BANDUNG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melayangkan desakan tegas kepada manajemen PT Jasa Sarana untuk segera menghentikan seluruh unit usaha yang secara terus-menerus mencatat kerugian. Seruan tersebut disampaikan dalam rapat kerja yang digelar pada Rabu (22/5) di Gedung DPRD Jawa Barat, menyusul temuan tergerusnya aset perusahaan daerah itu hingga lebih dari Rp500 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Dadang Kurniawan, dalam forum itu menyatakan bahwa langkah penghentian bisnis merugi merupakan bagian dari evaluasi total terhadap kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut. "Kami meminta direksi segera menghentikan seluruh lini bisnis yang tidak sehat dan menyusun peta jalan pemulihan yang jelas. Tergerusnya aset setengah triliun lebih tidak bisa dianggap hal biasa," ujarnya.
Evaluasi Total Diperintahkan
Komisi III, yang membawahi bidang perekonomian dan keuangan daerah, menilai PT Jasa Sarana telah mengelola portofolio usaha secara tidak efisien selama beberapa tahun terakhir. Dalam rapat yang dihadiri jajaran direksi, komisaris, serta perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, terungkap bahwa sejumlah anak usaha dan unit bisnis tidak memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Teten Ruhiyat, menekankan bahwa pihak dewan akan mengawal ketat proses restrukturisasi tersebut. "Kami tidak hanya mendesak penghentian, tetapi juga meminta manajemen menyampaikan rencana divestasi atau likuidasi unit-unit yang sudah tidak tertolong. Keputusan ini harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari kerja," tegasnya.
Rapat koordinasi itu juga memutuskan pembentukan tim pengawas ad hoc yang bertugas memantau pelaksanaan rekomendasi Komisi III. Tim akan melapor setiap bulan hingga seluruh unit merugi benar-benar dihentikan atau dialihkan.
Aset Tergerus Rp500 Miliar
Berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik independen, PT Jasa Sarana mencatat penurunan ekuitas yang signifikan. Neraca perusahaan memperlihatkan akumulasi kerugian yang menggerus modal disetor hingga menyentuh angka Rp504 miliar per 31 Desember 2023.
Direktur Utama PT Jasa Sarana, Andri Suhendra, dalam paparannya mengakui adanya pelemahan pada sektor properti dan jasa konstruksi yang menjadi andalan perusahaan. "Kami mencatat rugi bersih Rp89 miliar di tahun 2023. Dua proyek besar di Cirebon dan Bekasi menjadi beban terberat karena perubahan kebijakan tata ruang dan melonjaknya beban bunga pinjaman," ungkapnya.
Komisi III menyoroti bahwa kerugian tersebut tidak hanya mengancam keberlangsungan BUMD, tetapi juga dapat menimbulkan potensi tuntutan hukum dari pemegang saham minoritas dan kreditur. Oleh sebab itu, dewan meminta kepastian jadwal penghentian unit-unit merugi paling lambat triwulan ketiga tahun berjalan.
Langkah Strategis ke Depan
Sekretaris Komisi III, Eka Supriatna, menambahkan bahwa restrukturisasi harus dibarengi dengan penyuntikan modal segar dari pemerintah provinsi setelah perusahaan bersih dari unit bermasalah. "Pemprov Jabar tidak akan menambah penyertaan modal daerah sebelum lini bisnis yang sakit benar-benar dihentikan. Ini prasyarat mutlak," katanya.
Dewan juga merekomendasikan agar PT Jasa Sarana kembali fokus pada bisnis inti yang selama ini memberi margin memadai, seperti pengelolaan kawasan industri dan penyediaan air bersih. Bisnis baru di sektor teknologi informasi dan perdagangan bahan bakar yang belum terbukti menghasilkan laba diminta untuk dihentikan sepenuhnya.
Rapat pleno yang digelar secara tertutup itu menyepakati lima butir rekomendasi, antara lain: pertama, penghentian operasional seluruh unit merugi selambat-lambatnya 30 September 2024; kedua, penyusunan rencana restrukturisasi utang; ketiga, penguatan fungsi pengawasan internal; keempat, pelaporan berkala kepada Komisi III setiap bulan; dan kelima, penggantian direksi dan komisaris jika rekomendasi tidak dilaksanakan sesuai tenggat yang ditetapkan.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Komisi III akan menggelar rapat dengar pendapat lanjutan pada pekan ketiga Juni guna mengevaluasi progres langkah strategis yang telah berjalan. "Kami tidak ingin BUMD yang seharusnya menjadi mesin pertumbuhan ekonomi daerah malah menjadi beban fiskal berkepanjangan," pungkas Dadang Kurniawan.
Comments (0)