Komisi I DPR Desak Diplomasi untuk Dua WNI di Myanmar

Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mendesak pemerintah untuk mengoptimalkan seluruh jalur diplomasi guna memastikan keselamatan dua warga negara Indonesia (WNI) yang...

Jul 19, 2026 - 07:14
0 0
Komisi I DPR Desak Diplomasi untuk Dua WNI di Myanmar

Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mendesak pemerintah untuk mengoptimalkan seluruh jalur diplomasi guna memastikan keselamatan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disandera di Myanmar. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Senin, 28 Oktober 2024. Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kasus ini memerlukan respons cepat dan terukur dari Kementerian Luar Negeri dan seluruh perwakilan diplomatik.

Kronologi dan Status Terkini

Berdasarkan laporan yang diterima Komisi I, kedua WNI tersebut dilaporkan hilang kontak sejak awal Oktober 2024 di wilayah perbatasan Myanmar–Thailand. Tim pencari dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon telah melakukan verifikasi awal dan menemukan indikasi kuat bahwa kedua korban berada dalam tekanan pihak tertentu. Kementerian Luar Negeri RI, melalui Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas setempat. "Kami telah mengaktifkan jalur diplomatik dan komunikasi dengan pemerintah Myanmar, namun situasi di lapangan masih sangat dinamis. Kami belum bisa memastikan lokasi pasti kedua WNI," ujar Judha dalam keterangan tertulisnya.

Dugaan penyanderaan ini menambah daftar panjang kasus WNI yang terjerat jaringan kriminal lintas negara. Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Kamboja dan Laos, di mana WNI diiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi namun justru dijadikan budak digital atau korban penipuan. Komisi I mencatat bahwa Myanmar menjadi salah satu titik rawan baru yang perlu diwaspadai.

"Kami meminta pemerintah mengoptimalkan seluruh instrumen diplomasi yang ada, baik bilateral, regional, maupun multilateral. Jangan sampai ada WNI yang terlantar tanpa perlindungan hukum. Ini adalah tanggung jawab konstitusional negara," tegas Meutya Hafid dalam rapat tersebut.

Langkah Diplomasi yang Diminta

Komisi I DPR RI, yang membidangi urusan luar negeri, pertahanan, dan komunikasi, menyoroti perlunya keterlibatan aktif perwakilan Indonesia di ASEAN. Meutya Hafid menekankan bahwa ASEAN sebagai organisasi regional harus turut menekan Myanmar untuk mematuhi norma hukum internasional. Selain itu, Komisi I juga meminta pemerintah untuk membuka jalur komunikasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Office of the High Commissioner for Human Rights (OHCHR) guna mendapatkan akses kemanusiaan.

Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Andi Syahputra, menambahkan bahwa koordinasi lintas kementerian juga harus diperkuat. "Kami mendorong Kemenlu untuk bekerja sama dengan BIN dan Polri dalam hal intelijen dan penyelidikan. Informasi yang akurat adalah kunci untuk menyelamatkan nyawa," ujarnya dalam rapat yang sama.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Komisi I juga meminta Kementerian Luar Negeri untuk menyusun timeline evakuasi dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak memperburuk posisi kedua WNI. "Kami tidak ingin ada tindakan yang justru membahayakan korban. Diplomasi harus pelan namun pasti, dengan prioritas utama keselamatan," jelas Meutya Hafid.

Tanggapan Pemerintah dan Langkah Ke Depan

Menanggapi desakan Komisi I, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui sambungan telekonferensi menyatakan bahwa pemerintah telah mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Myanmar dan meminta izin untuk melakukan pertemuan langsung dengan otoritas di Naypyidaw. "Kami juga telah menghubungi perwakilan ASEAN di Jakarta untuk mendukung upaya ini. Kami berharap dalam waktu dekat ada perkembangan positif," ujar Retno dalam pernyataan yang dibacakan oleh Juru Bicara Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal.

Kementerian Luar Negeri juga mengaktifkan Posko Krisis di KBRI Yangon dan menyediakan hotline bagi keluarga korban. Data terakhir menunjukkan bahwa kedua WNI berasal dari Jawa Timur dan Sumatera Utara. Mereka dilaporkan berangkat ke Myanmar melalui agen perekrutan ilegal yang menjanjikan pekerjaan di sektor perhotelan.

Komisi I DPR RI berencana menggelar rapat lanjutan dalam dua pekan ke depan untuk mengevaluasi perkembangan upaya diplomasi. Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memanggil Menteri Luar Negeri jika tidak ada kemajuan berarti. "Kami akan terus memantau dan meminta laporan berkala setiap minggu. Keselamatan warga negara adalah harga mati," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Myanmar. Namun, sumber di KBRI Yangon menyebutkan bahwa komunikasi informal dengan beberapa pejabat setempat berlangsung positif. Pemerintah Indonesia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara damai melalui jalur diplomasi tanpa harus melibatkan tekanan militer.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User