 1,57 triliun, dialokasikan khusus untuk program-program ekonomi kreatif.

Selisih Anggaran Rp 1,27 Triliun

Berdasarkan pagu indikatif dan pagu anggaran 2027 yang telah ditetapkan, Kemenekraf baru memperoleh alokasi sebesar Rp 428,6 miliar. Angka ini jauh dari kebutuhan yang diusulkan sebesar Rp 1,7 triliun, sehingga terdapat selisih sekitar Rp 1,27 triliun yang belum tercukupi.

Dengan alokasi tersebut, Kemenekraf hanya mendapatkan sekitar 25 persen dari total kebutuhan anggaran yang diusulkan untuk mendukung program dan target kinerjanya pada 2027. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kementerian dalam merealisasikan target-target kinerja yang telah ditetapkan.

"Sebagaimana dapat kita cermati bersama bahwa target kinerja Kemenekraf mulai 2027 meningkat signifikan. Oleh karena itu, untuk pencapaian target ini perlu didukung oleh program, anggaran, serta intervensi yang lebih terarah sebagai dasar penyusunan program strategis Kemenekraf di 2027," tegas Riefky.

Kemenekraf optimistis dapat memenuhi seluruh target kinerja tersebut, namun pemerintah perlu mempertimbangkan penambahan anggaran agar program-program ekonomi kreatif dapat berjalan secara optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User