Ketua Fraksi PKB MPR Tetapkan Tiga Prinsip Kehumasan Sidang Tahunan 2026
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Neng Eem, menegaskan tiga prinsip kehumasan yakni informatif, kolaboratif, dan kredibel sebagai fondasi utama publ...
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Neng Eem, menegaskan tiga prinsip kehumasan yakni informatif, kolaboratif, dan kredibel sebagai fondasi utama publikasi Sidang Tahunan MPR 2026. Penegasan tersebut disampaikan untuk memastikan seluruh aspek komunikasi dan informasi dalam agenda kenegaraan tahunan tersebut berjalan dengan transparan, akurat, dan melibatkan partisipasi seluruh komponen bangsa. Dalam pandangannya, kehumasan yang profesional menjadi penentu keberhasilan penyampaian substansi Sidang Tahunan kepada publik luas.
Neng Eem menyatakan bahwa pelaksanaan Sidang Tahunan MPR merupakan agenda konstitusional yang ditetapkan berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Oleh karena itu, setiap output kehumasan yang dihasilkan harus mampu mencerminkan martabat lembaga tinggi negara serta memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat mengenai keputusan dan arahan yang dihasilkan dalam rapat tersebut. Ketua Fraksi PKB tersebut menambahkan bahwa aspek informatif menjadi pilar pertama yang tidak bisa ditawar dalam setiap rilis informasi resmi.
Pilar Informatif dan Kolaboratif
Prinsip informatif, menurut Neng Eem, mengharuskan setiap unit kerja kehumasan MPR menyajikan data dan fakta secara lengkap tanpa adanya reduksi substansi yang dapat menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa publikasi mengenai agenda, hasil Pleno, maupun keputusan yang diambil dalam rapat harus disampaikan dengan bahasa yang jelas, lugas, dan mudah dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat. Selain itu, pihak kehumasan diminta untuk memastikan aksesibilitas informasi dapat dirasakan oleh seluruh kelompok, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil.
"Kehumasan yang informatif bukan sekadar menyampaikan berita, melainkan memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh informasi yang setara dan komprehensif tentang jalannya Sidang Tahunan MPR 2026," ujar Neng Eem.
Sementara itu, prinsip kolaboratif menjadi pilar kedua yang diusung oleh Ketua Fraksi PKB MPR tersebut. Neng Eem menyatakan bahwa keberhasilan publikasi Sidang Tahunan tidak dapat dilakukan oleh satu unit saja, melainkan memerlukan sinergi antarfraksi, sekretariat jenderal, bagian protokol, dan mitra media massa. Ia menindaklanjuti arahan tersebut dengan menekankan perlunya Rapat Koordinasi rutin yang melibatkan seluruh stakeholder terkait guna menyelaraskan narasi dan menghindari pertentangan informasi di ruang publik. Pendekatan kolaboratif ini juga diharapkan dapat memperkuat jaringan komunikasi dengan media arus utama maupun media digital.
Jaminan Kredibilitas Informasi
Pilar ketiga yang tidak kalah penting adalah kredibilitas. Neng Eem menegaskan bahwa setiap informasi yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi ketat dan bersumber pada dokumen resmi yang telah disahkan oleh pimpinan MPR. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap lembaga negara sangat bergantung pada konsistensi dan keakuratan data yang disampaikan oleh tim kehumasan. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal agar tidak ada informasi yang simpang siur atau bersifat spekulatif yang beredar selama rangkaian Sidang Tahunan MPR 2026 berlangsung.
"Kredibilitas adalah aset utama kehumasan kenegaraan. Tanpa kepercayaan publik, seluruh upaya komunikasi akan kehilangan makna dan dampaknya," tegasnya.
Dalam konteks pelaksanaan Sidang Tahunan, Neng Eem juga mengingatkan pentingnya keselarasan antara kegiatan internal MPR dengan strategi komunikasi publik. Ia menyatakan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam rapat koordinasi fraksi maupun Pleno paripurna harus segera ditindaklanjuti dengan rilis resmi yang mengandung unsur 5W+1H secara lengkap. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi ruang gerak hoaks dan disinformasi yang kerap muncul dalam momentum politik nasional. Ia pun meminta jajaran kehumasan untuk selalu berkoordinasi dengan tim hukum dan protokol sebelum mempublikasikan setiap dokumen resmi.
Implementasi dan Pengawalan Fraksi
Sebagai Ketua Fraksi PKB, Neng Eem berkomitmen untuk mengawal implementasi ketiga prinsip tersebut hingga pelaksanaan Sidang Tahunan MPR 2026 tuntas. Ia menindaklanjuti komitmennya dengan mendorong anggota Fraksi PKB di MPR untuk aktif berperan sebagai corong informasi yang menjembatani komunikasi antara lembaga dan konstituen. Menurutnya, para anggota fraksi memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan hasil Sidang Tahunan kepada masyarakat secara langsung melalui berbagai kanal komunikasi yang mereka miliki.
Lebih lanjut, Neng Eem menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau kualitas publikasi yang dihasilkan oleh tim kehumasan MPR. Ia berharap agar seluruh materi komunikasi, mulai dari konferensi pers, siaran pers, hingga konten media sosial, selalu mengacu pada tiga prinsip yang telah ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh gambaran yang utuh dan akurat mengenai setiap agenda strategis yang dibahas dalam rapat Sidang Tahunan, termasuk laporan pertanggungjawaban presiden dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan nasional.
Di tengah perkembangan teknologi informasi yang pesat, Neng Eem juga menyoroti perlunya adaptasi metode kehumasan konvensional dengan platform digital. Ia menyatakan bahwa tim kehumasan harus mampu memanfaatkan teknologi secara optimal tanpa mengorbankan nilai-nilai formalitas dan akurasi yang menjadi ciri kehumasan lembaga negara. Penegasan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa transformasi digital dalam komunikasi publik harus tetap berada dalam koridor ketentuan yang ditetapkan berdasarkan UU dan peraturan yang berlaku di lingkungan MPR.
Comments (0)