Sep 16, 2026
Hukum

KLH Bali Dorong Karangan Bunga Organik demi Tekan Sampah Plastik

Setiap kali gelaran acara besar berlangsung di Pulau Dewata—mulai dari pesta pernikahan megah, peresmian pejabat publik, hingga ungkapan belasungkawa—jajar

KLH Bali Dorong Karangan Bunga Organik demi Tekan Sampah Plastik

Setiap kali gelaran acara besar berlangsung di Pulau Dewata—mulai dari pesta pernikahan megah, peresmian pejabat publik, hingga ungkapan belasungkawa—jajaran karangan bunga berderet menghiasi tepi jalan. Namun, di balik nilai estetika dan gengsi sosial yang ditampilkannya, tersimpan ancaman ekologis yang nyata. Lembaran spanduk berbahan sintetis dan kerangka limbah plastik kini menumpuk, memperberat beban pengolahan sampah di Bali.

Menanggapi fenomena tersebut, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali mulai mengambil langkah persuasif. Pemerintah daerah secara aktif mendorong masyarakat untuk meninggalkan material plastik serta styrofoam, lalu kembali memanfaatkan bahan-bahan organik lokal yang jauh lebih ramah lingkungan.

Tradisi Ucapan dan Ancaman Sampah Plastik

Kepala KLH Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, menjelaskan bahwa walau penggunaan papan styrofoam belakangan mulai berkurang, ketergantungan pada material plastik—terutama dalam bentuk banner atau cetakan fleksibel—masih tergolong sangat tinggi. Kebiasaan berkirim karangan bunga telah menjadi bagian tak terpisahkan dari etiket sosial masyarakat modern sebagai simbol kehadiran dan penghormatan.

"Ya, tetapi ada kebanggaan orang ngasih karangan bunga, kelihatan dia hadir. Nah, tapi kita dorong karangan bunga pakai, iya, karangan bunga yang dari nonplastik, no styrofoam," ujar I Made Dwi Arbani saat memberikan keterangan pada Senin (14/9/2026).

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan tidak melarang ekspresi budaya dan etiket sosial tersebut. Strategi yang ditempuh adalah melakukan pergeseran material pembuatan karangan bunga tanpa mengurangi fungsi estetika maupun nilai kehormatan yang disampaikan pengirimnya.

Janur dan Klobot Jagung Jadi Solusi Ramah Lingkungan

Sebagai langkah konkret, KLH Bali mengajak para perajin karangan bunga dan konsumen untuk melirik kembali kekayaan kekayaan material alam Nusantara. Bahan-bahan tradisional seperti janur, bambu, hingga limbah kulit atau kertas jagung (klobot) dipandang memiliki daya visual tinggi sekaligus mudah membusuk secara alami.

Berikut adalah perbandingan karakteristik antara karangan bunga konvensional dengan berbasis material organik:

Kategori Parameter Karangan Bunga Konvensional Karangan Bunga Organik
Material Utama Banner Plastik, Vinyl, Styrofoam Janur, Bambu, Kulit Jagung, Kertas Daur Ulang
Daya Urai Alam Ratusan Tahun (Menjadi Mikroplastik) Hitungan Hari hingga Minggu
Dampak Pasca-Pakai Menumpuk di TPA / Pencemaran Udara Dapat Diolah Menjadi Kompos Organik

Penggunaan janur dan material daun sebenarnya sudah melekat erat dengan tradisi harian Bali. "Yang janur kan bisa dikompos itu," tambah Arbani, menekankan bahwa material organik memiliki nilai tambah karena dapat diproses kembali menjadi pupuk penyubur tanah ketimbang menjadi limbah abadi.

Mendorong Kolaborasi Pengusaha dan Masyarakat

Hingga saat ini, belum ada peraturan daerah (Perda) yang menerapkan sanksi hukum terikat penggunaan bahan karangan bunga. Oleh sebab itu, KLH Bali mengedepankan pendekatan persuasif dan sosialisasi berkelanjutan demi membangun kesadaran kolektif dari tingkat produsen hingga konsumen.

Arbani berharap persoalan material ini dapat didiskusikan secara mendalam bersama para pelaku usaha perangkaian bunga, komunitas lingkungan, serta jajaran instansi pemerintah. Langkah kecil seperti mengganti banner plastik dengan dekorasi berbasis janur diharapkan mampu menahan laju krisis sampah di Pulau Dewata demi menjaga reputasi Bali sebagai destinasi wisata berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User