Komisi VIII DPR Minta Evaluasi Komponen Biaya Haji 2027
Jakarta, Apaberita — Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 yang tengah dibahas pemerintah bersama parlemen. Dalam ...
Jakarta, Apaberita — Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 yang tengah dibahas pemerintah bersama parlemen. Dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (20/8/2026), politikus yang membidangi urusan agama dan sosial itu meminta pemerintah tidak tergesa-gesa menetapkan besaran biaya baru sebelum seluruh komponen dievaluasi secara menyeluruh. Ia juga menegaskan bahwa efisiensi dan mitigasi keuangan haji harus dipastikan terlebih dahulu agar kenaikan tidak memberatkan calon jemaah.
Usulan kenaikan biaya haji 2027 mengemuka dalam Rapat Koordinasi awal antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI beberapa pekan terakhir. Selly menekankan bahwa penetapan BPIH harus berlandaskan asas keadilan, kepastian hukum, dan keberlanjutan keuangan dana haji, bukan semata mengikuti proyeksi kenaikan harga layanan di Tanah Air maupun Arab Saudi.
"Sebelum pemerintah menetapkan angka final, setiap komponen biaya haji harus dievaluasi satu per satu. Jangan sampai kenaikan dibebankan kepada jemaah tanpa didukung perhitungan yang transparan dan akuntabel," ujarnya.
Evaluasi Komponen Biaya Secara Menyeluruh
Menurut Selly, evaluasi komponen biaya mencakup tiket penerbangan, akomodasi di Mekah dan Madinah, konsumsi, transportasi lokal, visa, serta layanan masyair selama puncak ibadah haji. Ia meminta Kementerian Agama menyampaikan rincian perhitungan setiap pos kepada Komisi VIII, termasuk asumsi kurs mata uang, tingkat inflasi, dan durasi layanan yang menjadi dasar usulan kenaikan.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah membandingkan harga layanan yang ditawarkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika ditemukan komponen yang dapat ditekan tanpa menurunkan kualitas layanan, kata dia, penyesuaian biaya semestinya tidak diberlakukan secara seragam terhadap seluruh jemaah.
"Kami meminta pemerintah menyajikan simulasi perhitungan secara terbuka, sehingga fraksi-fraksi di Komisi VIII dapat mencermati bersama. Keputusan besaran biaya haji tidak boleh diambil dalam ruang tertutup," tegas Selly.
Efisiensi dan Mitigasi Keuangan Haji
Selain evaluasi komponen, anggota Komisi VIII itu menyoroti pentingnya efisiensi pengelolaan dana haji. Ia menilai kenaikan biaya seharusnya dapat ditekan dengan pemanfaatan nilai manfaat dana haji secara optimal, termasuk hasil pengelolaan saldo dana jemaah yang ditempatkan pada instrumen investasi syariah sesuai ketentuan undang-undang.
Selly juga meminta pemerintah menyiapkan skema mitigasi risiko keuangan, antara lain terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah dan perubahan harga layanan di Arab Saudi. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, selisih kurs kerap menjadi faktor utama yang mendorong penyesuaian biaya haji di tengah tahun pelunasan.
"Mitigasi harus dirancang sejak awal, bukan ketika masalah sudah terjadi. Pemerintah perlu menyiapkan instrumen pengaman agar beban risiko tidak otomatis dialihkan kepada jemaah," ujar Selly.
Tindak Lanjut Pembahasan di Parlemen
Komisi VIII DPR RI dijadwalkan menggelar rapat kerja lanjutan bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk membahas kerangka BPIH 2027. Dalam rapat tersebut, pemerintah diminta menyampaikan dokumen perhitungan komponen biaya, proyeksi jumlah jemaah, serta skenario pengelolaan nilai manfaat sebagai bahan keputusan bersama.
Selly menuturkan, masukan dari organisasi kemasyarakatan Islam, akademisi keuangan syariah, dan asosiasi penyelenggara ibadah haji khusus akan turut dipertimbangkan dalam pembahasan. Penetapan BPIH 2027, lanjutnya, diharapkan rampung sesuai jadwal regulasi sebelum masa pelunasan biaya haji dibuka, sehingga calon jemaah memperoleh kepastian besaran biaya sejak dini.
Menutup keterangannya, ia menyatakan bahwa Komisi VIII berkomitmen mengawal proses pembahasan hingga ditetapkannya keputusan resmi. "Kami akan memastikan setiap rupiah yang dibebankan kepada jemaah memiliki dasar perhitungan yang jelas. Inilah bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan pelayanan ibadah haji yang bermutu dan terjangkau," pungkasnya.
Comments (0)